surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Depkum HAM Propinsi Jawa Timur Tantang Keseriusan BNNP Jawa Timur Dalam Hal Pemberantasan Narkoba

Kakanwil Depkum HAM Propinsi Jawa Timur (pakai baju batik coklat) saat memberikan keterangan pers di kantor Depkum HAM Propinsi Jawa Timur. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)
Kakanwil Depkum HAM Propinsi Jawa Timur (pakai baju batik coklat) saat memberikan keterangan pers di kantor Depkum HAM Propinsi Jawa Timur. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Penangkapan sembilan orang tersangka narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jawa Timur beberapa waktu lalu berbuah kritikan pedas dari Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkum HAM) Propinsi Jawa Timur.

Selain tidak jelas menyebutkan identitas narapidana sebagai pengendali narkoba dari balik Lembaga Pemasyarakatan (LP), BNNP Jawa Timur juga diragukan keseriusannya dalam hal pemberantasan narkoba yang melibatkan tahanan atau narapidana yang saat ini mendekam di LP yang ada di Jawa Timur.

Pernyataan cukup keras ini diungkapkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Depkum HAM Propinsi Jawa Timur, Budi Sulaksana, di kantor Depkum HAM Jawa Timur, Kamis (5/11). Pada acara ini, Budi Sulaksana juga mengundang para Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Kalapas Porong, Kalapas Kelas 2A Pamekasan, Kalapas Kelas 2A Narkotika Pamekasan, Kalapas Kelas 2A Narkotika Madiun dan Kalapas Kelas 1 Madiun.

Lebih lanjut Budi mengatakan, dengan menyebut bahwa LP Porong, LP Pamekasan dan LP Madiun sebagai pengendali peredaran narkoba di Jawa Timur mencerminkan bahwa BNNP Jawa Timur lebih suka ekspose kepada media.

“BNNP Jawa Timur lebih suka ekspose kepada media. Menurut ilmu penyelidikan, kalau diekspose terlebih dahulu maka barang bukti bisa dihilangkan oleh si tersangka. Kalau bicara masalah pengendalian, maka alat yang digunakan adalah HP, “ ujar Budi.

Dan HP ini, sambung Budi, sangat mungkin untuk dirusak oleh si tersangka atau orang yang di sangka sebagai anggota jaringan narkotika yang selama ini dicurigai sebagai pengendali peredaran narkoba dari balik lapas,.

para tersangka dan barang bukti narkoba hasil tangkapan BNNP Jawa Timur yang dirilis beberapa waktu lalu. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)
para tersangka dan barang bukti narkoba hasil tangkapan BNNP Jawa Timur yang dirilis beberapa waktu lalu. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

“Langkah seperti ini yang menyebabkan pemberantasan narkoba tidak akan pernah tuntas. Saya pertanyakan kepada BNNP Jawa Timur, mau sungguh-sungguh tidak melakukan pemberantasan narkotika? Kalau mau sungguh-sungguh, mari bekerjasama dengan kita. Jangan cuma cuap-cuap di media kemudian kami dikambing hitamkan seolah-olah kami tidak melakukan pemberantasan, “ ungkap Budi.

Kalau memang BNNP Jawa Timur serius dalam hal pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya, lanjut Budi, BNNP Jawa Timur bisa bekerjasama dengan Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (Satgas P4GN) dilingkungan kantor wilayah Depkum HAM Jawa Timur. Satgas ini tidak segan-segan membantu BNNP Jawa Timur dalam hal pemberantasan narkoba khususnya di dalam lapas.

Terkait adanya napi atau tahanan yang menjadi pengendali peredaran narkoba dari dalam lapas, Budi juga mengkritik sikap BNNP Jawa Timur yang hingga saat ini tidak pernah melakukan koordinasi dengan Depkum HAM Jawa Timur.

Lebih lanjut Budi menyatakan, selama ini, BNNP Jawa Timur hanya mengatakan bahwa selama ini ada jaringan narkoba di dalam lapas. Untuk mengungkap hal itu, sangat mudah dilakukan apabila BNNP Jawa Timur mau berkoordinasi dengan Depkum HAM Jawa Timur dan jajarannya.

“Andaikata BNNP Jawa Timur berkoordinasi dengan kita, untuk menangkap siapa orangnya yang menjadi pengendali peredaran narkoba di dalam lapas, sangat mudah dilakukan. Namun, BNNP Jawa Timur selama ini tidak mau melibatkan kita. Kami, sangat mendukung langkah-langkah BNNP Jawa Timur dalam hal pemberantasan narkoba yang melibatkan tahanan atau napi yang mendekam di lapas, “ jelas Budi.

Sebagai bentuk keseriusan Depkum HAM dalam pemberantasan narkoba di Jawa Timur, Budi kemudian mencontohkan tindakan penggeledahan yang dilakukan Depkumham bersama dengan BNNP Jawa Timur beberapa waktu lalu di Lapas Sampang. Di sana ditemukan barang bukti narkoba. Dengan barang bukti narkoba yang ditemukan itu, BNNP Jawa Timur kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut. (pay)

 

Related posts

Warga Karang Asem Surabaya Ditipu Warga Manggar Besar Selatan Jakarta Pusat Hingga Rp 95 Juta

redaksi

DPD PSI Kota Surabaya Akan Mengambil Sikap Tegas Kepada Kader PSI Yang Terbukti Terlibat Dugaan Tindak Pidana Korupsi

redaksi

Dalam Satu Minggu, Warga Binaan Rutan Medaeng Bisa Khatam Al-quran Sampai 3 Kali

redaksi