surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Proyek Royal Afatar World Akhirnya Disita Polda Jatim

 

Sejumlah Pembeli RAW di depan proyek pembangunan RAW. (FOTO : dok pribadi)
Sejumlah Pembeli RAW di depan proyek pembangunan RAW. (FOTO : dok pribadi)

SURABAYA (surabayaupdate) – Penyidik Polda Jatim menyita seluruh tanah dan bangunan sebagai barang  bukti yang diduga sebagai hasil kejahatan yang dilakukan oleh pihak Royal Afatar World (RAW).

Atas penyitaan tersebut, Ary Istiningtyas Rini, SH, selaku Humas Paguyuban Customers Sipoa (PCS) mengapresiasi respon Penyidik Polda Jatim yang memenuhi tuntutan pihaknya untuk meminta agar dilakukan penyitaan atas lahan tersebut.

” Karena memang secara hukum memenuhi kualifikasi persyaratan untuk disita,” ujar Ary dalam keterangan releasenya.

Penyitaan tersebut juga sudah mendapat ijin dari tiga Pengadilan Negeri, yaitu : Pengadilan Negeri Sidoarjo, Pengadilan Negeri Surabaya dan Pengadilan Negeri Denpasar atau dimana tanah dan bangunan yang diduga sebagai hasil kejahatan tersebut.

” Namun demikian, untuk me-recheck sampai sejauhmana kebenaran atas informasi dan penjelasan Penyidik dimaksud, Kami PCS hari ini telah melayangkan surat secara resmi kepada ketiga Pengadilan Negeri dimaksud untuk meminta informasi dan penjelasan secara sah, tentang kebenaran surat Penyidik tersebut,” ujarnya.

Pihak PCS lanjut Ary sangat mengapreasisi kinerja Penyidik dalam penanganan kasus dan tuntutan pihaknya. Namun pihaknya merasa heran dengan tulisan didalam tanah dan bangunan dalam proyek Royal Afatar World (RAW) berbunyi : “Tanah ini dalam proses Penyidikan” karena tulisan tersebut memiliki makna hukum dan sosial yang berbeda dengan tuntuntan kami serta multi tafsir dan tidak berkepastian hukum, dimana seharusnya bertuliskan : “Tanah dan Bangunan ini dalam proses Penyitaan Penyidik Polda Jatim”.

” Oleh karena itu kami, PCS tetap akan menuntut untuk mendapatkan kepastian hukum atas kebenaran informasi dari Penyidik dan Pengadilan Negeri, apakah benar tanah dan bangunan dalam proyek proyek Sipoa telah ditetapkan dalam penyitaan. Karena apabila itu tidak benar dan ada upaya tidak transparan dalam penyitaan ini, kami Para Korban tidak segan-segan melakukan aksi dengan kekuatan masa terbesar atau 1000 masa ke pihak-pihak berwajib,” tambahnya. (pay)

Related posts

Dua Pelaku Utama Pengeroyokan DJ Aditya Tertangkap

redaksi

Security Perumahan Wisata Bukit Mas Divonis Bebas

redaksi

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Kadin Jatim Ditingkatkan Ke Penyidikan

redaksi