surabayaupdate.com
HEADLINE INDEKS POLITIK & PEMERINTAHAN

Wakasek SMAN 15 Surabaya Tertangkap Tangan Terima Suap

SMAN 15 Surabaya (FOTO : ilustrasi)
SMAN 15 Surabaya (FOTO : ilustrasi)

SURABAYA (surabayaupdate) – Tidak bisa mengelak dengan sejumlah uang yang diduga hasil pemerasan dan suap, seorang Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Kurikulum SMAN 15 Surabaya ditangkap. Ironisnya, penangkapan itu dilakukan di dalam ruang kerjanya.

Dengan di back up polisi Polrestabes Surabaya, Komisi D DPRD Surabaya akhirnya berhasil menangkap Nanang Achmad Nur Syaifudin, Wakasek Kurikulum SMAN 15 Surabaya. Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Baktiono dan Budi Leksono anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Jumat (2/1) ini mendapati barang bukti uang sebesar Rp. 3 juta.

Lebih lanjut Baktiono mengatakan, OTT yang dilakukannya bersama tim dari kepolisian Polrestabes Surabaya ini berawal dari laporan Mayor (Mar) TNI AL Sidik yang beralamat di kompleks Marinir Opak Surabaya ke Komisi D DPRD Kota Surabaya tanggal 26 Desember 2014.

“Dalam laporannya waktu itu, Sidik berniat memindahkan sekolah anaknya ke Surabaya. Waktu itu anaknya bersekolah di SMA 66 Jakarta Selatan, siswa kelas 10 IPS. Akhirnya, pihak keluarga memutuskan untuk memindahkan Eka Abrar Darmawan, anak Sidik ini ke SMAN 10 Surabaya, “ ujar Baktiono.

Ketika orang tua siswa mendatangi SMAN 15 dan mengutarakan ingin menyekolahkan anaknya di sana, lanjut Baktiono, pihak sekolah meminta uang Rp. 30 juta. Pihak sekolah juga mewajibkan Eka Abrar Darmawan untuk dites terlebih dahulu.

“Rabu (31/12) pihak sekolah melakukan tes. Anehnya, meski sudah diberitahu jika Eka Abrar Darmawan adalah siswa kelas 10 IPS, tes yang diberikan adalah soal-soal matematika. Tentu saja Eka Abrar Darmawan kesulitan mengerjakannya, “ ungkap Baktiono menirukan pengakuan Sidik, ayah Eka Abrar Darmawan.

Keesokan harinya, sambung Baktiono, pihak keluarga Eka Abrar diminta menemui kepala sekolah. Oleh kepala sekolah diarahkan untuk menemui Wakasek Kurikulum, Nanang Achmad.

Upaya melakukan OTT pun dirancang. Dengan melibatkan intel Polrestabes Surabaya, dua anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Baktiono dan Budi Leksono, bersiap-siap di sekitar SMAN 15 Surabaya.

Sebelum Sidik masuk, tim yang akan melakukan OTT ini memasukkan Budi Leksono. Kepada pihak sekolah, Budi Leksono menyampaikan keinginannya untuk melakukan mutasi anaknya, dari SMA kompleks ke SMAN 15.

Skenario ini gagal karena pihak sekolah menolak. Alasannya, mutasi yang dilakukan adalah antar sekolah di dalam Surabaya. Mengetahui rencana pertama gagal akhirnya tim memainkan rencana kedua, yaitu memasukkan Sidik ke sekolah untuk menemui Wakasek Kurikulum, Nanang Achmad.

“Begitu bertemu dengan Nanang, Achmad, Sidik langsung menyerahkan uang Rp. 3 juta yang dibawanya itu. Namun Nanang sempat meminta ke Sidik supaya uang itu digenapi menjadi Rp. 5 juta, “ pungkas Baktiono.

Masih menurut Baktiono, karena tidak punya uang, Sidik kemudian menyerahkan uang sebesar Rp. 3 juta ke Nanang Achmad Nur Syaifudin ini. Begitu uang diserahkan, Sidik kemudian menghubungi tim yang sudah berjaga-jaga di sekitar sekolah.

Waktu itu, Sidik menghubungi ponsel Baktiono. Begitu ponsel Baktiono berdering, tim yang sudah siap melakukan OTT ini bergegas masuk ke SMAN 15 Surabaya dan langsung menuju ke ruang kerja Wakasek Kurikulum. Nanang Achmad yang juga sebagai guru Matematika di sekolah ini hanya bisa terdiam begitu polisi dan anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya menangkapnya dengan barang bukti uang sebesar Rp. 3 juta. (pay)

Related posts

YCAB Foundation Dan Microsoft Indonesia Meluncurkan Platform GenerasiBisa!

redaksi

Terdakwa Dugaan Tindak Pidana Kejahatan Perbankan Fanty Liliastutie Akui Kesalahannya Didepan Majelis Hakim

redaksi

Empat Puluh Delapan Proposal Karya Tulis Mahasiswa ITS Akhirnya Didanai Ditjen Dikti

redaksi