surabayaupdate.com
HEADLINE INDEKS

KERUSUHAN BONEK DIPICU PROVOKASI DI SOSIAL MEDIA

Inilah para pria yang diduga Bonek. Demi pengembangan kasus kerusuhan antar suporter mereka diamankan di Mapolrestabes Surabaya. (FOTO : Parlin/surabayaupdate)
Inilah para pria yang diduga Bonek. Demi pengembangan kasus kerusuhan antar suporter mereka diamankan di Mapolrestabes Surabaya. (FOTO : Parlin/surabayaupdate)

SURABAYA (SurabayaUpdate) – Meski hingga kini, polisi masih terus melakukan penyelidikan penyebab pasti terjadinya kerusuhan yang melibatkan dua supporter, Bonek dan Aremania, namun polisi menangkap ada unsur provokasi di pada kerusuhan tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sumaryono menandaskan, dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan terhadap beberapa Bonek yang berhasil diamankan pasca terjadinya kerusuhan itu, ada pihak yang dengan sengaja menyebarkan provokasi di sosial media.

“Informasi ini masih terus kita dalami. Saat ini, beberapa pemuda yang diduga kuat sebagai Bonek dan melakukan tindak pidana pengerusakan masih kita pilah-pilah proses penyidikannya. Yang pasti, penyidik akan memberikan perhatian khusus terhadap informasi yang berkembang di sosial media, dimana informasi itu mengandung provokasi, “ ungkap Sumaryono.

Sulitnya proses penyidikan yang saat ini dilakukan, lanjut Sumaryono, karena pergerakan Bonek ini sangat cepat, dari titik kumpul yang satu ke titik kumpul yang lain, sehingga motif sementara yang didapat pihak kepolisian adalah adanya provokasi yang dilakukan pihak tertentu di sosial media.

“Data yang kami peroleh dari unit Reskrim, Sabhara, Intel, dan Lalu lintas menyebutkan, setidaknya ada empat titik berkumpulnya para Bonek. Titik kumpul itu berada di Tol Simo, Bundaran Waru, pintu tol Dupak dan Wonokromo depan KBS dan DTC, “ kata Sumaryono.

Bagaimana dengan korban dari kerusuhan ini? Sumaryono pun mengatakan, jika korban jiwa tidak ada. Namun, dari pihak kepolisian, seorang petugas kepolisian yang sedang bertugas terluka akibat lemparan batu.

Total orang yang diamankan di Mapolrestabes Surabaya hingga pukul 16.00 Wib kemarin (5/6) adalah 51 orang. Sekitar 15 orang diantara mereka, ditengarai sebagai pelaku pengerusakan di Bunderan Waru.

Sumaryono menambahkan, ketika terjadi kerusuhan di Tol Simo, sebuah bus DAMRI dengan nopol L 7558 UA yang dikemudikan Jumali (49), warga Karangrejo Timur buntu Surabaya. Bus ini mengalami kerusakan dibagian kiri dan kanan. Saat ini, bus tersebut sudah berada di garasi bus DAMRI yang berada di Jalan Jagir Wonokromo Surabaya.

Walaupun proses penyidikan hingga kini masih berjalan, Sumaryono mengatakan, apabila nantinya penyidik sudah menemukan siapa saja yang menjadi tersangka atas kerusuhan yang terjadi, Rabu (4/6) mulai pukul 23.00 Wib tersebut, akan dijerat dengan 493 KUHP, pasal 170 KUHP,serta Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata tajam. (pay)

Related posts

Mengenal Lebih Jauh Sosok AKBP Jukiman Situmorang

redaksi

Dua Perusahaan Property Santuni Anak Yatim Dan Kaum Dhuafa

redaksi

Jatanum Polrestabes Surabaya Tangkap Tersangka Pencurian Mobil Dan Tersangka Pemalsuan STNK

redaksi