surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Polisi Gelar Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Bocah Umur Sembilan Tahun

 

Nur Efendi alias Syahrul, tersangka dugaan tindak pidana pembunuhan bocah berusia sembilan tahun. (FOTO : beni/surabayaupdate.com)
Nur Efendi alias Syahrul, tersangka dugaan tindak pidana pembunuhan bocah berusia sembilan tahun. (FOTO : beni/surabayaupdate.com)

KAPUAS (surabayaupdate) – Untuk mengetahui penyebab kematian Ahmad Habibie, siswa kelas tiga Madrasah Ibtidaiyah (MI) Miftahuddin dan mencari apa motifnya, Polres Kapuas gelar rekonstruksi.

Rekonstruksi dugaan pembunuhan yang menimpa bocah berumur sembilan tahun ini dilaksanakan Senin (14/11) di halaman belakang SD. Handiwung Kecamatan Pulau Petak Kabupaten Kapuas.

Dengan pengawalan polisi, Nur Efendi alias Syahrul, didatangkan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Rekonstruksi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP. Ini selain dihadiri Kapolsek Pulau Petak, Kepala Desa Pulau Petak, juga dihadiri ibu kandung Ahmad Habibie, korban pembunuhan dan anggota keluarga lainnya.

Nur Efendi alias Syahrul yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pembunuhan ini melakukan 29 adegan. Dari satu persatu adegan yang dilakukan tersangka, terlihat bagaimana tersangka dengan sengaja menghilangkan nyawa bocah kelas tiga Madrasah Ibtidaiyah (MI) Miftahuddin tersebut.

Ibu kandung Ahmad Habibie dan beberapa anggota keluarga lain yang melihat rekonstruksi ini tak kuasa menahan tangis begitu mengetahui bagaimana tersangka tega menghabisi korban. Yang tampak begitu terpukul atas kejadian ini adalah ibu korban. Hingga saat ini, janda satu anak ini masih tidak percaya Ahmad Habibie pergi meninggalkannya untuk selama-lamanya.

tersangka dugaan tindak pidana pembunuhan bocah sembilan tahun mendapat pengawalan polisi dari Polres Kapuas. (FOTO : beni/surabayaupdate.com)
tersangka dugaan tindak pidana pembunuhan bocah sembilan tahun mendapat pengawalan polisi dari Polres Kapuas. (FOTO : beni/surabayaupdate.com)

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP. Wiwin mengatakan, polisi akan terus mengembangkan kasus ini, untuk mencari adanya orang lain yang ikut membantu tersangka untuk menghilangkan nyawa korban.

“Kasus ini masih dalam pengembangan. Kami sedang mempelajari kemungkinan adanya orang lain yang ikut membantu tersangka menghilangkan nyawa korban. Meski tersangka masih dibawah umur, proses hukum akan tetap berjalan, “ papar Wiwin.

Untuk diketahui, sebelumnya warga Handiwung Kecamatan Pulau Petak Kabupaten Kapuas dikejutkan dengan penemuan mayat laki-laki. Saat didekati, warga akhirnya mengetahui jika mayat laki-laki yang ditemukan di belakang halaman Sekolah Dasar (SD) Handiwung Kecamatan Pulau Petak Kabupaten Kapuas, Jumat (11/11) dan diperkirakan berumur sembilan tahun ini adalah Ahmad Habibie, umur sembilan tahun yang dilaporkan hilang oleh pihak keluarganya. Dugaan sementara, Ahmad Habibie adalah korban pembunuhan.

Jenasah siswa kelas tiga Madrasah Ibtidaiyah (MI) Miftahuddin bisa ditemukan berkat pencarian yang dilakukan pihak keluarga dibantu dengan warga sekitar. Penemuan mayat ini berawal dari kecurigaan pihak keluarga yang menunggu kepulangan korban dari sekolah hingga pukul 19.00 Wib. Setelah dicari ke sekolahnya, korban tidak ada disekolah.

Dicari hingga pukul 13.00 Wib korban dicari namun tak juga diketemukan, pihak keluarga kemudian memutuskan untuk melaporkan kehilangan anak ini ke Polsek Pulau Petak. Mendapat laporan dari warga, pihak kepolisian langsung melakukan pencarian.

Terkait hilangnya Ahmad Habibie ini, Samsiwal, kakek korban mengatakan, bahwa ia terakhir kali melihat korban pergi bermain bersama dengan Syahrul sekitar pukul 10.30 Wib. Waktu itu, Samsiwal sempat curiga, mengapa hingga siang begitu korban tidak pulang dari bermain untuk berangkat ke sekolah. (ben)

Related posts

Berkat Ashitaba Empat Mahasiswa FMIPA ITS Raih Dua Penghargaan Internasional

redaksi

Marposa Restaurant Papilio Hotel Hadirkan Masakan Tempo Doeloe Di Hari Pahlawan

redaksi

Kejaksaan Tawarkan Restorative Justice Saat Tahap Dua, Istri Pemilik Salah Satu Hotel Berbintang Di Surabaya Menolak

redaksi