surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Polisi Temukan Adanya 15 Transferan Uang Ke Vanessa Angel

Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan. (FOTO : Dokumen Pribadi untuk surabayaupdate.com)
Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan. (FOTO : Dokumen Pribadi untuk surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Dugaan prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 foto model yang dibongkar Subdit V Siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim makin berkembang.

Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Vanessa Angel, artis Film Televisi (FTV) yang diamankan polisi, Sabtu (5/1/2019) menunjukkan bahwa Vanessa Angel diduga kuat terlibat prostitusi online yang difasilitasi Endang Siska alias ES, salah satu mucikari yang sudah diamankan polisi.
Direktur Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan rekening koran dari rekening Vanessa Angel, ditemukan adanya transaksi sebanyak 23 kali transaksi keuangan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan rekening koran yang diperoleh penyidik, ditemukan transaksi keuangan sebanyak 15 kali ke rekening Vanessa Angel,” ungkap Yusep, Senin (14/1).
Selain itu, lanjut Yusep, penyidik juga mendapati adanya transaksi keuangan yang dilakukan Vanessa Angel ke rekening ES sebanyak delapan kali.
Vanessa Angel alias VA bersiap-siap meninggalkan Subdit V Cyber Crime Polda Jatim.. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)
Vanessa Angel alias VA bersiap-siap meninggalkan Subdit V Cyber Crime Polda Jatim.. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

“Dari adanya transaksi keuangan ini, makin memperkuat dugaan bahwa Vanessa Angel terlibat prostitusi online yang difasilitasi ES hingga beberapa kali,” papar Yusep.

Perwira dengan tanda pangkat tiga melati dipundak ini juga mengungkapkan adanya fee yang diterima seorang mucikari, termasuk fee untuk ES.
Terkait masalah fee ini, perwira polisi yang pernah menjabat sebagai Kapolres Bandara Soekarno Hatta ini juga menjelaskan, rata-rata fee yang diterima para mucikari dari para artis yang terlibat prostitusi online sebesar 15 persen dari nominal bookingan yang diterima artis.
Untuk diketahui, sebelumnya penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengumumkan nama-nama artis yang akan dipanggil.
Artis yang dipanggil itu berjumlah enam orang. Keenam orang artis itu dipanggil atas dugaan prostitusi online yang melibatkan sejumlah artis.
Mereka yang sudah dibuatkan panggilan untuk diperiksa Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim itu berinisial AC, TP, BS, ML dan RF. (pay)

Related posts

BI Gelar Festival Simfoni Rupiah Untuk Mendukung Terciptanya Sistem Pembayaran Yang Inklusif

redaksi

Smartfren Luncurkan Paket Data Kuota Besar 100 Gb. Dengan Harga Rp 100 Ribu

redaksi

Mantap ! Anak Anggota Dewan Kota Surabaya Ini Hanya Dihukum Rehabilitasi

redaksi