surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Alexander Arif : Hakim Tidak Adil Dan Tergesa-Gesa Mengijinkan Lenny Silas Berobat Ke Jakarta

Alexander Arif, SH M.Hum, penasehat hukum Tan Pauline. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)
Alexander Arif, SH M.Hum, penasehat hukum Tan Pauline. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Penetapan pembantaran yang dibacakan hakim Efran Basuning selaku ketua majelis hakim di ruang sidang Candra, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (31/5) terlampau tergesa-gesa dan sudah mencederai rasa keadilan.

Tanggapan keras ini diucapkan Alexander Arif, SH selaku penasehat hukum Tan Paulin selaku pelapor, usai mengikuti persidangan. Selain itu, secara tegas Alex mengatakan bahwa, pembantaran yang sudah dibacakan ketua majelis tersebut tanpa dasar.

“Mengapa tanpa dasar? Surat keterangan dari RS Mitra Keluarga Surabaya tersebut sampai saat ini belum ada. Yang ada hanya selembar fotocopy yang diklaim sebagai surat keterangan dari dokter yang merawat terdakwa Eunike Lenny Silas selama dirawat di rumah sakit itu, “ ujar Alex.

Selain surat keterangan yang hanya berupa fotocopy dan akhirnya diipakai dasar majelis hakim untuk membantarkan terdakwa Lenny Silas ke RS Medistra Jakarta, hal lain yang membuat Alex terheran-heran dan tidak habis pikir akan rekayasa sakit yang diperlihatkan terdakwa Eunike Lenny Silas ini adalah keberadaan Lenny Silas yang sudah di Jakarta sejak Selasa (31/5).

“Ini permainan apalagi? Majelis hakim baru saja membacakan diktum penetapan pembantaran dan pembantaran itu baru berlaku Rabu (1/6), terdakwa Lenny Silas saat ini sudah berada di Jakarta. Siapa yang bertanggungjawab kalau sudah seperti ini? Bagaimana bisa terdakwa Lenny Silas meninggalkan RS Mitra Keluarga tanpa adanya penetapan pembantaran ?, “ ungkap Alex.

Inilah majelis hakim yang memeriksa dan menyidangkan perkara dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan batubara dengan terdakwa Eunike Lenny Silas dan Usman Wibisono. (pay/surabayaupdate.com)
Inilah majelis hakim yang memeriksa dan menyidangkan perkara dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan batubara dengan terdakwa Eunike Lenny Silas dan Usman Wibisono. (pay/surabayaupdate.com)

Persidangan ini, sambung Alex, mau dibuat mainan seperti apalagi? Pernyataan jika alat Pet Scan itu tidak ada di seluruh rumah sakit di Surabaya itu bohong. Silahkan di cek di RS Onkologi Surabaya. Di rumah sakit itu, alat tersebut ada.

“Mengapa majelis hakim begitu menurut saja dengan permintaan pihak terdakwa Lenny Silas, tanpa mempertimbangkan kembali secara seksama dan seadil-adilnya tentang pembantaran ini. Di Surabaya ini tidak kekurangan rumah sakit yang mampu merawat pasien penderita kanker, seperti yang diutarakan hakim beberapa waktu lalu di muka persidangan. Masih banyak rumah sakit di Surabaya ini yang bagus standart penanganan untuk penderita kanker. Mengapa sekarang hakim malah mengijinkan dan membiarkan terdakwa Lenny Silas berangkat ke Jakarta?, “ ujar Alex penuh tanya.

Dengan dikeluarkannya pembantaran itu, menurut Alex, semakin menunjukkan bahwa penanganan perkara terdakwa Eunike Lenny Silas sudah penuh rekayasa. Hasil medis tidak ada namun terdakwa dibantarkan dan diijinkan berobat hingga ke Jakarta. Konyolnya lagi, yang ditunjukkan hanya berupa fotocopi sedangkan aslinya tidak ditunjukkan. Inilah yang menurut Alex tidak benar dan tidak patut dilakukan majelis hakim.

“Ini sudah membuktikan bahwa hakim sudah tidak adil. Hakim hanya berpedoman pada surat keterangan sakit dari RS Medistra. Disurat keterangan tersebut dinyatakan bahwa Lenny terkena kanker payudara dan ditengarai kankernya itu akan merambat ke getah bening. Surat keterangan ini sudah sempat akan kita lakukan second opinion. Ada perintah dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) kepada RS Adyaksa di Jakarta untuk dilakukan second opinion. Kenapa terdakwa Lenny Silas tidak mau. Dia ketakutan kan ?Kenapa Lenny takut?, “ tegas Alex.

Selain itu, Alex juga sangat menyesalkan fungsi pengawasan dari jaksa yang tidak ada sehingga terdakwa Lenny Silas bisa berangkat ke Jakarta, padahal sidang belum dimulai dan penetapan pembantaran belum dibacakan majelis hakim.

Hakim Efran Basuning saat melihat kondisi terdakwa Eunike Lenny SIlas pada persidangan sebelumnya. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)
Hakim Efran Basuning saat melihat kondisi terdakwa Eunike Lenny SIlas pada persidangan sebelumnya. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

“Belum ada dasar hukum kok sudah berani membawa terdakwa ke Jakarta? Saya akan ajukan keberatan kepada majelis hakim dan surat keberatan ini akan saya tembuskan ke Pengadilan Tinggi (PT) dan Mahkamah Agung (MA) berkaitan dengan adanya tindakan hakim yang mengeluarkan pembantaran tanpa dasar, hanya dengan foto copy dan di dalam keterangan itu seperti apa juga tidak jelas, “ kata Alex.

Kepada terdakwa Lenny Silas, lanjut  Alex, saya minta untuk menghentikan rekayasa sakit ini. Kalau anda tetap seperti ini dengan berpura-pura sakit, tidak menutup kemungkinan nanti anda akan sakit beneran.

“Akhiri sandiwara ini, ikuti persidangan. Jika memang Lenny Silas tidak bersalah, buktikan di persidangan. Tidak harus seperti ini. Akhirnya persidangan ini terhambat sudah hampir 2 bulan hanya karena adanya rekayasa sakit seperti ini dan rekayasa sakit itu hingga saat ini masih terus berjalan, “ tukas Alex.

Diakhir pembicaraannya, Alex juga menegaskan supaya hakim bertindak tegas, jangan mau dipermainkan. Hakim harus punya keyakinan sendiri. Dalam kasus ini,  sudah ada keterangan dari RS Onkologi dan RSAL Dr. Ramelan, sebuah rumah sakit yang sudah ditunjuk majelis hakim untuk merawat dan melakukan pengecekan kondisi terdakwa Lenny Silas.

Selain itu, masih ada hal lain yang bisa menjadi pertimbangan hakim untuk bersikap tegas yaitu adanya surat keterangan medis yang sudah dilampirkan tim penasehat hukum terdakwa Lenny Silas dari RS Prince Court Kuala Lumpur. Dalam surat keterangan yang diberikan Dr. Muhammad dari RS Prince Court Kuala Lumpur ini diterangkan bahwa Lenny memang menderita kanker di tahun 2013. Tahun 2014 telah dilakukan pengambilan kanker payudara itu dan dilakukan pengobatan. Tahun 2015 Lenny dinyatakan sembuh. (pay)

Related posts

Buka Lapangan Pekerjaan, Dirut PT Rakuda Furniture Malah Dituntut Dua Tahun Penjara

redaksi

Sidang Dugaan Penipuan Penggelapan Batubara Digelar Malam Hari Dan Diikuti Ratusan Karyawan Terdakwa

redaksi

Mengaku Korban Penipuan Terdakwa Imam Santoso, Wilianto Wijaya Ungkap Modus Kejahatan Terdakwa Dipersidangan

redaksi