surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Gadis Berusia 12 Tahun Disetubuhi Penjaga Kos Kosan

Tersangka dugaan tindak pidana pemerkosaan gadis dibawah umur, dipamerkan Polsek Tambaksari Surabaya
Tersangka dugaan tindak pidana pemerkosaan gadis dibawah umur, dipamerkan Polsek Tambaksari Surabaya

SURABAYA (surabayaupdate) – Seorang pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang bekerja sebagai pelayan cafe, dilaporkan orang tua seorang gadis yang berusia 12 tahun ke polisi. Dalam laporannya, orang tua gadis berusia 12 tahun ini mengatakan, bahwa putrinya yang masih di bawah umur sudah disetubuhi.

Berdasarkan laporan ibu korban, polisi kemudian bergerak melakukan penangkapan. Marlius Sakoykoy (22) pun akhirnya ditahan di Polsek Tambaksari dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, AKP. Nadiar mengatakan, Marlius Sakoykoy ditangkap polisi setelah pulang kerja. Berdasarkan hasil penyidikan yang sudah dilakukan polisi, Marlius yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini mengakui terus terang sudah menyetubuhi Dinda (12), bukan nama sebenarnya.

“Tersangka adalah pelayan cafe, juga dipekerjakan sebagai penjaga kos-kosan orang tua Dinda. Selama ini, tersangka begitu dipercaya orang tua Dinda untuk menjaga rumah kos milik orang tua Dinda. Karena belum mempunyai tempat tinggal, orang tua Dinda kemudian memberi tumpangan kepada tersangka untuk tidur. Tersangka pun diberi tumpangan tidur di kamar orang tua Dinda, “ ujar Dinda.

Karena sangat lama mengenal korban dan seringnya bertemu dengan korban, sambung Nadiar, tersangka kemudian tertarik. Tak jarang, tersangka sering merayu korban saat situasi sedang sepi. Akhirnya, tumbuhlah asmara diantara keduanya.

“Tindakan asusila ini dilakukan tersangka di dalam kamar ibu korban. Waktu itu, tersangka, korban dan ibu korban sedang tidur bersama-sama namun beda tempat tidur, tersangka merayu korban untuk mau melayani nafsu bejatnya. Waktu itu, korban dan tersangka tidur di kasur bawah sedangkan ibu korban tidur di kasur atas, “ ungkap Nadiar.

Masih menurut Nadiar, perbuatan tersangka ini akhirnya terbongkar ketika korban mengeluh sakit pada organ vitalnya. Ibu korban yang merasa curiga kemudian menanyai korban secara serius. Korban pun mengaku pernah melakukan hubungan suami istri dengan tersangka hingga beberapa kali. (pay)

Related posts

Jadi Korban Penipuan Profesor Gadungan, Mantan Kapolda Jatim Dihadirkan Dipersidangan

redaksi

Pemilik Toko Ariend Diadili Karena Menjual Sandal Eiger Palsu

redaksi

Selain Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Sebesar Rp. 9,2 M Dan TPPU, Seorang Dosen UGM Jadi Buronan Polda Jatim

redaksi