surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Dewan Surabaya Desak Pemkot Segera Kirimkan Kajian UMK Ke Propinsi

Foto ilustrasi permasalahan UMK Kota Surabaya dan sekitarnya tahun 2015
Foto ilustrasi permasalahan UMK Kota Surabaya dan sekitarnya tahun 2015

SURABAYA (surabayaupdate) – Belum dikirimnya permasalahan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Kota Surabaya ke propinsi mendapat kritikan tajam DPRD Kota Surabaya.

Tak kunjung dikirimkannya permasalahan UMK tersebut, membuat Komisi D DPRD Kota Surabaya angkat bicara. Mereka pun mendesak supaya Pemkot Surabaya segera mengirimkan kajian masalah UMK ini ke Propinsi Jawa Timur sebelum tanggal batas akhir penyerahan, yakni 20 Nopember 2014.

Junaedi, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya mengatakan, dewan sudah mengingatkan tentang pengiriman kajian UMK untuk Kota Surabaya itu berkali-kali. Diharapkan, Pemkot Surabaya bisa segera mengirimkannya, karena masalah UMK tersebut menyangkut nasib buruh seluruh Kota Surabaya.

“ Ini menyangkut masalah kesejahteraan buruh seluruh Surabaya. Jika Pemkot Surabaya bersikap acuh tak acuh, maka hal itu akan menjadi polemik besar nantinya. Jadi, saya minta supaya masalah UMK ini jangan ditunda-tunda lagi pengirimannya ke propinsi, “ ujar Junaedi.

Politisi dari Fraksi Demokrat ini juga meminta kepada Pemkot Surabaya supaya dalam mengkaji masalah UMK ini, harus benar-benar adil. Artinya, jangan sampai ada salah satu pihak, baik itu buruh atau pengusaha yang merasa dirugikan dengan nilai UMK untuk tahun 2015.

Sementara itu, Masduki Thoha, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya mengaku hingga kini belum mengetahui besaran nilai UMK untuk Kota Surabaya di tahun 2015. Masduki hanya mengatakan, jika nilai UMK untuk Kota Surabaya tersebut, masih ada perbedaan pandangan.

“Buruh yang menuntut UMK 2015 besarnya Rp. 3 juta. Namun, para pengusaha di Surabaya dan Jatim menginginkan kenaikan UMK hanya sebesar 15 persen. Masalah UMK ini masih bisa dinegosiasikan antara kaum buruh, Pemkot Surabaya dan pengusaha, “ ujar Masduki.

Untuk penentuan UMK ini, lanjut Masduki, hendaknya pihak Pemkot Surabaya juga mengajak bicara para pengusaha, jangan sampai tidak. Jika para pengusaha ini tidak diajak bicara, yang dikhawatirkan adalah para pengusaha ini enggan membuka usahanya di Surabaya.

Selain masalah kajian UMK, Masduki juga mengatakan bahwa, besarnya UMK 2015 untuk Kota Surabaya, masih menunggu besaran UMK dari wilayah lain di Jawa Timur yang masuk kategori ring satu seperti Kabupaten Gresik, Kabupaten Mojokerto dan Kota, Kabupaten Pasuruan dan Kota serta Kabupaten Sidoarjo.

Terpisah, Koordinator Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Jawa Timur (FSPMI), Jamaludin menyatakan, tuntutan para buruh terkait UMK 2015 ini antara Rp. 2,7 juta – 2,8 juta rupiah.

“Dasar perhitungannya adalah inflasi atau perkembangan penyesuaian biaya hidup khususnya untuk kota industri utama di Jatim. Besaran itu berkaitan dengan penyesuaian biaya hidup, tapi belum termasuk perhitungan dampak kenaikan harga BBM,” tegas Jamaludin.

Komponen terbesar dari besaran UMK 2015 yang diusulkan para buruh ini, lanjut Jamaludin, adalah biaya perumahan dan ongkos transportasi. Untuk biaya transportasi dihitung biaya riil bepergian selama sebulan, bukan pergi dan pulang kerja.

“Sedangkan, komponen perumahan yang selama ini sewa kamar petak kita upgrade biaya sewa rumah atau cicilan rumah sederhana sehingga untuk komponen perumahan sekitar Rp. 600 ribu – Rp. 800 ribu, “ ungkap Jamaludin.

Masih menurut Jamaludin, semua tuntutan para buruh tersebut sudah disampaikan perwakilannnya ke beberapa pihak terkait, mulai dewan pengupahan, bupati atau walikota hingga Gubernur Jatim.

Jamaludin pun berharap, dalam waktu dekat Walikota Surabaya segera menetapkan UMK. Pasalnya, beberapa daerah yang masuk kawasan industri utama di Jatim sudah ditetapkan seperti UMK Mojokerto Rp. 2,69 juta, Pasuruan Rp. 2.7 juta, Sidoarjo, Rp. 2.710.000 dan Gresik Rp. 2.727.000. (pay)

 

Related posts

Pengosongan Lahan Milik Ahli Waris Di Jalan Margomulyo 59 Surabaya Diwarnai Bentrok

redaksi

Kuasa Hukum Roestiawati Tanggapi Pernyataan Notaris Wahyudi Suyanto Tentang Sita Marital

redaksi

Dua Artis Ibukota Ditangkap Polisi Saat “Bekerja” Di Surabaya

redaksi