surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Hakim PN Surabaya Periksa Fasilitas Yang Sudah Terpasang Di Sejumlah Kios Di Pasar Turi

 

Hakim Rohmat, Jaksa Darwis, Agus Dwi Warsono, dan Henry J Gunawan saat melaksanakan PS di Pasar Turi. (FOTO : istimewa untuk surabayaupdate)
Hakim Rohmat, Jaksa Darwis, Agus Dwi Warsono, dan Henry J Gunawan saat melaksanakan PS di Pasar Turi. (FOTO : istimewa untuk surabayaupdate)

SURABAYA (surabayaupdate) – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akhirnya mengunjungi dan melihat langsung sejumlah kios Pasar Turi yang menjadi sengketa di pengadilan. Meski kedatangan hakim PN Surabaya itu diwarnai aksi demonstrasi, namun proses Peninjauan Setempat (PS) tetap berjalan.

PS yang dilakukan hakim PN Surabaya, juga disaksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Henry Jocosity Gunawan yang menjadi terdakwa dalam perkara ini, tim penasehat hukum terdakwa Henry Jocosity Gunawan dan sejumlah pedagang Pasar Turi yang mengaku sebagai korban.

Hakim Rohmat, hakim PN Surabaya yang ditunjuk sebagai ketua majelis dalam perkara ini, dengan seksama memeriksa obyek sengketa yaitu stand-stand yang berada di Pasar Turi dan menjadi obyek sengketa.

Rombongan hakim pemeriksa, terdakwa dan kuasa hukumnya, jaksa Darwis yang ditunjuk sebagai JPU dan beberapa pedagang Pasar Turi, tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 Wib. Di PS ini, terdakwa Henry J Gunawan terlihat didampingi dua kuasa hukumnya yaitu Yusril Ihza Mahendra dan Agus Dwi Warsono.

Setibanya di lokasi, hakim Rohmat sempat mendapat “curhat” dari beberapa pedagang. Setelah itu, hakim Rohmat bergegas melihat stand-stand yang menjadi obyek sengketa, dimana perkaranya tersebut saat ini dalam proses persidangan di PN Surabaya.

Ada tujuh stand atau kios yang diperiksa hakim Rohmat. Satu persatu kios atau stand di Pasar Turi tersebut diperiksa dan sesekali dikroscekkan keterangannya dengan pedagang yang pernah menjadi saksi di persidangan. Kios-kios yang diperiksa hakim Rohmat ini letaknya di lantai dasar sampai lantai atas.

Pada PS ini, hakim Rohmat terlihat sangat teliti melakukan pengecekan perlengkapan kios di Pasar Turi seperti rolling door, plafon hingga meteran listrik yang ada di kios-kios tersebut. Di PS ini, hakim Rohmat juga sempat bertanya ke Djunaidi alias Kho Ping terkait banyak hal termasuk fasilitas-fasilitas pendukung di Pasar Turi. Kepada hakim Rohmat, Kho Ping juga sempat menunjukkan dua stand miliknya.

Aksi PS ini selain diwarnai demonstrasi dari beberapa orang yang mengaku sebagai pedagang, juga diwarnai dengan aksi cekcok mulut antara Kho Ping dengan beberapa pedagang. Namun, pertikaian ini dapat segera dinetralisir sehingga tidak menimbulkan dampak apapun.

Bukan hanya fasilitas kelengkapan saja yang menjadi bahan pemeriksaan hakim Rohmat di PS ini. Hakim Rohmat juga mendapat penjelasan dari Vero selaku General Manager Pasar Turi terkait dengan biaya listrik di masing-masing kios milik para pedagang yang ada di Pasar Turi.

Situasi Peninjauan Setempat di Pasar Turi Surabaya. (FOTO : istimewa untuk surabayaupdate)
Situasi Peninjauan Setempat di Pasar Turi Surabaya. (FOTO : istimewa untuk surabayaupdate)

Lebih lanjut Vero mengatakan, bahwa terkait biaya listrik memang akan meningkat sesuai abonemen sesuai pemakaian. Sedangkan untuk atap stan, jika dipasang plafon akan menutupi springkle air atau semprotan pemadam api.

“Sebagian stand atau kios milik pedagang yang ada di sini juga difungsikan sebagai tempat menyimpan barang. Jadi, kalau memang mau dikasih plafon ya tidak masalah. Tapi sprinkle akan tertutup dan hal itu kurang safety,” kata Vero.

Sekitar satu jam lebih hakim Rohmat dan Jaksa Darwis dengan disaksikan terdakwa Henry J Gunawan dan tim penasehat hukumnya, melihat kios-kios yang ada di Pasar Turi. Setelah itu, hakim Rohmat menyatakan bahwa PS sudah selesai dilaksanakan dan ditutup.

Ditemui usai sidang, Agus Dwi Warsono mengatakan, dari sidang pemeriksaan setempat ini bisa diketahui bahwa semua perlengkapan dan kelengkapan kios sudah ada, mulai dari rolling door, plafon, lantai yang sudah berkeramik, hingga listrik.

“Semua bangunan kios sudah dilengkapi dengan rolling door, keramik, bahkan listrik sudah ada. Namun, yang didalilkan para pedagang ini kan menyangkut listrik. Para pedagang meminta untuk listrik berdaya 900 watt dan hal itu sudah sesuai perjanjian. Inilah yang nantinya akan dibuktikan,” ungkap Agus.

Agus menambahkan, sikap hakim Rochmad terlihat netral saat dirinya juga memeriksa kios milik pedagang yang sudah berjualan. Agar berimbang dan adil, hakim Rochmad juga terlihat  memeriksa stand atau kios milik saksi meringankan yaitu milik Djunaidi.

“Tadi, Djaniadi juga sudah menjelaskan bahwa pemasangan plafon merupakan kewajiban masing-masing pedagang. Karena pemasangan plafon disesuaikan dengan stand yang dijadikan gudang,” ujar Agus.

Menurut Agus, jika dilihat dari fisik bangunan maka semuanya sudah siap digunakan untuk berdagang. Perihal bahwa ada persoalan antara Pemkot Surabaya dengan PT Gala Bumi Perkasa (GBP) selaku pengembang, Agus berharap hal itu tidak menghentikan proses berjualan para pedagang.

“Tetaplah berdagang. Silahkan teman-teman wartawan tanya sendiri kepada para pedagang yang telah melakukan serah terima kios, kenapa kok tidak mau berdagang karena faktor apa,” tukas Agus.

Saat ditanya apakah PT GBP memiliki rencana menemui Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk mencari solusi atas kasus Pasar Turi, Agus tidak membantahnya. Mengenai hal ini, Agus mengatakan bahwa kuasa hukum juga berpikir untuk melangkah ke arah itu, menemui Walikota Surabaya, Tri Rismaharini.

Menurut Agus, niat tim penasehat hukum Henry J Gunawan ini baik, yaitu ingin bersilaturahmi dengan Wali kota Surabaya. Agus berharap, mudah-mudahan Wali Kota bisa menerima kehadiran tim penasehat hukum terdakwa, sehingga bisa menyampaikan aspirasi bagaimana baiknya dan mencari solusi bersama. Kalau toh niat baikknya untuk pedagang, Wali Kota bisa terketuk hatinya untuk duduk satu meja dengan tim penasehat hukum terdakwa. (pay)

 

Related posts

Rugikan Negara Rp 3,5 Miliar, Residivis Kasus Penggelapan dan Seorang Sales Marketing Bank Mandiri Ditahan

redaksi

Cocomart Akui Ada Penayangan Piala Dunia 2014 Brazil Dan Akhirnya Berdamai

redaksi

PP Property Dan BCA Tawarkan Banyak Keistimewaan Di GDL Privilege Card

redaksi