surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Rahmat Syah Mengaku Sangat Tersinggung Dan Merasa Dipermalukan Singky Soewadji

Rahmat Syah ketika memasuki ruang sidang di PN Surabaya. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)
Rahmat Syah ketika memasuki ruang sidang di PN Surabaya. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Selain adanya perdebatan yang sengit antara Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Rahmat Syah dan Toni Sumampow, pada persidangan dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Singky Soewadji ini juga terungkap bagaimana perasaan Rahmat Syah dengan adanya pernyataan Singky Soewadji di akun Facebook milik Singky Soewadji.

Dihadapan majelis hakim, Ari Jiwantara yang ditunjuk sebagai ketua majelis, Jaksa Penuntut Umum, terdakwa Singky Soewadji, tim penasehat hukum Singky Soewadji serta para pengunjung sidang lainnya yang menyaksikan jalannya persidangan di ruang sidang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rahmat Syah mengaku sangat dipermalukan dengan kata-kata yang ditulis terdakwa Singky Soewadji di akun facebook pribadinya.

“Kami sangat tersingung dengan pernyataan-pernyataan yang terdakwa tulis di akun facebooknya itu. Dengan adanya pernyataan tersebut, jelas kami dipermalukan. Sebelumnya, terdakwa juga sudah memperlakukan kami dengan ucapan-ucapan yang tidak pantas diucapkan tahun 2003 namun kami toleransi, “ papar Rahmat.

Mengapa, lanjut Rahmat, kami sangat malu? Kami mempunyai kedudukan dan memegang jabatan bergengsi, salah satunya di Konsul RI untuk Turki. Istri kami juga memegang jabatan sebagai ketua umum organisasi anak-anak cacat. Anak kami juga adalah publik figur yaitu artis yang mempunyai fans sangat banyak. Sehingga, apa yang telah terdakwa ucapkan itu sudah melukai perasaan kami.

Tentang ucapan yang pernah terdakwa Singky ucapkan di tahun 2003, Rahmat Syah memaparkan, bentuk penghinaan yang sudah terdakwa Singky lakukan itu masih mengarah ke perhimpunan, atau perkumpulan PKBSI. Meski demikian, Rahmat juga mengaku bahwa terdakwa Singky Soewadji bukan menyebut PKBSI dengan Perhimpunan Kebun Binatang Seluruh Indonesia namun menggantinya dengan Perkumpulan Kebo Bego Seluruh Indonesia.

Rahmat Syah ketika bersaksi di persidangan. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)
Rahmat Syah ketika bersaksi di persidangan. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

Lalu bagaimana Rahmat Syah bisa mengetahui tentang tulisan terdakwa di facebooknya itu? Rahmat mengatakan, tahun 2005 beberapa temannya dan juga staf PKBSI-lah yang memberitahu Rahmat Syah. Di dunia maya, terdakwa Singky menunjukkan gambar kerangkeng dan gambar Simpanse.

“Selain itu, terdakwa Singky juga menyatakan bahwa gambar itu berada di kebun binatang milik Ketua Umum PKBSI padahal saya tidak punya kebun binatang. Dan di sana jelas tertulis nama saya, Rahmat Syah ketua umum PKBSI, “ ungkap Rahmat.

Pada persidangan ini, Rahmat juga mengungkapkan tentang adanya penjarahan hewan, sebagaimana dituduhkan terdakwa Singky Soewadji kepadanya. Atas penyataan itu, dengan tegas Rahmat mengatakan bahwa penjarahan itu tidak ada dan tidak pernah terjadi.

Untuk membuktikan bahwa penjarahan itu tidak ada dan tidak pernah terjadi, Rahmat kemudian menunjukkan sejumlah bukti surat yang turut dijadikan barang bukti atas perkara ini. Menurut Rahmat, pemindahan satwa yang terjadi tersebut bukan penjarahan karena pemindahan tersebut inisiatif menteri.

“Pemindahan satwa dari KBS itu bukan kehendak saya, namun inisiatif Menteri Kehutanan. Dan proses untuk memindahkan satwa itu sendiri bertujuan demi menjaga kesejahteraan satwa itu sendiri. Untuk memindahkannya pun, kami ada ijin resmi dari kementerian dan balai konservasi, “ tegas Rahmat.

Terkait tuduhan Singky yang mangatakan bahwa Kebun Binatang Pematang Siantar itu adalah miliknya yang notabene sebagai ketua umum PKBSI, dengan tegas Rahmat Syah membantahnya. Dihadapan seluruh pengunjung sidang, majelis hakim dan JPU serta terdakwa dan tim kuasa hukumnya, Rahmat mengatakan bahwa Kebun Binatang Pematang Siantar itu adalah milik Pemda Pematang Siantar, bukan miliknya. (pay)

Related posts

Dahlan Iskan Prediksi Manchester United Bakal Kalah Lawan Liverpool

redaksi

Akun Youtube Hidayah Mualaf Channel Diadukan Ke Polisi

redaksi

Tiga Pejabat Utama Kejati Jatim Dan 12 Kajari Di Jawa Timur Diganti

redaksi