surabayaupdate.com
HEADLINE INDEKS

INILAH LIMA KEJANGGALAN YANG DIUNGKAP POLISI ATAS LAPORAN PERAMPOKAN FIKTIF SENILAI Rp 250 JUTA

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono membawa sejumlah barang bukti berupa uang yang hendak dimiliki tersangka. (FOTO : Parlin/surabayaupdate)
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono membawa sejumlah barang bukti berupa uang yang hendak dimiliki tersangka. (FOTO : Parlin/surabayaupdate)

SURABAYA (SurabayaUpdate) – Ketelitian tim reskrim gabungan Polrestabes Surabaya dan Polsek Lakarsantri untuk menguak misteri perampokan yang terjadi Minggu (8/6) pukul 20.39 Wib di Jalan Raya Villa Bukit Regency Lontar Indah Pakuwon Surabaya benar-benar luar biasa.

Meski sejak awal tim reskrim Polsek Lakarsantri sudah bisa menebak jika tersangka perampokan itu sudah berbohong, namun polisi masih harus melakukan penyelidikan melalui scientific identification.

Dengan mengandalkan ilmu pengetahuan, polisi bisa menguak fakta-fakta yang awalnya diyakini tersangka adalah menyesatkan. Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan polisi, Senin (9/6) pukul 02.00 Wib, polisi menemukan lima kejanggalan dari laporan perampokan dengan kerugian hingga Rp. 250 juta tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sumaryono menjelaskan, kejanggalan pertama yang ditemukan polisi adalah tersangka sudah diikuti sebuah mobil dengan nopol S 99 LQ.

“Di TKP, polisi tidak menemukan jejak roda mobil ataupun bekas pengereman. Dengan fakta ini dapat disimpulkan jika tersangka yang saat itu mengendarai Kijang Inova dengan nopol W 306 XQ, tidak ada yang mengikuti, “ ungkap Sumaryono.

Kejanggalan kedua, lanjut Sumaryono, yang didapati polisi ketika melakukan olah TKP adalah pintu kiri depan mobil Kijang Inova yang dikemudikan tersangka banyak ditemukan sidik jari tersangka.

“Hal ini bertolak belakang dengan pengakuan tersangka yang mengatakan, para perampok yang sudah melakukan aksi perampokan itu, semua mengenakan sarung tangan sehingga ketika kawanan ini membuka pintu mobil, tidak aka nada sidik jarinya, “ papar Sumaryono.

Masih menurut Sumaryono, kejanggalan ketiga yang ditemukan polisi dengan adanya aksi perampokan yang dialami tersangka itu adalah Jalan Raya Villa Bukit Regency Lontar Indah Pakuwon Surabaya sangat sepi. Polisi yang sudah memeriksa sejumlah saksi di sekitar TKP, termasuk petugas keamanan setempat mengaku tidak melihat atau mendengar ada mobil yang melintas.

“Selanjutnya, yang kami anggap janggal terhadap laporan tersangka itu adalah bengkaknya bibir tersangka sebelah kanan. Meski kecil, bengkaknya bibir itu sangat janggal karena tersangka saat itu dalam keadaan menyetir mobil, sedangkan para pelaku berada di sisi kiri, “ paparnya.

Jika memang tersangka dipukul oleh para pelaku, Sumaryono mengatakan, seharusnya bibir sebelah kiri yang bengkak. Ternyata, bengkaknya bibir sebelah kanan tersangka itu akibat dibenturkannya sendiri ke pintu mobil.

Kejanggalan terakhir yang diungkap polisi adalah etelah para pelaku berhasil meraih uang Rp. 250 juta yang saat itu dibawa tersangka, kawanan perampok tersebut kemudian menarik kunci mobil yang saat itu sedang menempel kemudian menutup pintu mobil. Tujuan mengambil kunci mobil ini adalah supaya tersangka tidak bisa mengejar kawanan perampok.

Ternyata pernyataan ini juga fiktif. Kunci mobil tersangka tidak dibawa kawanan perampok tapi dibuang tersangka di sekitar TKP. Buktinya, saat dilakukan olah TKP, kunci mobil itu akhirnya ditemukan tak jauh dari berhentinya mobil yang dikendarai tersangka. (pay)

Related posts

Terancam 20 Tahun Penjara Tapi Tolak Didampingi Pengacara

redaksi

DIRLANTAS POLDA JATIM DICOPOT

redaksi

Terbukti Nyabu, Dua Anggota Polisi Divonis 6 Tahun Dan Denda Rp 800 Juta

redaksi