surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Manungku Mengaku Ingin Makan Di Restauran Hotel Berbintang

Hakim Manungku Prasetyo
Hakim Manungku Prasetyo

SURABAYA (surabayaupdate) – Pertemuan dirinya dengan pengacara Amos Taka, Senin (9/2) di restauran Mercure Hotel Jalan Darmo Surabaya, diakui hakim Manungku Prasetyo, SH. Lalu bagaimana hakim Manungku Prasetyo bisa makan satu meja dengan Amos?

Dikonfirmasi terkait pertemuannya dengan Amos pasca kepergok oleh pengacara pihak lawan, Manungku Prasetyo mengatakan bahwa tidak ada yang aneh dengan pertemuan itu dan tidak perlu untuk diperdebatkan.

Walaupun saat ini antara Amos Taka dengan Alexander sedang berperkara dan dirinya sebagai ketua majelis yang memeriksa perkara itu di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, hakim Manungku Prasetyo mengaku dalam pertemuan dengan Amos tersebut hanya sebuah kebetulan saja.

“Pertemuan saya dengan Amos hanya kebetulan. Tidak ada maksud apa-apa. Lalu, apa yang salah dengan pertemuan kami? Dan pada waktu itu pula, saya yang sudah bertemu dengan Amos terlebih dahulu, juga bertemu dengan Alexander Arif di lounge hotel, “ papar Manungku membela diri.

Untuk memperkuat alibinya bahwa pertemuannya dengan Amos adalah sebuah kebetulan dan tidak membahas masalah perkara, Manungku menuturkan bahwa diantara dirinya dan Amos, ada polisi dari Polda Jatim yang akhirnya ikut makan satu meja.

Manungku tidak menyangka, bahwa keinginannya untuk bisa makan di restauran hotel berbintang di Surabaya akhirnya membawa malapetaka. Tudingan miring pun diarahkan kepadanya, diantaranya adalah adanya upaya untuk mengatur gugatan perlawanan dari pihak Alexander Arif terkait sengketa tanah di Tambak Osowilangun.

Diakhir pembicaraannya, Manungku pun bercerita bahwa dirinya sudah mengenal Amos sejak lama. Antara dirinya dan Amos bisa dibilang teman lama. Sebelum mengenal Amos, Manungku mengaku mengenal ayahanda Amos Taka yang dulu juga seorang hakim. Dan inilah yang membuat hubungan pertemanan mereka kian dekat.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, meski belum diketahui pasti mengapa bisa makan malam bersama dengan seorang pengacara, seorang hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akan dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY).

Oknum hakim yang bertugas di PN Surabaya itu belakangan diketahui bernama Manungku Prasetyo. Ia akan dilaporkan Alexander Arif, kuasa hukum pelawan dalam perkara perdata No. 416/Pdt.PLW/2014/PN.Sby tanggal 22 Mei 2013.

Alexander Arif terpaksa mengambil langkah tegas ini karena khawatir hakim Manungku Prasetyo tidak lagi obyektif dalam memeriksa gugatan perlawanan yang diajukan mewakili kliennya.

Hakim Manungku adalah ketua majelis yang memeriksa perkara perdata No 416/Pdt.PLW/2014/PN.Sby sedangkan Amos Taka adalah kuasa hukum terlawan 2 dan terlawan 3 dalam perkara tersebut. (pay)

 

Related posts

Mobil Rusak Parah, Kadinkes Kabupaten Kapuas Selamat Dari Kecelakaan Maut

redaksi

Direktur Utama PT Rakuda Furniture Tumpahkan Keluh Kesahnya Di Nota Pembelaannya

redaksi

Lima Wanita Pekerja Malam Di Cafe 888 Diamankan Satpol PP

redaksi