surabayaupdate.com
HEADLINE INDEKS

DUA KURIR NARKOBA SEBERAT 2,45 KILO DITANGKAP

lima tersangka yang diamankan CNT KPPBC Pabean Juanda. Dua diantaranya adalah kurir yang bertugas mengambil sabu-saby yang dibawa tersangka Wong Paik Kay. (FOTO : Parlin/surabayaupdate)
lima tersangka yang diamankan CNT KPPBC Pabean Juanda. Dua diantaranya adalah kurir yang bertugas mengambil sabu-saby yang dibawa tersangka Wong Paik Kay. (FOTO : Parlin/surabayaupdate)

SURABAYA (SurabayaUpdate.com) – Usai membekuk Wong Paik Kay (29), warga Malaysia dengan barang bukti sabu-sabu seberat 720 gram, Senin (12/5), Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Jatim, mengamankan seorang wanita dan seorang laki-laki.

Dua orang dengan inisial F dan S itu ditangkap berkat pengembangan yang dilakukan polisi usai mengamankan Wong Paik Kay yang ditangkap di Bandara Juanda. F adalah seorang wanita dan S adalah seorang pria.

Lebih lanjut Direktur Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Andy Loedianto menuturkan, kedua orang yang diduga kuat sebagai kurir narkoba itu diamankan setelah dilakukan control delivery yang dilakukan tim Ditnarkoba Polda Jatim.

“Kedua orang yang langsung kami tetapkan sebagai tersangka itu kami amankan di sebuah hotel di sekitar Bandara Juanda. Mereka diperintahkan orang yang memesan sabu-sabu asal Malaysia dan dibawa Wong Paik Kay, “ ungkap Andy.

Tugas mereka, lanjut Andy hanya mengambil sabu-sabu tersebut kemudian membawanya ke Jakarta. Namun sayangnya, ketika kasus ini akan dikembangkan ke pemesannya di Jakarta, polisi gagal menangkap pemesannya.

“Dari pemeriksaan sementara yang sudah kami lakukan, Wong Paik Kay sudah pernah datang ke Indonesia untuk mengantarkan sabu-sabu. Untuk pengiriman kali ini, tersangka Wong Paik Kay mendapat imbalan Rp. 5 juta, “ ujar Andy.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Custom Narcotics Team (CNT) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jatim I kembali menggagalkan upaya penyulundupan sabu-sabu asal Malaysia.

Upaya pencegahan yang dilakukan yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jawa Timur dan Direktorat Narkoba Polda Jatim, dengan dibantu Pengamanan Bandara (Lanudal, POM AL dan Avsec PT. Angkasa Pura I ini, mengamankan dua orang wanita.

Pada penangkapan pertama, CNT KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jatim I itu mengamankan seorang wanita warga Malaysia.

Wanita yang diamankan itu bernama Wong Paik Kay (29). Begitu turun dari pesawat Cathay Pasific dengan nomor penerbangan CX-781, Senin (12/5) sekitar pukul 22.45, warga negara Malaysia ini langsung diamankan.

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, Iwan Hermawan menjelaskan, dari hasil body search atau pemeriksaan badan yang sudah dilakukan, petugas menemukan narkoba jenis methamphetamine dengan berat total 720 gram.

“Barang bukti narkoba itu ditemukan petugas di celana dalam tersangka. Berdasarkan pemeriksaan yang kami lakukan, barang bukti yang dikemas dalam 2 plastik itu sengaja disembunyikan tersangka untuk menghindari pemeriksaan petugas, “ ungkap Iwan.

Modus yang dilakukan tersangka untuk menyembunyikan sabu-sabu tersebut, lanjut Iwan, adalah menjahit kedua plastik yang berisi sabu-sabu tersebut dan dilekatkan di celana dalam tersangka, mirip memakai pembalut wanita. Atas temuan itu, tersangka kemudian diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Jatim untuk dilakukan pengembangan. (pay)

Related posts

Astra Daihatsu Motor Dan Sahabat Media Uji Ketangguhan New Daihatsu Ayla Ke Gunung Kapur Bangkalan

redaksi

Gelar Family Day, Rotary District 3420 Pertemukan Seluruh Fellow Rotarian Berbagai Rotary Club Di Surabaya

redaksi

Pembelian Saham Untuk Pembangunan Pasar Turi Sebesar Rp 240 Miliar Hanya Sebatas MoU

redaksi