surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

KORBAN PENIPUAN KOPI SENILAI Rp 1,2 MILIAR JADI SAKSI DI PN SURABAYA

Saksi Jagdish Singh korban penipuan yang menjadi saksi di persidangan di PN Surabaya. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)
Saksi Jagdish Singh korban penipuan yang menjadi saksi di persidangan di PN Surabaya. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

SURABAYA (SurabayaUpdate) – Sidang penipuan dengan modus pembelian kopi sebanyak 7,9 ton kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (6/8). Dalam persidangan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan korban untuk didengar kesaksiannya.

Bertempat di ruang sidang Tirta PN Surabaya, JPU mendatangkan Jagdish Singh, warga Jalan Malaba, Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangerang. Jagdish Singh adalah manajer di PT. Istana Palapa Kertas (PT. ISPAK) yang berlokasi di Jalan Gula Surabaya.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai M. Yappy, SH, Jagdish yang bertindak sebagai saksi korban menceritakan bagaimana saksi bisa bertransaksi dengan Choirul Sholeh yang menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Lebih lanjut Jagdish Singh mengatakan, awalnya PT. ISPAK yang menjual rempah-rempah dan hasil bumi lainnya, bertransaksi dengan Hartono Wijaya, kawan terdakwa yang ia kenalkan ke saksi korban. Begitu berkenalan dengan saksi, Hartono Wijaya yang mengaku sebagai seorang pengusaha tersebut, ingin membeli kapulaga yang dimiliki PT. ISPAK.

“Untuk pembelian kapulaga ini nilainya Rp. 1 miliar. Waktu itu, saya datang bersama dengan terdakwa Choirul Sholeh untuk menemui Hartono Wijaya. Begitu transaksi jual beli selesai dibuatkan, kapulaga kemudian dibawa mereka, “ ungkap Singh di persidangan.

Ketika akan mencairkan hasil penjualan kapulaga itu, lanjut Singh, ternyata tidak bisa. Kami kemudian menagih secara langsung ke Hartono Wijaya. Ternyata Hartono Wjaya sudah tidak diketahui lagi kemana. Sampai-sampai pusing untuk mencari keberadaan Hartono Wijaya.

“Namun tiba-tiba datanglah terdakwa Choirul Sholeh. Ia kemudian berniat membeli kopi kepada saya. Namun saya tolak karena temannya terdakwa itu hingga kini tidak kunjung melakukan pembayaran. Akhirnya, terdakwa Choirul Sholeh mengatakan akan melunasi semua transaksi, setelah saya menyerahkan kopi kepadanya, “ kata Singh.

Terdakwa Choirul Sholeh pun menunjukkan rumah dan segala harta yang ia punya ke saksi Jagdish Singh. Selain itu, untuk meyakinkan supaya saksi Jagdish Singh mau dibeli kopi-nya, terdakwa Choirul Sholeh kemudian memperkenalkan seorang laki-laki yang diakuinya sebagai anak.

“Laki-laki itu dikatakan terdakwa sebagai anaknya. Ia seorang polisi yang berdinas di Polda Jatim di Pamobvit. Pangkatnya Bripda. Selain itu, saya juga diperkenalkan dengan seseorang yang berasal dari Denpom Malang dengan nama Wayan, “ jelas Singh.

Masih menurut Singh, Wayan ini juga ikut menjamin akan menemukan Hartono Wijaya sehingga seluruh hutang Hartono Wijaya akan segera lunas.Akhirny, perjanjian jual beli pun dibuat. Yang menjadi obyek adalah kopi sebanyak 7,9 ton dengan harga Rp. 173 juta.

Usai melakukan transaksi dengan terdakwa, saksi Singh yang mempunyai firasat buruk terhadap Hartono Wijaya dan terdakwa, saksi Jagdish Singh kemudian menyuruh anak buahnya mengikuti mobil yang dipakai untuk mengangkut kopi hingga sampai ke gudang tempat penyimpanan kopi tersebut.

Saksi Jagdish Singh pun mengaku mengalami nasib yang sama ketika melakukan transaksi jual beli dengan Hartono Wijaya. Terdakwa selalu ingkar dan mengelak ketika ditagih pembayaran kopi. Jagdish pun melaporkan kasus ini ke polisi.

Diakhir kesaksiannya, saksi Jagdish Singh memohon kepada hakim untuk menghukum berat terdakwa karena terdakwa dan beberapa pihak yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) termasuk Hartono Wijaya.

Jagdish Singh juga mengaku jika terdakwa dan teman-temannya yang DPO itu adalah jaringan penipu yang selama ini beraksi di wilayah Jawa Timur. (pay)

Related posts

Jadi Terdakwa Penipuan Senilai Rp. 2,144 Miliar, Pemilik Toko Emas Wangi Mas Ajukan Keberatan

redaksi

Notaris Edhi Susanto Dan Istrinya Minta Dibebaskan Dari Pidana Serta Direhabilitasi Nama Baiknya

redaksi

QNET Perkenalkan Produk Energi Dan Kebugaran Terbaru

redaksi