surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Nahkoda KM Wihan Sejahtera Tidak Mengetahui Adanya Kelebihan Muatan

persidangan Mahkamah Pelayaran yang digelar di Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya, Rabu (27/1). Pada persidangan ini, Syahbandar Tanjung Perak Surabaya menghadirkan Capt. Asep Hartono, nahkoda KM Wihan Sejahtera.
persidangan Mahkamah Pelayaran yang digelar di Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya, Rabu (27/1). Pada persidangan ini, Syahbandar Tanjung Perak Surabaya menghadirkan Capt. Asep Hartono, nahkoda KM Wihan Sejahtera.

SURABAYA (surabayaupdate) – Sedikit demi sedikit, tenggelamnya Kapal Motor (KM) Wihan Sejahtera tanggal 16 Nopember 2015 lalu mulai terkuak. Salah satu penyebabnya adalah dugaan kelebihan muatan.

Adanya dugaan kelebihan muatan ini terungkap pada persidangan Mahkamah Pelayaran yang digelar di Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya, Rabu (27/1). Pada persidangan ini, Syahbandar Tanjung Perak Surabaya menghadirkan Capt. Asep Hartono, nahkoda KM Wihan Sejahtera.

Dihadapan pimpinan sidang, Capt. Utoyo Hadi, Capt Asep Hartono mengatakan bahwa KM Wihan Sejahtera yang ia nahkodai tersebut dalam keadaan laik berlayar. Hal itu dibuktikan dengan peralatan-peralatan yang mendukung untuk berlayar, semuanya dalam kondisi baik.

Selain menceritakan tentang peralatan-peralatan berlayar yang dalam kondisi baik, Capt. Asep Hartono juga menceritakan tentang jumlah kendaraan yang diangkut KM Wihan Sejahtera waktu itu, mulai dari truk besar, truk kecil, mobil hingga sepeda motor.

“Waktu itu, KM Wihan Sejahtera mengangkut 43 truk besar, 9 truk sedang, 3 unit kendaraan kecil dan 2 unit sepeda motor. Selain itu, KM Wihan Sejahtera juga mengangkut pelayar yang berjumlah 153 orang dengan rincian 111 penumpang, 25 awal kapal dan 17 pekerja kapal, “ ujar Capt. Asep Hartono.

Pada persidangan ini, Capt. Asep Hartono mengaku tidak tahu tentang adanya penumpang gelap di KM Wihan Sejahtera waktu itu. Penumpang gelap itu teridentifikasi dari jumlah pelayar yang berhasil diselamatkan saat KM Wihan Sejahtera mengalami kecelakaan.

Berdasarkan data yang dipegang nahkoda KM Wihan Sejahtera waktu itu, untuk jumlah pelayar secara keseluruhan 153 orang. Namun ketika terjadi kecelakaan, jumlah orang yang berhasil diselamatkan dari KM Wihan Sejahtera 212 orang.

“Yang saya tahu jumlah pelayar KM. Wihan Sejahtera waktu itu 153 orang. Jumlah ini sesuai data yang masuk ke kita. Saya tidak tahu jika di dalam KM Wihan Sejahtera ternyata ada penumpang gelapnya, “ ungkap Capt. Asep Hartono.

Meski ada kelebihan jumlah pelayar, namun Capt. Asep Hartono memastikan bahwa KM Wihan Sejahtera tidak dalam kondisi overload karena KM Wihan Sejahtera ini ada dispensasi jumlah penumpang sampai 500 orang.

Selain itu, pada persidangan ini, Capt. Asep Hartono juga menceritakan bagaimana kronologis pelayaran hingga KM Wihan Sejahtera tenggelam. Menurut Capt. Asep, saat berangkat mesin dalam keadaan pelan sekali kemudian perlahan-lahan kecepatan dinaikkan.

“Sampai kemudian secara fisual kami melihat ada pergerakan kapal di depan. Saya sudah berusaha meminta bantuan ke pihak pandu melalui markonis dan mualim namun tidak ada respon apapun. Kemudian, saya membunyikan isyarat bunyi suling panjang untuk menarik perhatian namun tetap tidak ada respon,” ujar Capt. Asep.

Capt. Asep juga mengungkapkan ada getaran diikuti suara dentuman. Dalam hitungan detik, kapal miring ke kanan 5. Sebagai nahkoda, Capt Asep kemudian memerintahkan stop mesin dan cikar kanan dan haluan kapal tetap ke kiri kemudian kemudi dikembalikan lagi ke tengah-tengah karena sudah tidak ada reaksi gaya. Saat itulah kemiringan kapal bertambah menjadi 10.

Lalu, dari mana dentuman itu berasal? Capt Asep tidak bisa memastikan apakah suara dentuman itu merupakan benda asing yang ditubruk kapal. Sesuai peta yang dijadikan acuan dalam berlayar, tidak ada satupun benda asing di daerah tersebut. Hal itu berdasarkan peta alur ter-update di lokasi dan tidak ada petunjuk ada sesuatu di lokasi itu.

Adanya benda yang ditabrak oleh KM Wihan Sejahtera dikuatkan keterangan penasehat ahli Nahkoda kapal, Tekki Noreh. Dia bahkan telah melakukan investigasi untuk memastikan benda itu.

“Kami pastikan lambung kapal mengalami robek atas tabrakan itu. Dugaan sementara kami, benda tersebut adalah bagian sebuah kapal asing yang terjatuh ke dasar alur,” terangnya.

Namun hasil investigasi itu kata ketua persidangan, Capt Utoyo Hadi, tidak dapat dijadikan fakta hukum persidangan. Menurut Utoyo, hasil investigasi tersebut hanya akan dijadikan petunjuk awal, benda apa yang ditabrak oleh KM Wihan Sejahtera.

Dalam sidang pertama itu, selain Nahkoda, juga diperiksa sejumlah pihak terkait seperti, Markonis, Mualim, dan petugas Pandu.  KM Wihan Sejahtera yang bertandang dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menuju NTT itu tenggelam di sekitar perairan Teluk Lamong Gresik tanggal 16 November 2015 lalu. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu, 200 lebih penumpang berhasil diselamatkan, namun puluhan truk dan mobil beserta muatannya tenggelam. (pay)

Related posts

IBU MUDA CURI MINYAK TELON DAN MINYAK KAYU PUTIH

redaksi

Kodim 0813/Bojonegoro Dan BKKBN Bojonegoro Peduli Pap Smear

redaksi

Seorang Hakim Dan Juru Sita Meninggal Mendadak, PN Surabaya Keluarkan Kebijakan Khusus

redaksi