surabayaupdate.com
HEADLINE INDEKS POLITIK & PEMERINTAHAN

WALIKOTA SURABAYA MELARANG PENGGUNAAN MOBIL DINAS UNTUK MUDIK LEBARAN

Inilah salah satu area parkir untuk mobil-mobil dinas yang biasanya digunakan para pejabat di lingkungan kantor Pemkot Surabaya. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)
Inilah salah satu area parkir untuk mobil-mobil dinas yang biasanya digunakan para pejabat di lingkungan kantor Pemkot Surabaya. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

SURABAYA (SurabayaUpdate) – Tidak adanya ijin dari Walikota Surabaya tentang penggunaan mobil dinas (mobdin) untuk kepentingan libur Lebaran akhirnya dipatuhi seluruh pejabat dilingkungan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Tindak lanjut dari himbauan dan surat edaran yang dikeluarkan Walikota Surabaya tersebut adalah parkir-nya seluruh mobil berplat merah milik Pemkot Surabaya di halaman Taman Surya yang menjadi area parkir dalam Balai Kota Surabaya dan Jalan Jimerto Surabaya.

Mobil milik Pemkot Surabaya tersebut terparkir rapi sejak Sabtu (26/7). Hasil pantauan surabayaupdate.com, ada 3 titik yang menjadi lokasi parkirnya mobil-mobil dinas milik pejabat Pemkot Surabaya.

Tempat pertama yang menjadi tempat parkir para pejabat Pemkot Surabaya adalah halaman Balai Kota Surabaya. Di tempat ini, dipakai parkir mobdin para pejabat utama Pemkot Surabaya seperti mobdin Walikota Surabaya Tri Rismaharini, Toyota Camry nopol L 1 NP.

Selain itu, di tempat ini juga terparkir mobdin milik Wakil Walikota Surabaya, Wisnu Sakti Buana, Toyota Camry nopol L 1715 BS. Selain itu, masih ada mobdin milik Sekretaris Kota (Sekkota) Surabaya, Hendro Gunawan.

Tempat kedua yang menjadi area parkir mobdin milik pejabat Pemkot Surabaya adalah belakang Balai Kota. Karena masih belum cukup menampung seluruh mobdin milik para pejabat Pemkot Surabaya, tempat ketiga yang menjadi area parkir adalah Jalan Jimerto Surabaya depan gedung Sawunggaling.

Demi menjaga keselamatan dan keamanan seluruh mobdin yang sudah diparkir tersebut, beberapa area parkir dijaga petugas baik dari Linmas maupun dari Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Surabaya.

Seperti yang terlihat di Jalan Jimerto Surabaya. Di tempat ini dijaga 2 petugas dari Linmas Pemkot Surabaya dan 2 petugas dari Satpol PP Kota Surabaya. Dua petugas dari Linmas itu berjaga-jaga di sisi Timur dan 2 petugas dari Satpol PP Kota Surabaya, berjaga-jaga di sisi Barat.

Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran, setiap lokasi parkir selain dijaga 4 orang petugas, juga ditempatkan 1 unit mobil Pemadam Kebakaran. (PMK) dan petugas dari PMK. Seluruh petugas juga diminta tetap siaga dan menjalankan tugas dengan baik selama menjaga mobdin-mobdin tersebut. (pay)

 

Related posts

Pembeli Mobil Yaris Gadungan Dan Pembuat Plat Nomor Palsu Ditangkap Polisi

redaksi

Bidang Pembelaan Profesi DPC Peradi Kota Surabaya Siap Memberikan Pendampingan Hukum

redaksi

Daihatsu Astec Open Turnamen Kembali Digelar Di Surabaya

redaksi