surabayaupdate.com
HEADLINE INDEKS POLITIK & PEMERINTAHAN

SOPIR BEMO MABUK, TABRAK JURU PARKIR HINGGA MENINGGAL DUNIA

Angkutan umum yang dikemudikan Mustain ringsek setelah menabrak seorang jukir hingga meninggal dunia.
Angkutan umum yang dikemudikan Mustain ringsek setelah menabrak seorang jukir hingga meninggal dunia.

SURABAYA (SurabayaUpdate) – Gara-gara mengemudikan kendaraan umum yang dibawanya dalam keadaan mabuk, seorang sopir angkutan umum ditangkap polisi. Hingga kini polisi masih memeriksa sopir bemo yang masih dalam keadaan mabuk tersebut.

Mustain (34), warga Jalan Kedungmangu IV Surabaya ditangkap polisi, Senin (18/8) di Jalan Basuki Rachmad Surabaya, pukul 03.30 Wib. Pengemudi angkutan umum dengan nopol L 1410 US ini, ditangkap karena menabrak Arifin (15) warga Lumajang yang tinggal di Jalan Jojoran Surabaya.

Irwan (42) warga Jalan Pengampon Surabaya mengatakan, sebelum kejadian, Mustain terlihat mengemudikan lyn jurusan Ujung Baru-JMP-Perak dengan keadaan zigzag. Selain itu terlihat angkutan yang dikemudikan Mustain tersebut melaju cukup kencang.

“Waktu itu, Arifin terlihat duduk-duduk di pinggir jalan Basuki Rachmad. Karena lyn yang dikemudikan Mustain sangat kencang, tiba-tiba angkutan umum tersebut menghampiri Arifin dan langsung menabraknya, “ ungkap Irwan.

Karena tidak sempat menghindar, lanjut Irwan, Arifin pun tertabrak. Korban langsung meninggal di tempat dengan kondisi pecah di bagian kepala dan mengalami patah tulang. Angkutan yang dikemudikan Mustain baru berhenti setelah menabrak trotoar dan portal hingga patah.

“Melihat angkutan umum yang dikemudikannya menabrak seseorang, pengemudi angkutan umum itu keluar dari mobil angkutannya dan mencoba melarikan diri. Namun upaya itu dapat digagalkan beberapa orang yang melihat kejadian itu. Sopir angkutan tersebut kemudian dibawa ke Polsek Tegalsari, “ kata Irwan.

Irwan menambahkan, ketika ditangkap, dari mulut Mustain tercium bau alcohol. Selain itu, seluruh ucapannya terdengar tidak jelas dan ngelantur. Sementara itu, dari hasil olah kejadian perkara sementara yang dilakukan petugas, tidak ditemukan bekas pengereman di jalan.

Guna proses penyidikan lebih lanjut, mayat korban dibawa ke kamar mayat RSUD dr. Soetomo Surabaya untuk dilakukan otopsi sedangkan Mustain dibawa ke unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya guna dilakukan pemeriksaan. (pay)

Related posts

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Konsultan Pajak Ini Malah Menghilang

redaksi

Gandeng Ernest Prakasa, IOH Luncurkan Tayangan Web Series Bergenre Komedi Romantis

redaksi

Polisi Kesulitan Menemukan Adanya Dua Bukti Permulaan Yang Cukup Diperkara Pengerusakan Puncak Permai

redaksi