surabayaupdate.com
HEADLINE INDEKS POLITIK & PEMERINTAHAN

Lulus Seratus Persen Malah Berpotensi Menjadi Pengangguran

Adi Sutarwijono
Adi Sutarwijono

SURABAYA (surabayaupdate) – Meski seringkali terdengar bahwa jumlah kelulusan siswa di Kota Surabaya mencapai 90 persen bahkan 100 persen, pada saat pengumuman usai ujian nasional, hal itu bukan menjadi ukuran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasil.

Hasil kelulusan siswa sekolah di Kota Surabaya tersebut tidak bisa dikategorikan bahwa Pemkot Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya, sudah berhasil dalam hal pendidikan.

Pernyataan ini diucapkan Adi Sutarwijono (Awi) anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDIP. Menurut Awi, Pemkot Surabaya dan Dindik Kota Surabaya baru dianggap berhasil dalam hal pendidikan jika ada solusi kepada para siswa yang dinyatakan lulus ujian tersebut.

“Jangan terlalu membanggakan diri jika kelulusan siswa setelah mengikuti ujian nasional dinyatakan lulus hingga 90 persen bahkan 100 persen sekalipun. Pernah tidak Pemkot Surabaya maupun Dindik Kota Surabaya berfikir nasib para siswa yang sudah lulus ini?, “ ujar Awi penuh tanya.

Yang sering terjadi sekarang ini, lanjut Awi adalah para siswa yang lulus-lulus itu, malah berpotensi menambah angka pengangguran di Kota Surabaya. Mengapa? Banyak diantara mereka yang lulus itu dari keluarga tidak mampu.

“Tidak sedikit dari para siswa yang lulus dari kalangan keluarga tidak mampu tersebut, sebenarnya sangat pandai dan mereka masih ingin meneruskan ke jenjang pendidikan selanjutnya. Namun apa daya, karena faktor ekonomi lah yang membuat siswa berpotensi ini harus menjadi pengangguran baru di Kota Surabaya, “ tegas Awi.

Awi bahkan punya catatan tersendiri atas jumlah kelulusan siswa di Kota Surabaya yang mencapai ratusan ribu siswa. Menurut Awi, yang membuat keadaan tersebut semakin ironis adalah, dari jumlah kelulusan hingga ratusan ribu itu, hanya 60 persen saja yang akhirnya bisa melanjutkan pendidikannya ke jenjang lebih tinggi atau kalaupun tidak, dari jumlah ratusan ribu kelulusan itu, hanya 60 persen yang akhirnya mendapat pekerjaan.

“Tiap tahun, tidak kurang 40 persen para lulusan sekolah ini akhirnya menjadi pengangguran. Penyebab mereka menjadi pengangguran karena banyak hal. Yang tidak pernah dipikirkan Pemkot Surabaya selama ini adalah, tidak adanya pendataan terhadap 40 persen yang tidak bisa melanjutkan sekolahnya atau tidak mendapat pekerjaan, “ jelas Awi.

Masih menurut Awi, sudah waktunya Pemkot Surabaya memikirkan hal itu karena anak-anak yang belum beruntung nasibnya secara ekonomi ini sebenarnya anak usia produktif pasca kelulusan.

Setidaknya, sambung Awi, berilah kesempatan kepada siswa yang lulus tersebut khusus untuk yang ber-KTP Surabaya. Mengapa harus ber-KTP Surabaya? Siswa yang lulus sekolah dan sudah ber-KTP, kalah bersaing dengan siswa yang sudah ber-KTP tapi bukan Surabaya. Siswa urban tersebut lebih mudah dalam mencari pekerjaan atau melanjutkan sekolah.

Merasa prihatin dengan kondisi ini, Awi mengatakan persoalan sosial yang terjadi itu menjadi tanggung jawab Pemkot Surabaya sebagai regulator. Dewan memberikan dukungan terkait anggarannya, sehingga anak usia produktif pasca kelulusan yang terhenti aktifitasnya karena berbagai sebab, bisa diberdayakan.

“Buat aturan tentang kewajiban kepada perusahaan yang ada di wilayah Surabaya untuk merekrut warga lokal sekitar lokasi perusahaan tersebut sekurang-kurangnya 30 persen dari kebutuhannya, “ paparnya.

Jika perusahaan beralasan soal kualitas SDM nya, lanjut Awi, maka jadi kewajiban Pemkot yang dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja untuk mengcover dengan memberikan berbagai pelatihan. Dewan pun siap mendukung soal tambahan anggaran untuk pelatihan siswa kurang mampu itu.

Sebagai anggota dewan, Awi berjanji akan mendorong digulirkannya aturan Perda Kota Surabaya yang mengatur soal kewajiban perusahaan di wilayah Kota Surabaya untuk merekrut tenaga kerja di sekitar lokasinya dalam jumlah 30 persen dari total kebutuhannya. (pay)

Related posts

Linda Leo Darmosuwito Dikriminalisasi? Ada Dokumen Yang Dikeluarkan Kelurahan Raib Misterius

redaksi

Penyidik Polsek Sukomanunggal Dilaporkan Ke Propam Polda Jatim

redaksi

Setelah Ditemukan, Sebuah Situs Bersejarah Di Parramatta Akhirnya Dipamerkan Untuk Publik

redaksi