surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Sopir Rent Car Nekad Gelapkan Mobil Perusahaan Untuk Memenuhi Kebutuhan Lebaran

Dua tersangka penggelapan mobil rent car yang ditangkap Unit Resmob Polrestabes Surabaya. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)
Dua tersangka penggelapan mobil rent car yang ditangkap Unit Resmob Polrestabes Surabaya. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Berdalih untuk memenuhi kebutuhan Lebaran, seorang sopir rent car mobil nekad berkomplot dengan dua oang yang dikenalnya untuk menggelapkan mobil ditempat kerjanya.

Pupus sudah keinginan Syaiful Anam (45), untuk berlebaran dengan anak istrinya. Karena aksi nekadnya berkomplot dengan Baskoro Sidi (51), asal Perum Pondok Indah Estate blok A, Pandan Wangi, Kecamatan Blimbing, Malang dan Yoyon menggelapkan dua mobil mewah yang disewa dari tempatnya bekerja, warga Dusun Surodinawan, Kelurahan Sirodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Mojokerto ini harus berurusan dengan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Begitu mendapat laporan dari pemilik CV Radja Abadi, sebuah rent car mobil yang beralamat di Jalan Kutisari Surabaya, Unit Resmob Polrestabes Surabaya kemudian bergerak untuk mencari keberadaan Toyota Nav -1 nopol S 752 WN dan Toyota Fortuner yang dilaporkan hilang.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP. Takdir Mattanete mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan kehilangan yang diterima polisi. Dalam laporannya, pihak pengelola rent car mengatakan bahwa dua mobil mewah yang baru saja disewa dari CV Radja Abadi tersebut tiba-tiba GPS-nya mati.

“Berdasarkan hasil pemantauan pihak rent car, posisi mobil sebelum GPS-nya dinon aktifkan, berada di Malang. Polisi kemudian melakukan pengejaran. Dari hasil pelacakan yang kami lakukan, ternyata keberadaan Toyota Nav-1 berada di sebuah bengkel yang berada di Malang, “ ujar Takdir.

Karena satu mobil lagi belum ditemukan, lanjut Takdir, polisi kemudian melakukan pencarian. Dari hasil pencarian yang sudah dilakukan polisi, tersangka Syaiful Anam dan Baskoro Sidi dapat ditangkap. Kedua pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini akhirnya dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan.

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap kedua tersangka, akhirnya diketahui jika Toyota Nav-1 yang berhasil ditemukan tersebut rencananya akan dijual dan hasilnya akan dibagi rata. Untuk saat ini, kami sedang berupa mencari keberadaan Toyota Fortuner yang dibawa kabur Yoyok “ ungkap Takdir.

Lalu, bagaimana modus yang digunakan kawanan ini sehingga berhasil membawa kabur dua mobil mewah dari rent car Radja Abadi? Takdir mengatakan, berdasarkan keterangan kedua tersangka, awalnya yang datang untuk meminjam mobil di rent car Radja Abadi adalah tersangka Baskoro dan Yoyon.

“Kepada pengelola rent car, kedua orang ini mengatakan berniat meminjam dua mobil mewah yang saat itu belum ada yang menyewa. Dan kepada pihak rent car, komplotan ini mengatakan juga berniat menyewa tersangka Syaiful Anam untuk mengemudikan mobil tersebut, “ ujar Takdir.

Pihak rent car sangat senang dengan keinginan tersangka Baskoro dan Yoyon menyewa mobil beserta dengan sopirnya karena dengan begitu tersangka Syaiful juga mempunyai tugas ikut mengawasi. Setelah melalui negosiasi yang cukup lama, akhirnya disepakati bahwa harga sewa Toyota Nav-1 dan Toyota Fortuner tersebut sebesar Rp. 1,2 juta.

Terpisah, tersangka Syaiful mengaku, begitu uang sewa kedua mobil ini dibayarkan, mobil kemudian dibawa ke Malang. Disebuah bengkel mobil, GPS kedua mobil ini kemudia dilepas dengan maksud supaya keberadaan mobil tidak bisa dipantau pihak rent car.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Syaiful dan tersangka Baskoro sudah ditahan. Kedua tersangka dijerat dengan pasal 372 KUHP dan 378 KUHP. Selain itu, polisi juga mencari keberadaan Yoyon dan Toyota Fortuner yang dibawanya. (pay)

 

Related posts

Dinyatakan Pailit, 67 Kreditur Tagih Merpati Nusantara Airlines Sebesar Rp 3,5 Triliun

redaksi

Kepolisian Siap Amankan Jalannya Eksekusi PT CVI

redaksi

Tergugat Yang Dituding Melakukan Penganiayaan, Malah Laporkan Balik Dua Oknum Pengacara Itu Ke Polisi

redaksi