surabayaupdate.com
HEADLINE INDEKS

GURU SILAT SODOMI MURIDNYA UNTUK MENGHILANGKAN DOSA PARA MURID

Gara-gara mensodomi 19 muridnya, seorang guru perguruan Silat Sunan Kalijaga ditangkap polisi.
Gara-gara mensodomi 19 muridnya, seorang guru perguruan Silat Sunan Kalijaga ditangkap polisi.

SURABAYA (SurabayaUpdate) – Berdalih untuk mensucikan diri dari dosa, seorang guru ilmu beladiri sodomi murid-muridnya. Empat tahun aksi sodomi itu dilakukan pria yang kini langsung ditetapkan sebagai tersangka ini.

Aksi sodomi ini dilakukan Sumari (40), warga Dusun Krekep, Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri sejak 2010 hingga 2014. Selama lebih kurang empat tahun itu, lajang yang langsung ditetapkan sebagai tersangka ini, sudah mensodomi 19 muridnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP. Sumariyono mengatakan, untuk merayu para siswanya supaya mau disodomi adalah sodomi ini dilakukan tersangka untuk menghapuskan dosa-dosa mereka selama ini.

“Tersangka bahkan mengaku, jika ide untuk mensodomi para siswanya itu karena sebuah mimpi yang ia alami. Dalam mimpinya itu, seseorang yang berbentuk sinar datang kepadanya dan mengatakan jika tersangka ingin dihapus dosa-dosanya, harus dikeluarkan spermanya, “ ujar Sumaryono.

Mimpi yang dialami operator mesin produksi Kiranti di PT. Tango Jalan Panjang Jiwo Surabaya itu, lanjut Sumaryono, sampai tiga kali. Atas desakan mimpi itulah, tersangka kemudian merekrut murid ilmu beladiri yang diajari ilmu kekebalan tubuh dan ilmu kanuragan.

“Satu persatu, murid-muridnya itu di telepon. Kepada muridnya, mereka diminta datang ke tempat kosnya di Jalan Panduk II Surabaya. Di kamar kosnya itulah, guru perguruan silat Sunan Kalijaga ini mengatakan jika ingin disucikan dari dosa-dosa yang sudah diperbuatnya selama ini, para korban harus mau dikeluarkan spermanya dengan cara disodomi, “ ungkap Sumaryono.

Masih menurut Sumaryono, tersangka bukan hanya memerintahkan muridnya untuk mau disodomi, tersangka juga minta kepada para siswanya untuk mensodomi dirinya. Dari 19 siswanya itu, selain masih di bawah umur, juga ada yang berusia 20 tahun ke atas.

Dari penangkapan tersangka ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 botol handbody lotion, 1 potong pakaian beladiri Sunan Kalijaga, 1 buah plakat perguruan, 1 potong celana panjang warna coklat, 1 potong kaos warna merah dan 1 potong celana dalam warna putih.

Guna proses hukum lebih lanjut, kini tersangka sudah ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Tersangka dijerat dengan pasal 82 UU RI No.23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan paling singkat 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp. 300 juta dan paling sedikit Rp. 60 juta. (pay)

 

Related posts

SATPOL PP SURABAYA BUKA BERSAMA ANAK YATIM PIATU

redaksi

Janda Penjual Kue Nekad Jual Narkoba Karena Terbelit Hutang

redaksi

Tim Cobra Jatanras Polda Jatim Tembak Mati Bandit Jalanan Asal Probolinggo

redaksi