surabayaupdate.com
EKONOMI & BISNIS HEADLINE INDEKS

Sipoa Group Kucurkan Rp 9,7 Miliar Untuk Pembayaran Refunds 73 Konsumennya

Anggota PCS yang menjadi konsumen Sipoa, berteriak gembira begitu mengetahui uang mereka benar-benar dikembalikan Sipoa Group. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)
Anggota PCS yang menjadi konsumen Sipoa, berteriak gembira begitu mengetahui uang mereka benar-benar dikembalikan Sipoa Group. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Tekad Sipoa Group untuk melakukan pembayaran pengembalian uang konsumennya atau refunds ternyata benar-benar dibuktikan. Kali ini, Sipoa Group mengucurkan Rp. 9,7 miliar lebih untuk membayar pengembalian uang konsumen yang jumlahnya 73 orang.

Bertempat di salah satu rumah makan di kawasan Surabaya Selatan, Sipoa Group kembali me-refunds uang konsumennya. Untuk pengembalian gelombang kedua yang dilaksanakan Senin (10/12), 73 orang konsumen PT. Sipoa Group yang mendapatkan pengembalian dana pembelian apartemen tersebut berasal dari kelompok Dikky Setiawan dan kawan-kawan.

Dengan adanya pengembalian geombang kedua ini, Sipoa Group sudah memenuhi janjinya. Jika pada Jumat (7/12) lalu Sipoa sudah membayarkan refunds kepada 14 orang, dengan nilai pengembalian atau refunds sebesar Rp. 2,7 miliar, dan hari ini yang mendapatkan pengembalian berjumlah 73 orang dengan nilai pengembalian Rp. 9,7 mliar, maka total uang yang sudah dikeluarkan Sipoa untuk pengembalian gelombang 1 dan gelombang 2 sebesar Rp. 26,19 miliar.

Proses verifikasi sendiri dilakukan tim Sipoa di sebuah rumah makan yang berada di kawasan Surabaya Selatan. Begitu dinyatakan clear and clean, beberapa perwakilan Sipoa bersama dengan dua orang perwakilan dari Paguyuban Customer Sipoa (PCS), menuju ke Bank BCA Jalan A. Yani Surabaya untuk mencairkan dana pengembalian.

Konsumen yang meneriman pengembalian dana pembelian apartemen dari Sipoa Group ini yaitu Dikky Setiawan, Khumayati, Satria Gunawan, Edy Soehartono, Edi Harsono Pratikno, Agung Nugroho, dan lain-lain..

Sugeng Teguh Santoso, kuasa hukum Sipoa Group mengatakan, melalui TB2, Sipoa Grup menanti permintaan dari konsumen lainnya yang belum menerima pengembalian dana pembelian apartemen dan masih menghendaki solusi cepat dalam bentuk cash serta pemberian hak tanggungan, yang akan diberikan tanpa ada pemotongan apapun.

Ary Istitiningtyas Rini, SH (KANAN)  juru bicara PCS, bersama anggota PCS lainnya. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)
Ary Istitiningtyas Rini, SH (KANAN) juru bicara PCS, bersama anggota PCS lainnya. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

Lebih lanjut Sugeng mengatakan, hingga saat ini, ada 125 orang konsumen yang telah menerima pengembalian uang atau refunds. Sedangkan 200 orang konsumen lainya yang tergabung dalam Tim Baik-Baik (TB2), sudah menerima jaminan refunds berupa asset sebanyak tujuh bidang tanah milik persero senilai Rp. 40 milyar.

Menurut Sugeng, pemberian jaminan itu sejenis model hak tanggungan, berjangka waktu selama enam bulan. Apabila dalam tempo enam bulan Sipoa Grup gagal bayar, maka 200 orang konsumen itu dapat menjual asset milik Sipoa Grup yang dijaminkan, dengan kuasa jual yang dimilikinya.

Refunds untuk seluruh konsumen yang belum dibayarkan, bila ingin cepat, lebih baik memakai role model TB2. Sipoa Grup memiliki asset jauh lebih dari cukup dibandingkan dengan total nilai kewajibannya dengan konsumen. Sipoa Grup juga lebih rela asset persero jatuh ke tangan konsumen dari pada dicaplok mafia,” ungkap Sugeng lagi.

Terlunta-luntanya pelaksanaan refunds ini, lanjut Sugeng, karena selama ini ada oknum yang selalu merintangi itikad baik Sipoa Grup yang ingin mengembalikan uang konsumennya, baik melalui refunds tunai, maupun dengan memakai role model TB2. Rintangan itu datang dari oknum yang memiliki latar belakang memberikan bantuan kejahatan kepada kelompok mafia yang ingin mencaplok asset Sipoa Grup.

“Oknum ini yang menghendaki penyelesaian masalah ditempuh melalui hukum pidana, padahal masalahnya sendiri sebenarnya adalah perkara perdata, Selanjutnya, rintangan juga datang dari oknum yang berperan sebagai koordinator, yang menerapkan pemotongan uang hingga mencapai 30% dari total uang refunds yang diterima konsumen,” ujar Sugeng.

Sipoa Grup, sambung Sugeng, tidak memberlakukan adanya pemotongan. Inilah problemnya selama ini. Untuk menghindari adanya pemotongan, disarankan konsumen lebih baik berhubungan langsung dengan Sipoa Grup melalui TB2.

Sementara itu, Ary Istitiningtyas Rini, SH selaku juru bicara PCS mengucapkan banyak terima kasih kepada Sipoa Group yang sudah menepati janjinya. Dengan adanya pencairan dana pengembalian pembelian apartemen ini, semakin meyakinkan banyak konsumen Sipoa, bahwa pengembalian atau refunds itu benar-benar ada dan dilaksanakan Sipoa Group, bukan berita hoax sebagaimana yang diberitakan selama ini.

Berdasarkan rilis yang dibacakan Ary, pada proses pembayaran refunds gelombang 2 ini, ada sekitar 76 anggota PCS yang sudah menerima dana pengembalian. Menurut Ary saat membacakan rilisnya di depan sejumlah media, uang yang sudah dibayarkan Sipoa Group untuk 76 orang tersebut berjumlah Rp. 11,6 miliar. (pay)

Related posts

Ketua Departemen Bidang Hukum Perguruan PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia Diadili Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

redaksi

Bandit Muda Ditembak Mati Polisi

redaksi

Berbekal 5 Lembar Cek Senilai Rp. 225 M Dan Uang Palsu Sebanyak 1 Lemari Senilai Rp.6 Miliar, Tersangka Penipuan Dan Pemalsuan Surat Beli 2 Mobil Mewah

redaksi