surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Sebanyak 1569 Orang Jadi Korban Penipuan Senilai Rp 174 Miliar Dengan Modus Arisan Mobil Dan Motor

Bersama 19 korban penipuan dan penggelapan PT. KDS lainnya,  F. Entras Wahju Djatmiko, ST, (tengah membawa bukti laporan polisi) mendatangi SPKT Polda Jawa Timur. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)
Bersama 19 korban penipuan dan penggelapan PT. KDS lainnya, F. Entras Wahju Djatmiko, ST, (tengah membawa bukti laporan polisi) mendatangi SPKT Polda Jawa Timur. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan senilai Rp. 174.968.000.000 dengan modus arisan mobil dan sepeda motor, 20 peserta arisan mendatangi Mapolda Jawa Timur, Senin (26/10).

Kedatangan 20 orang yang mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan dengan modus arisan mobil dan sepeda motor ini, ingin membuat laporan adanya dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan PT. Khubah Dunia Sukses (PT. KDS).

Dalam laporan polisi nomor : TBL/1558/X/2015/UM/SPKT POLDA JATIM, tertanggal 26 Oktober 2015 dan diterima Kompol Ridwan, KA Siaga A SPKT Polda Jatim yang bertugas waktu itu disebutkan, yang menjadi pelapor atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan ini bernama F. Entras Wahju Djatmiko, ST (46) warga Jalan Karangan PDAM, Kecamatan Wiyung, Surabaya.

Yang dilaporkan dalam perkara ini adalah Slamet Riyadi (55), Direktur PT. KDS yang beralamat di Perum Permata Jingga, Kota Malang. Selain itu, F. Entras Wahju Djatmiko, ST juga melaporkan Rizal Gumirang (32) warga Jalan KH Malik Dalam Kecamatan Kedungkandang, Malang, menjabat sebagai Direktur Keuangan PT. KDS dan Dedy Ramayanta (45) warga Perum Permata Jingga Kota Malang yang menjabat sebagai Direktur Operasional PT. KDS.

Ditemui usai membuat laporan di SPKT Polda Jawa Timur, Entras mengatakan bahwa kedatangannya ke SPKT Polda Jawa Timur ini tidak sendiri. Ia ditemani 19 orang lainnya yang juga sebagai korban penipuan dan penggelapan PT. KDS dengan modus arisan mobil dan sepeda motor. Ketika membuat laporan ke Polda Jawa Timur, Entras mengatakan bahwa ia mewakili 1569 peserta arisan yang sudah membayar lunas iuran namun belum mendapatkan mobil maupun sepeda motor.

“Sembilan belas orang yang menemani saya melapor ke Polda Jawa Timur ini diantaranya berasal dari Bekasi, Surabaya, Tulungagung, Pasuruan, Mojokerto, Probolinggo dan Kediri. Mereka semua termasuk saya, telah menjadi korban penipuan dan penggelapan PT. KDS, “ ungkap Entras.

Korban penipuan dan penggelapan PT. KDS, lanjut Entras, bertempat tinggal Medan, Jayapura, Pangkalan Bun, Sampit, Menado, Batam, Jakarta, Samarinda dan beberapa kota lain di Indonesia.

Bagaimana 1569 orang ini bisa menjadi korban penipuan dan penggelapan PT. KDS? Lebih lanjut Entras menjelaskan, untuk menjerat para korbannya, PT. KDS mengumumkan kegiatan arisan ini melalui media sosial facebook dengan akun Arisan Mobil Motor Murah by Kubah Dunia Sukses.

“Para korban penipuan dan penggelapan ini akhirnya tertarik untuk ikut arisan karena tergoda bujuk rayu temannya yang sudah terlebih dahulu ikut dan sudah mendapatkan mobil atau sepeda motor seperti yang mereka harapkan, “ jelas Entras.

Dalam menjalankan bisnis arisan ini, sambung Entras, PT. KDS membuat 2 gelombang pendaftaran bagi mereka yang ingin mendapatkan mobil maupun sepeda motor. Gelombang I dimulai Juni 2014 sampai Mei 2015 dengan jumlah peserta arisan sebanyak 802 orang. Untuk gelombang II digelar mulai September 2014 sampai dengan Agustus 2015 dengan jumlah peserta 911 orang.

Sementara itu, Hery, warga Tulungagung yang juga sebagai korban penipuan PT. KDS menambahkan, untuk bisa mengikuti arisan mobil dan sepeda motor ini, peserta arisan wajib membayarkan uang muka atau Down Payment (DP) terlebih dahulu, disamping cicilan perbulannya.

“DP yang harus dibayarkan para peserta ini ada 3 macam. Untuk yang ikut arisan dengan hadiah mobil di program 1, DP yang harus dibayarkan sebesar Rp. 5 juta dengan cicilan Rp. 5 juta per bulan selama 12 bulan, “ ungkap Hery.

Untuk program 2, masih dengan hadian mobil, lanjut Hery, setiap peserta harus membayar DP sebesar Rp. 2 juta dengan cicilan Rp. 2 juta per bulan selama 24 bulan atau 2 tahun. Sedangkan mereka yang ingin mendapatkan sepeda motor, uang muka yang harus dibayarkan sebesar Rp. 1,5 juta dengan cicilan Rp. 300 ribu selama 12 bulan.

Masih menurut Hery, untuk jenis mobil yang dijadikan hadiah dalam arisan ini adalah Honda Mobilio, Honda Jazz, Suzuki Ertiga, Toyota Yarris dan Ford Fiesta Ecobost. Sedangkan untuk sepeda motor yang dijadikan hadiah dalam arisan ini adalah Honda New Vario.

Dari 1569 peserta arisan yang sudah membayar lunas cicilannya dan berhak mendapatkan mobil maupun sepeda motor namun belum mendapatkan apa-apa, PT. KDS telah mengumpulkan uang sebesar Rp. 26.849.161.899. (pay)

 

 

 

 

Related posts

Hakim Itong Merasa Terdzolimi, Perkara Yang Menjeratnya Dinilai Sarat Rekayasa Hukum

redaksi

400 personil Ditugaskan Menjaga Persidangan Tragedi Stadiun Kanjuruhan Di PN Surabaya

redaksi

Lima Tim ITS Surabaya Lolos Pemeriksaan Teknis Di Hari Kedua IEMC

redaksi