surabayaupdate.com
HEADLINE INDEKS POLITIK & PEMERINTAHAN

Manajemen Masjid Al Akbar Surabaya Arogan

Kertas peringatan yang tertempel pada pagar yang terkunci dengan gembok memicu amarah sejumlah PKL Pagesangan yang biasanya mencari nafkah dengan berjualan di lahan kosong samping Masjid Agung Surabaya. (FOTO : hercox untuk surabayaupdate.com)
Kertas peringatan yang tertempel pada pagar yang terkunci dengan gembok memicu amarah sejumlah PKL Pagesangan yang biasanya mencari nafkah dengan berjualan di lahan kosong samping Masjid Agung Surabaya. (FOTO : hercox untuk surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Masih belum terima jika para Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di lahan kosong samping Masjid Al Akbar Surabaya, pihak manajemen Masjid Al Akbar Surabaya kembali berulah.

Arogansi kembali dipertontonkan manajemen Masjid Al Akbar Surabaya. Setelah sebelumnya melarang para PKL yang kebanyakan berasal dari masyarakat sekitar Pagesangan, kali ini manajemen masjid yang juga dikenal dengan nama Masjid Akbar Surabaya (MAS) ini memasang gembok besar di pintu pagar yang menjadi pintu masuk ke lahan yang biasa dipakai untuk berjualan para PKL asal Pagesangan tersebut.

Tidak hanya mengunci pintu masuk ke lahan kosong yang selama ini digunakan sebagai tempat mengais rejeki para PKL ini, manajemen MAS bahkan memasang tulisan berupa peringatan yang ditujukan ke para PKL tersebut. Peringatan itu berbunyi : PERINGATAN !!!! Barang Siapa Merusak Kunci/Gembok Akan Diancam Hukuman Pidana.

Sontak, pengumuman dan pemasangan gembok itu memicu kericuhan sejumlah pedagang. Tidak sedikit diantara para pedagang ini yang akan melakukan perlawanan karena melihat lahan kosong yang sudah digembok manajemen MAS itu, bukanlah lahan atau asset mereka, namun lahan kosong itu masih milik Pemerintah Kota Surabaya.

Rumiati, Ketua asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Jatim sekaligus pembina paguyuban PKL Makmur Pagesangan mengatakan, dengan dipasangnya papan pengumuman dan penguncian pintu masuk dengan cara digembok itu menunjukkan bahwa manajemen MAS berniat akan menguasai lahan kosong tersebut secara sepihak.

“Mereka kelihatannya ingin menguasai lahan yang sebenarnya masih menjadi aset Pemkot Surabaya tersebut. Mengapa pihak manajemen ingin menguasainya? Karena, kondisi yang terjadi sekarang ini telah berubah. Kawasan itu sekarang sudah ramai dan hal itu tentu saja akan mendatangkan pendapatan tersendiri jika berhasil mereka kelola, “ ujar Rumiati.

Indikasi keinginan untuk menguasai lahan kosong ini, lanjut Rumiati, sudah mereka perlihatkan sekitar April 2013 lalu. Secara sepihak dan tiba-tiba, pihak manajemen MAS memasang pengumuman yang isinya bahwa lahan kosong milik Pemkot Surabaya ini telah diamanatkan hak pengelolaannya kepada pihak manajemen MAS.

“Pengumuman itu hanya akal-akalan manajemen MAS saja dengan mengatakan pengumuman itu dibuat untuk (ikut) menjaga asset Pemkot Surabaya supaya tidak jatuh ke tangan pihak lain. Mengetahui hal itu, tentu saja seluruh PKL yang memang mencari nafkah diatas tanah itu langsung bereaksi, “ ungkap Rumiati.

Kericuhan yang dipicu pengumuman itu, sambung Rumiati, akhirnya membuat PKL Pagesangan bentrok dengan para pengurus manajemen MAS. Untuk meredam supaya tidak menjadi sebuah kerusuhan, Polrestabes Surabaya sampai turun tangan untuk memediasi kedua belah pihak.

“Masih mending lembaga-lembaga agama lainnya yang tidak begitu arogan, seperti yang dilakukan manajemen MAS. Lembaga agama lain itu jauh lebih santun, lebih sopan dan lebih mengedepankan musyawarah jika sampai terjadi sebuah permasalahan, apalagi menyangkut hajat hidup orang banyak dalam hal mengais rejeki untuk keluarga mereka, “ paparnya.

Dibalik aksi penyegelan dan pemasangan tanda peringatan itu, Rumiati menilai bahwa hal ini adalah ulah seorang oknum dengan inisial JN. Bukan hanya kali ini saja laporan banyak masuk tentang ulah JN tersebut.

Meski demikian, Rumiati dan seluruh PKL Pagesangan serta pengurus APKLI Jawa Timur akan terus memantau perkembangan yang terjadi. Jika manajemen MAS masih juga mempermasalahkan penggunaan lahan kosong milik Pemkot Surabaya tersebut, seluruh anggota paguyuban akan melawannya.

Sementara Hendro Dirut Manajemen MAS saat dikonfirmasi media mengatakan, manajemen MAS tidak mempermasalahkan para PKL untuk berdagang di lahan kosong samping MAS. Bahkan, kepada para pedagang yang biasa berdagang di lahan tersebut, diminta untuk tetap melakukan aktivitasnya itu. (pay)

 

Related posts

Di Persidangan, Misteri Keberadaan Sertifikat Nomor 64 Desa Gebang Akhirnya Diketahui

redaksi

Penjual Film Porno Via Online Ditangkap Polisi

redaksi

Medina Zein Ragukan Keaslian Tas Hermes Yang Dalam Penguasaan Uci Flowdea

redaksi