surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

TTN Juga Tawarkan Bisnis Investasi Ke Banyak Polisi Dengan Profit Sharing Menggiurkan

TTN, juru bayar gaji yang bertugas di Polrestabes Surabaya sedang menjalani pemeriksaan di Unit Resmob Polrestabes Surabaya. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)
TTN, juru bayar gaji yang bertugas di Polrestabes Surabaya sedang menjalani pemeriksaan di Unit Resmob Polrestabes Surabaya. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Selain diduga melakukan tindak pidana penggelapan gaji puluhan anggota polisi, baik yang berdinas di Polrestabes Surabaya maupun di polsek-polsek jajaran Polrestabes Surabaya, TTN diduga kuat juga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi. Benarkah?

Hingga pukul 21.30 Wib, TTN seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polrestabes Surabaya yang mempunyai tugas sebagai juru bayar gaji para anggota polisi yang bertugas di Polrestabes Surabaya dan polsek-polsek jajaran, masih diperiksa secara intensive di Unit Resmob Polrestabes Surabaya.

Meski belum diketahui pasti, apakah pemeriksaan yang dilakukan di Unit Resmob Polrestabes Surabaya, Kamis (6/8) ini hanya sekedar memintai keterangan yang bersangkutan ataukah sudah masuk dalam proses penyidikan, sejumlah informasi yang diterima surabayaupdate.com menyatakan, ada kemungkinan penyidik yang memeriksa TTN di Unit Resmob tersebut juga sedang mendalami adanya dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

“Bisa jadi, dia (TTN,red) juga diperiksa terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukannya. Kabarnya, banyak anggota polisi yang terkena bujuk rayu dia sehingga korban-korbannya itu mau memodali bisnis yang saat ini dia jalankan, “ ungkap NN.

Lalu, bisnis investasi bagaimana yang saat ini sedang dijalankan TTN sehingga banyak polisi yang akhirnya menjadi korban penipuan dan penggelapan? NN pun menjelaskan, bisnis yang dikelola TTN itu semacam bisnis pemberian pinjaman kepada siapa saja yang sedang membutuhkan dana.

Untuk bisnis investasi yang bergerak dibidang pembiayaan ini, paling banyak yang sudah menjadi korban adalah anggota polisi baik Polrestabes Surabaya maupun polsek jajaran yang dulunya pernah bertugas di Polres Surabaya Selatan.

TTN sengaja mendekati polisi-polisi yang pernah bertugas di Polres Surabaya Selatan, karena dianggap sama-sama pernah bertugas di sana sehingga jika ada yang tertarik dengan bisnis investasi ini, para korbannya ini tidak khawatir kena tipu.

YY, anggota polisi berpangkat Brigadir dan menjadi korban bisnis investasi TTN mengaku, jumlah uang yang disetorkan ke TTN sangat bervariasi. Antara Rp. 20 juta hingga Rp. 50 juta. Bahkan kabarnya, ada anggota polisi yang invest sampai puluhan juta rupiah.

“Kepada saya dan calon korbannya yang lain, dia bilang bahwa uang kami yang dititipkan ini nantinya akan diputar lagi. Uang yang terkumpul tersebut, dipinjam-pinjamkan ke siapa saja yang sedang membutuhkan pinjaman uang. Masalah berapa lama pinjaman ini harus dilunasi dan berapa besarnya kompensasi bunga yang harus dibayarkan si peminjam, hanya TTN dan orang itu yang tahu, “ ujar YY.

Masih menurut YY, dari sekian banyak korban penipuan dengan modus investasi yang bergerak dibidang pinjam meminjam uang yang dijalankan TTN ini, banyak juga yang sudah merasakan pembagian keuntungan dari uang yang diinvestasikan.

“Tidak sedikit juga dari para pemilik modal yang hingga kini belum merasakan pembagian keuntungan dari bisnis yang dikelola TTN tersebut. Mereka yang kabarnya menerima pembagian keuntungan di tiap bulannya, paling banyak menerima keuntungan 1-2 kali saja. Di bulan ketiga dan seterusnya, keuntungan itu tak pernah dibagikan lagi, “ jelasnya.

Untuk menarik minat calon korbannya, TTN mengatakan siap membantu proses pengajuan kredit di bank dengan jumlah pinjaman yang calon korbannya inginkan. Dan, pengajuan kredit di bank pemerintah yang prosesnya dibantu TTN tersebut, banyak yang sukses atau cair. Tidak sedikit pula dana pinjaman dari bank yang cair itu jumlahnya tak sesuai harapan.

Menariknya, begitu bank menyetujui proses pengajuan pinjaman kredit dan dananya cair, uang tersebut langsung diserahkan sendiri oleh korbannya ke TTN untuk dikelola atau diputar kembali sehingga mendapatkan keuntungan. (pay)

 

 

 

 

 

Related posts

Bandar Narkoba Lebih Memilih Bayar Rp 1 Miliar Daripada Jalani Hukuman 1 Tahun

redaksi

Di Bulan Ramadhan, Morris Garages Perkenalkan Seri Terbaru MG4 Di Surabaya

redaksi

Pimpinan Pusat PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia Divonis Bersalah, Ketua Departemen Bidang Hukum Tunggu Giliran

redaksi