surabayaupdate.com
HEADLINE INDEKS POLITIK & PEMERINTAHAN

Hanya Karena Cafe Stadium Kantor Satpol PP Didemo Ormas

Massa Pemuda Pancasila mendemo kantor Satpol PP Kota Surabaya. Mereka menilai bahwa penutupan Cafe Stadium oleh Satpol PP Kota Surabaya banyak kejanggalan.
Massa Pemuda Pancasila mendemo kantor Satpol PP Kota Surabaya. Mereka menilai bahwa penutupan Cafe Stadium oleh Satpol PP Kota Surabaya banyak kejanggalan.

SURABAYA (surabayaupdate) – Tidak terima menjadi bulan-bulanan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan tidak mendapat perlakuan yang adil, organisasis massa (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) demo kantor Satpol PP Kota Surabaya.

Aksi demo yang digelar ratusan massa PP ini sebagai wujud protes atas ketidak tegasan dan adanya tebang pilih dalam hal penutupan cafe dan tempat hiburan malam tak berijin di Kota Surabaya.

Salah satu yang mendapat perlakuan tidak adil menurut massa PP itu adalah cafe stadium. Dengan alasan cafe itu hingga kini masih belum mengantongi perijinan yang lengkap, cafe stadium acapkali menjadi sasaran razia Satpol PP Kota Surabaya.

Nurdin, salah satu koordinator demo dalam orasinya mengakui adanya diskriminasi yang ditunjukkan Satpol PP Kota Surabaya terhadap cafe Stadium. Hingga kini, langkah manajemen Cafe Stadium seakan-akan dihambat pihak-pihak terkait.

“Walaupun pihak management sudah berusaha patuh dengan aturan yang ada, namun hingga kini untuk urusan pengurusan perijinan cafe, sangat dipersulit. Contohnya saja masalah ijin HO. Hingga kini, perijinan HO Cafe Stadium tak kunjung disetujui, “ ungkap Nurdin, Senin (9/3).

Yang membuat Cafe Stadium jelas-jelas diperlakukan tidak adil, lanjut Nurdin, adalah saat mengajukan permohonan untuk pengurusan HO, manajemen Cafe Stadium disarankan untuk mengganti tenaga keamanannya.

“Ini persyaratan perijinan macam apa? Lalu, apa hubungannya tenaga keamanan cafe menggunakan tenaga keamanan dari PP atau dari pihak luar? Apakah dalam hal tenaga keamanan juga menjadi bagian dalam persyaratan mengajukan permohonan ijin HO ?, “ pungkas Ketua Lembaga Buruh Pemuda Pancasila penuh tanya.

Setelah berorasi cukup lama, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Surabaya, Irvan Widyanto pun keluar dari kantornya untuk menemui para pendemo. Secara tegas Irvan menyatakan, apa yang sudah diungkapkan massa pendemo ini tidak benar.

“Dalam penutupan Cafe Stadium kami sudah menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang ada. Selama ini Cafe Stadium belum mengantongi izin HO. Untuk itu, kami harus menutupnya untuk sementara, “ jelas Irvan.

Jika ijin HO sudah selesai diurus, lanjut Irvan, silahkan manajemen Cafe Stadium membuka kembali tempat usahanya. Dalam menjalankan tugas, Satpol PP Surabaya selalu berkoordinasi dengan dinas terkait.

“Kami selalu berkoordinasi dengan dinas terkait jika akan melakukan razia, apalagi sampai melakukan penyegelan. Bahkan, Satpol PP juga memberikan surat pemberitahuan kepada pemilik atau pengelola cafe yang masih belum lengkap ijinnya untuk tidak membuka usahanya sampai seluruh masalah perijinan benar-benar lengkap, “ tegas Irvan.

Masih menurut mantan Camat Rungkut ini, apabila pihak pengelola atau pemilik cafe tidak mengindahkan teguran tertulis yang sudah dikirimkan, maka Satpol PP lah yang mengambil tindakan tegas dengan melakukan penyegelan.

Irvan juga membantah adanya oknum-oknum yang ikut bermain dalam hal perijinan yang diajukan manajemen Cafe Stadium. Bahkan, Irvan berjanji akan menindak tegas jika dikemudian hari didapati adanya oknum Satpol PP yang ikut-ikutan bermain atau mem-back up cafe stadium yang masih belum lengkap ijinnya. (pay)

Related posts

Status Eddy Pratiknjo Tanusetiawan Sebagai Tersangka Pasal 263 KUHP Dan Pasal 266 KUHP Penuh Kejanggalan

redaksi

BERKAS 7 TERDUGA KERUSUHAN PENUTUPAN LOKALISASI DOLLY DAN JARAK DILIMPAHKAN KE KEJAKSAAN

redaksi

Polisi Pembawa 13 Kg Sabu Batal Disidangkan

redaksi