surabayaupdate.com
HEADLINE INDEKS POLITIK & PEMERINTAHAN

Polda Jatim Kirim 1 SSK Pasukan Brimob Ke Pulau Kangean

Meski sudah dijaga anggota TNI, beberapa massa masih terlihat bergerombol di depan Polsek Arjasa, beberapa saat setelah kerusuhan dapat diredam. (FOTO : surabayaupdate.com)
Meski sudah dijaga anggota TNI, beberapa massa masih terlihat bergerombol di depan Polsek Arjasa, beberapa saat setelah kerusuhan dapat diredam. (FOTO : surabayaupdate.com)

SURABAYA (SurabayaUpdate) – Kerusuhan yang berakhir dengan pengerusakan yang terjadi di Polsek Arjasa, Pulau Kangean, Rabu (27/8) akhirnya direspon Polda Jatim. Untuk mengembalikan situasi keamanan di Pulau Kangean khususnya di Kecamatan Arjasa, Polda Jatim mengirimkan 1 Satuan Setingkat Kompi (SSK) Pasukan Brimob.

Bahkan, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Unggung Cahyono langsung berangkat ke Pulau Kangean, Kamis (28/8), untuk meninjau secara langsung kondisi Polsek Arjasa dan rumah dinas Kapolsek Arjasa, AKP. Jaiman yang rusak berat karena dirusak massa dengan cara dilempari batu.

Terkait kerusahan yang berakhir dengan pengerusakan Mapolsek Arjasa dan rumah dinas Kapolsek Arjasa di Pulau Kangean tersebut, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan hingga sekarang kondisi di sana berangsur-angsur normal dan sudah membaik.

“Keadaan mulai membaik. Peristiwa itu hanya bentuk kekesalan warga saja. Lebih kurang 20 menit, amuk massa tersebut sudah dapat diredam. Hingga Rabu (27/8) sore sekitar pukul 16.00 Wib, sudah dilakukan pengamanan oleh anggota polsek dan dibantu anggota Koramil setempat, “ ujar Awi, Kamis (28/8).

Lalu, apa yang membuat kerusuhan itu meledak? Perwira polisi yang pernah menjabat sebagai Wadirlantas Polda Jatim ini menyebutkan, di sana sedang berlangsung pertandingan gulat. Karena tidak ada ijinnya, maka pertandingan gulat itu dilarang.

“Petugas kemudian menghentikan acara pertandingan gulat tersebut karena dianggap tidak ada pemberitahuan. Acara gulat itu sendiri dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-69, “ ungkap Awi.

Sementara itu, informasi lain menyebutkan, pertandingan gulat yang oleh masyarakat setempat dikenal dengan istilah gelok-gelok’an ini sebenarnya sudah mengantongi ijin selama 2 hari. Kemudian, karena pertandingan gulat itu untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-69, maka masyarakat menginginkan acara ini diperpanjang 5 hari.

Camat Arjasa, Purwo Edi sekaligus sebagai panitia pertandingan gulat diduga tidak melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian, dalam hal perpanjangan pelaksanaan gulat tersebut.

Hal inilah yang menyebabkan Polsek Arjasa menganggap pertandingan tersebut sudah habis ijinnya dan diminta untuk segera dibubarkan. Ketika pertandingan masih berlangsung, beberapa anggota kepolisian dari Polsek Arjasa kemudian mendatangi arena pertandingan gelok-gelok’an ini.

Dua orang yang sedang bertanding saat itu diminta untuk menyudahi pertandingan dan pihak panitia diminta untuk menghentikan pertandingan ini. Beberapa warga yang tidak terima dengan sikap polisi itu mulai melakukan aksi penolakan hingga terjadilah perselisihan dan akhirnya menjadi bentrok.

Warga yang sedang tersulut emosinya, kemudian mengejar beberapa anggota kepolisian yang mereka nilai terlalu arogan untuk menghentikan jalannya pertandingan gulat, yang sudah menjadi tradisi masyarakat Pulau Kangean dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-69.

Kejar mengejar itu pun sampai di depan Polsek Arjasa. Beberapa warga yang sudah dalam keadaan emosi, kemudian menumpahkannya dengan melakukan pelemparan batu dan perusakan fasilitas negara yang ada di Polsek Arjasa. Bahkan, rumah dinas Kapolsek Arjasa tidak luput dari amuk massa. (pay)

 

Related posts

Usai Kencani Waria, Bawa Kabur Mobil

redaksi

Kejaksaan Tahan Teman Dekat Jenderal Bintang Tiga

redaksi

Empat Puluh Delapan Proposal Karya Tulis Mahasiswa ITS Akhirnya Didanai Ditjen Dikti

redaksi