surabayaupdate.com
HEADLINE INDEKS POLITIK & PEMERINTAHAN

PARA PSK DOLLY DAN JARAK MEMILIH KEMBALIKAN DANA KOMPENSASI

Aksi demo yang dilakukan ribuan PSK Dolly dan Jarak 18 Juni 2014 lalu. dalam aksi demo ini mereka juga menolak pemberian dana kompensasi dari pemerintah. (FOTO : Parlin/surabayaupdate)
Aksi demo yang dilakukan ribuan PSK Dolly dan Jarak 18 Juni 2014 lalu. dalam aksi demo ini mereka juga menolak pemberian dana kompensasi dari pemerintah. (FOTO : Parlin/surabayaupdate)

SURABAYA (SurabayaUpdate) – Meski sebelumnya sepakat menerima dana kompensasi yang diberikan Kementerian Sosial melalui Pemkot Surabaya, puluhan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang menghuni lokalisasi Dolly dan Jarak akhirnya memilih mengembalikan uang kompensasi.

Rabu (25/6), bertempat di Koramil 0832/1 Surabaya Selatan, lima orang PSK Lokalisasi Dolly dan Jarak mengembalikan uang kompensasi yang memang diperuntukkan bagi para PSK dan mucikari. Selain 5 orang PSK, ada 3 mucikari yang melakukan hal yang sama.

Lena (nama samaran) mengaku harus mengembalikan secarik kertas yang berbentuk tanda terima dan buku tabungan Bank Jatim, yang sudah diterimanya tiga hari yang lalu, karena uang yang nantinya akan dicairkan itu, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Saya punya keluarga. Saya juga harus menghidupi anak saya. Dengan uang yang diberikan pemerintah ke kami ini, untuk memenuhi kebutuhan dua minggu saja tidak akan cukup. Jika saya bersikukuh menerima uang itu, uang yang saya terima tersebut akan habis kurang dari satu bulan, “ ungkap Lena.

Dengan masih tetap bekerja sebagai PSK di Lokalisasi Jarak, lanjut Lena, pendapatan per bulan yang akan diterima lebih dari Rp. 5 juta. Untuk itu, mengapa para PSK yang awalnya menerima dana kompensasi tersebut akhirnya mengembalikan lagi uang itu ke pemerintah.

Selain karena faktor nilai uang yang terlampau kecil, beberapa PSK yang mendatangi Koramil Sawahan juga mengaku, jika Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, melalui petugas kelurahan maupun kecamatan, tidak menjelaskan secara detail hak dan kewajibannya, jika menerima uang kompensasi.

Lena dan beberapa PSK, begitu pula dengan mucikari yang ikut mengembalikan dana kompesasi tersebut mengaku, setelah menerima dana kompensasi dari pemerintah, para PSK dan mucikari yang sudah menerima dana kompensasi, tidak diperbolehkan lagi mencari uang atau melacur di Lokalisasi Dolly dan Jarak.

“Kami pikir, kami setelah menerima uang kompensasi, tidak boleh buka praktek di Lokalisasi Dolly atau Jarak saja. Tapi kami masih boleh mencari uang di tempat lain, atau di café-café dangdut yang dulunya bekas lokalisasi. Ternyata, setelah menerima uang kompensasi tersebut, kami langsung dipulangkan ke daerah asal kami masing-masing, “ kata Dwi, PSK yang lain.

Pengembalian ke kampung halaman mereka masing-masing itulah yang dianggap berat. Mengapa? Belum tentu, satu bulan setelah menerima dana kompensasi tersebut, mereka dapat bekerja di tempat asalnya, dengan pekerjaan lain, bukan sebagai PSK.

Jika mereka menggunakan uang kompensasi tersebut untuk membuka usaha, menurut Dwi, juga dirasa sangat kecil. Alasannya, mana ada membuka usaha itu cukup dengan modal awal Rp. 5 juta. Menunggu dipulangkan ke kampung halaman saja, uang kompensasi yang sudah para PSK terima, sudah berkurang, tidak lagi berjumlah Rp. 5 juta. (pay)

Related posts

Tjandra Sridjaja Pradjonggo Akhirnya Ungkap Fakta Terkait Uang Arisan Pembinaan Mental Kyokushinkai Sebesar Rp. 11 Miliar

redaksi

Pengecer Togel Dan Judi Bola Dengan Keterbelakangan Mental Dituntut 12 Bulan Penjara

redaksi

Tiga Belas Tempat Hiburan Malam Diawasi Tim Posko Ramadan Pemkot Surabaya

redaksi