surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Juru Masak Empire Palace Ungkap Adanya Pemindahan Dokumen

Bambang Supriyadi alias Abeng, Chef di Empire Palace memberikan keterangan di PN Surabaya. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)
Bambang Supriyadi alias Abeng, Chef di Empire Palace memberikan keterangan di PN Surabaya. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Dugaan tindak pidana pencurian dan penggelapan dokumen yang menjadikan Trisulowati Jusuf alias Chin Chin menjadi terdakwa dan harus disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, sedikit demi sedikit mulai terkuak.

Setelah persidangan sebelumnya Gunawan Angka Widjaja, Komisaris Utama PT. Blauran Cahaya Mulia (BCM) menceritakan adanya tindakan pencurian dokumen di Empire Palace tanggal 4 Juli 2016, kali ini dua orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Prakoso dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, juga memberikan kesaksian yang sama.

Dua orang saksi yang dihadirkan di persidangan, Selasa (22/2) di ruang sidang Cakra PN Surabaya tersebut bernama Bambang Supriyadi alias Abeng, juru masak Empire Palace dan Budi yang menjabat sebagai GM Operasional Empire Palace.

Bambang Supriyadi alias Abeng dalam kesaksiannya di muka persidangan mengatakan, waktu itu tanggal 4 Juli 2016, ia dan Pur sedang berada di Mushola Empire Palace. Dari arah Selatan, saksi Abeng melihat ada mobil putih sedang berhenti. Setelah didekati ternyata mobil yang dimaksud itu adalah Honda Jazz milik salah satu karyawan Empire Palace.

“Waktu itu sekitar pukul 20.30 Wib tanggal 4 Juli 2016. Ketika saya sedang di mushola Empire Palace Surabaya bersama Pur, saya melihat ada Honda Jazz berhenti di arah Selatan. Karena perasaan saya tidak enak, saya kemudian mendekati mobil itu, “ ujar Abeng.

Abeng merasa bertanggungjawab akan kondisi keamanan di Empire Palace. Hal ini ia lakukan karena sebelumnya, Abeng mengaku mendapat mandat dari Budi, GM Empire Palace yang sudah terlebih dahulu mudik ke Jogja. Di persidangan Abeng mengatakan, tanggal 4 Juli 2016 itu sudah mendekati Lebaran Idul Fitri.

Ketika Abeng melihat mobil Honda Jazz dan mendekatinya, ternyata ada dua orang karyawan Empire Palace yang bernama Puji dan Ita sedang membawa sesuatu. Menurut pengakuan kedua orang ini kepada Abeng, yang sedang mereka bawa itu adalah parcel.

“Puji dan Ita mengatakan ke saya bahwa yang mereka bawa malam itu adalah parcel yang hendak didistribusikan. Mengetahui jika yang dibawa itu parcel, saya kemudian mencoba meminta parcel yang hendak dikirimkan itu satu saja namun tidak diperbolehkan. Alasannya, parcel itu milik bu Chin Chin, “ ungkap Abeng.

Namun, sebelum Abeng mendekati dua orang itu, Abeng mengaku sempat melihat adanya benda yang mbrodol dari kantong plastik warna hitam yang dibawa salah satu dari mereka. Di persidangan Abeng meyakini bahwa yang jatuh itu adalah dokumen even. Ketika benda itu jatuh dari tas kresek, jarak Abeng sekitar 5 meter.

Karena mendapat informasi bahwa yang sedang dibawa itu adalah parcel dan parcel itu milik terdakwa, Abeng pun meninggalkan kedua orang ini. Namun, dalam pikirannya masih berkecamuk. Keesokan harinya sekitar pukul 10.00 Wib, Abeng menghubungi Budi. Karena nomor ponsel Budi tidak aktif, Abeng kemudian mengirimkan pesan singkat ke Budi.

Aksi pemindahan dokumen di Empire Palace di malam hari ini membuat hati Abeng makin janggal. Tidak ingin disalahkan, Abeng kemudian melaporkan kejadian ini ke Gunawan Angka Widjaja. Setelah melaporkan kejadian ini ke Gunawan, Abeng kemudian mudik karena besoknya harus menjalankan ibadah Sholat Ied. Usai menjalani Sholat Ied, Abeng kemudian kembali ke Surabaya. Hal ini sebagaimana diutarakan Abeng di dalam persidangan.

“Ke pak Gunawan, saya sempat bertanya apakah Empire Palace mau pindah? Karena dijawab tidak, pak Gun kemudian bertanya ke saya, apakah saya sudah melaporkan kejadian ini ke Budi? Saya menjawab sudah namun masih belum ada respon, “ tukas Abeng di dalam persidangan.

Mengetahui ada yang tidak beres dari kejadian itu, Abeng bersama dengan Edward kemudian mendatangi Polrestabes Surabaya untuk melaporkan kejadian tersebut. Di Polrestabes, Abeng mengaku sempat dimintai keterangan. Karena Empire Palace ini milik Gunawan Angka Widjaja, polisi kemudian menyarankan supaya yang membuat laporan adalah Gunawan. (pay)

 

 

Related posts

Korban Sumpah Palsu Minta Keadilan Serta Perlindungan Hukum Kepada Kapolri Dan Kapolda Jatim

redaksi

HENRY J GUNAWAN : Hermanto Banyak Berbohong, PT Gala Bumi Perkasa Tidak Terima Uang Satu Rupiahpun

redaksi

15 Orang Gelar Pesta Perayaan Malam Tahun Baru 2021 Diatas Kapal, Diamankan Polisi

redaksi