surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Kanit Lantas Polsek Sawahan Arogan, Hajar Tukang Parkir Pengadilan Hingga Babak Belur

 

Umar korban pemukulan AKP. Didik Sulistio. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)
Umar korban pemukulan AKP. Didik Sulistio. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Tidak terima mobil yang dikendarai dihentikan sejenak oleh seorang tukang parkir, seorang perwira polisi tega menghajar tukang parkir itu hingga babak belur. Ironisnya, aksi preman jalanan yang dilakukan perwira polisi ini dilakukan di halaman kantor polisi.

Entah apa yang ada di pikiran Ajun Komisaris Polisi (AKP) Didik Sulistio waktu itu. Perwira polisi yang berdinas di Polsek Sawahan ini tega menghajar Umar, warga Jalan Kedungdoro Sidomukti Surabaya. Akibat pukulan yang dilakukan AKP. Didik Sulistio ini, pelipis kiri Umar lebam.

Apa yang membuat perwira polisi dengan tanda pangkat tiga balok di pundak itu sampai hati menghajar Umar hingga babak belur? Waktu itu, Selasa (21/2) sekitar pukul 12.00 Wib Umar sedang membantu seorang pengemudi untuk memarkirkan mobil yang dikemudikannya di sisi Utara Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Di waktu yang sama, melintas mobil patroli polisi Polsek Sawahan dan ternyata mobil patroli ini dikemudikan AKP. Didik Sulistio. Kondisi jalan waktu itu sedang padat oleh mobil-mobil parkir milik orang-orang yang beraktivitas di PN Surabaya.

Usai membantu parkir orang tersebut, pemuda 34 tahun yang bekerja sebagai tukang parkir di PN Surabaya ini kemudian mempersilahkan mobil patroli ini melintas kembali. Tiba-tiba, mobil patroli ini mendekati Umar. AKP. Didik Sulistio yang sedang mengemudikan mobil patroli kemudian dengan arogannya bertanya ke Umar mengapa mobil yang dikendarai dihentikan. Usai membentak Umar, AKP. Didik Sulistio kemudian memerintahkan Umar untuk ikut ke dalam mobil yang dikemudikan AKP. Didik Sulistio ini.

Umar tukang parkir PN Surabaya ketika di Polsek Sawahan Surabaya. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)
Umar tukang parkir PN Surabaya ketika di Polsek Sawahan Surabaya. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

Lalu apa yang terjadi? Umar yang ditemui di Polsek Sawahan mengatakan, sesampainya di depan halaman Polsek Sawahan, Umar yang sudah turun dari mobil kemudian ditampar hingga mengenai pipi kanannya. Tidak puas menampar Umar, Didik Sulistio kemudian melayangkan bogem mentahnya ke pipi kiri Umar.

“Saya waktu itu sudah turun dari mobil. Setelah saya turun, kemudian saya ditampar mengenai pipi kananan. Kemudian, AKP. Didik Sulistio memukul saya dan mengenai pipi kiri, “ ujar Umar.

Akibat pukulan AKP. Didik Sulistio ini, pipi kiri Umar lebam dan bengkak. Usai memukul Umar, AKP. Didik Sulistio masih menyuruh Umar untuk masuk ke Polsek Sawahan. Entah apa yang dilakukan AKP. Didik Sulistio di kantor polisi itu.

Menanggapi aksi brutal yang dilakukan anak buahnya ini, Kapolsek Sawahan Kompol Yulianto malah mengatakan bahwa tindakan pemukulan yang sudah dilakukan AKP. Didik Sulistio ini hanyalah kesalahpahaman saja.

“Waktu itu anggota saya sedang berpatroli dan mendapati banyak mobil yang parkir di bahu jalan sehingga menghalang-halangi akses jalan rumah-rumah yang ada di sekitar PN Surabaya. Kami sudah pernah memberikan teguran, namun parkir di pinggir jalan masih saja terjadi, “ ujar Yulianto.

Menurut saya, lanjut Yulianto, apa yang terjadi ini hanyalah sebuah kesalahpahaman saja dan sudah dapat didamaikan. Kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai. Untuk mobil-mobil yang parkir di sisi Utara PN Surabaya, nanti akan kami koordinasikan kembali dengan Ketua PN Surabaya.

Lalu, sanksi apa yang sudah diberikan Kompol Yulianto terhadap AKP. Didik Sulistio? Menurut Yulianto, sebuah teguran yang diberikan pimpinan kepada anak buahnya di institusi kepolisian bisa dikategorikan sebagai sebuah hukuman sehingga tidak perlu ada sanksi yang lain. (pay)

Related posts

Gubernur Jawa Timur Dan Forkopimda Mengecek Ketersediaan Minyak Goreng

redaksi

Dituduh Ikut Melakukan Penipuan, Gisel Dan PT. Rombong Sukses Bersama Bakal Laporkan Mitra Kerja Rakoes Nasi Goreng Ke Polisi

redaksi

Advokat Rahadi Sri Wahyu Jatmika Raih Penghargaan The Best Lawyer 2022

redaksi