surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Kejati Resmi Umumkan Sprindik Dan Surat Penetapan Tersangka Baru Untuk La Nyalla

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur I Made Suarnawan.
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur I Made Suarnawan.

SURABAYA (surabayaupdate) – Seakan tidak peduli dengan kekalahan praperadilan yang sudah mereka alami di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (12/4), penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur akhirnya benar-benar mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru untuk Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim La Nyalla Mahmud Mattalitti.

Bukan hanya mengeluarkan sprindik baru, Kejati Jatim juga mengeluarkan Surat Penetapan Tersangka untuk La Nyalla Mahmud Mattalitti terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Propinsi (Pemprov) Jatim untuk Kadin Jatim tahun 2012 yang digunakan untuk pembelian Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim.

Pernyataan resmi dikeluarkannya sprindik baru yang ketiga dan surat penetapan tersangka ini diungkapkan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, I Made Suarnawan, Rabu (13/4) di kantor Kejati Jatim.

Lebih lanjut Made Suarnawan mengatakan, proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembelian IPO Bank Jatim menggunakan dana hibah Pemprov Jatim ke Kadin Jatim tahun 2012 tersebut kembali dilanjutkan setelah penyidik mengeluarkan sprindik baru lagi untuk ketiga kalinya.

“Untuk memulai kembali proses penyidikan kasus dana hibah Pemprov Jatim yang diberikan ke Kadin Jatim ini berdasarkan Sprindik Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor: Print-397/O.5/Fd.1/04/2016 12 April 2016 tentang penyidikan perkara dengan tindak pidana korupsi penyalahgunaan bantuan dana hibah yang diterima Kadin Jawa Timur dari Biro Administrasi Perekonomian Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur yang akan digunakan untuk pembelian IPO Bank Jatim tahun 2012 atas nama H. Ir. La Nyalla M. Mattalitti, “ ungkap Made Suarnawan.

Kejati Jatim, lanjut Made Suarnawan, dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim kepada Kadin Jatim untuk pembelian IPO Bank Jatim juga mengeluarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : Kep-31/O.5/Fd.1/04/2016 tanggal 12 April 2016 untuk La Nyalla Mattalitti.

“Sprindik dan surat penetapan tersangka untuk kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim untuk Kadin Jatim ini resmi dikeluarkan Selasa (12/4). Sebelum terbitnya Sprindik baru, semua permohonan penetapan tersangka, Daftar Pencarian Orang (DPO), pencekalan, paspor dan pemblokiran rekening, telah kami cabut. Setelah sprindik ini terbit, maka semua permohonan tersebut kami mohonkan kembali, “ papar Made Suarnawan.

Masih menurut Made Suarnawan, dengan dikeluarkannya sprindik baru dan penetapan tersangka baru untuk La Nyalla Mahmud Mattalitti, penyidik selanjutnya akan memanggil beberapa saksi Jumat depan untuk dimintai keterangan. (pay)

Related posts

Bertepatan HUT RI Ke-77 Bank Indonesia Luncurkan Tujuh Pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022

redaksi

Adanya Serangkaian Kebohongan Di Surat Tuntutan JPU, Dua Bos Sipoa Akan Melapor Ke Bareskrim Mabes Polri Dan Jamwas

redaksi

Di Perkara Stella Monica, Ada Fakta Yang Tidak Diungkap Dan Publik Harus Tahu

redaksi