surabayaupdate.com
HEADLINE INDEKS POLITIK & PEMERINTAHAN

Hanya DPC PDIP Yang Berani Memproses Dugaan Pungli Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya

Anugrah Aryadi, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya. ( FOTO : forumnusantaranews.com)
Anugrah Aryadi, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya. ( FOTO : forumnusantaranews.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Santernya kabar terkait dugaan pungli yang dilakukan Anugerah Aryadi, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya beberapa waktu lalu hingga berbuntut pada perseteruan Anugerah Aryadi dengan Armudji, ternyata mendapat respon DPC PDIP Kota Surabaya.

Ketegasan DPC PDIP Kota Surabaya ini harus dilakukan karena jika tidak ditindak lanjuti, akan berdampak pada citra dan wibawa partai di masyarakat. Sebagai bentuk keseriusan DPC PDIP Kota Surabaya akan kabar tidak sedap itu, DPC PDIP Kota Surabaya hingga kini masih terus melakukan investigasi.

Pengurus DPC PDIP Kota Surabaya yang tidak ingin disebut namanya bahkan menjelaskan bahwa DPC PDIP Kota Surabaya akan mengambil langkah yakni mendorong sejumlah korban pungli yang diduga kuat dilakukan Anugerah, untuk membuat laporan tertulis kepada partai.

“Jika memang ada pihak-pihak lain yang merasa sudah diperas kader kami tersebut, silahkan membuat laporan tertulis kepada partai. Begitu laporan tertulis itu diterima partai, maka kami segera menindak lanjutinya hingga selesai, “ ungkapnya.

Kalau pun DPC PDIP Kota Surabaya sudah memberikan teguran keras kepada yang bersangkutan, lanjutnya, janganlah diartikan partai tidak akan mengikuti perkembangannya. Teguran keras yang sudah dilayangkan, bukan berarti kasus ini selesai.

Kader PDIP yang juga sebagai pengurus di DPC PDIP Kota Surabaya ini bahkan menegaskan keputusan yang nantinya akan diambil partai, jika dari hasil investigasi dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi benar-benar bisa membuktikan bahwa Anugerah melakukan pungli, maka karir politiknya di PDIP akan selesai karena ia akan langsung dipecat dari partai.

Sikap tegas untuk menanggapi adanya dugaan pungli yang melibatkan Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya ini berbanding terbalik dengan sikap yang diambil Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Surabaya.

BK DPRD Kota Surabaya hanya menunggu laporan resmi terkait dugaan pungli yang dilakukan Anugerah. Hal itu diungkapkan Baktiono, Wakil Ketua BK DPRD Kota Surabaya, yang juga kawan Anugerah di fraksi.

Walaupun saat ini BK masih menunggu laporan dari masyarakat, bukan berari BK tidak akan menggubris kasus ini apalagi sampai menghentikannya. Namun sayangnya, laporan yang diharapkan dari masyarakat terkait kasus ini, tidak ada yang masuk satu pun.

“Siapa bilang kami menghentikan kasus ini? Kasus ini akan tetap kami lanjutkan hingga tuntas. Secara pribadi, saya merasa geram atas perilaku pungli, apalagi pungli tersebut ternyata benar dilakukan salah satu anggota dewan yang bertugas di DPRD Kota Surabaya ini, “ paparnya.

Walaupun secara tidak langsung Baktiono sudah menunjukkan sikapnya atas dugaan pungli yang dilakukan anggota dewan, sebagaimana yang saat ini menimpa Anugerah Aryadi, beberapa anggota BK DPRD Kota Surabaya lainnya lebih memilih bungkam dan tidak mau berkomentar.

Sikap bungkam itu salah satunya ditunjukkan Minun Latif, Ketua BK DPRD Kota Surabaya ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan. Mantan Camat Pakal Surabaya yang juga rekan Anugerah di Komisi A DPRD Kota Surabaya ini hanya melambaikan tangan untuk mengisyaratkan keengganannya mengomentari apa yang sedang terjadi pada Anugerah.

Elok Rachmawati anggota BK asal Fraksi Demokrat ini ikut berubah sikap dalam menyikapi permasalahan ini. Sikap tegas Elok Rachmawati yang pernah ditunjukkan dihadapan Armuji, Ketua DPRD Kota Surabaya beberapa waktu lalu, kini tidak nampak.

Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya ini langsung bungkam saat ditanya perkembangan rencana BK untuk memanggil Anugerah guna didengar kesaksiannya. (pay)

Related posts

Yang Menyewa Aset Pemkot Malang Sejak Tahun 1974 Itu Akhirnya Lapor Polisi

redaksi

Rutan Medaeng Akui Ada Napi Bernama Daniel Kurniawan

redaksi

Pensiunan TNI Yang Rumahnya Dieksekusi Pengadilan, Tuntut Tanggung Jawab Ketua PN Surabaya

redaksi