surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Teguh : Berfikirlah Dua Kali Sebagai Penjamin Chin Chin

Trisulowati Jusuf alias Chin Chin (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)
Trisulowati Jusuf alias Chin Chin (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Meski Trisulowati Jusuf alias Chin Chin terus terus berupaya untuk menggalang simpati banyak pihak dan diantaranya bersedia sebagai penjamin penangguhan penahanan Chin Chin, hal itu tidak berpengaruh terhadap Gunawan Angka Widjaja.

Teguh Suharto Utomo, salah satu legal Empire Palace mengatakan, banyak hal yang membuat para penjamin Chin Chin tersebut harus berhati-hati dan mempertimbangkannya jika ingin sebagai penjamin kebebasan Chin-Chin, karena dikhawatirkan hal itu bisa membebani para penjamin itu sendiri di kemudian hari.

“Emang mereka yang bersedia jadi penjamin ini paham betul akan perkara yang saat ini sedang membelit Chin-Chin? Apakah mereka yang siap menjadi penjamin ini mau menerima akibatnya, jika nantinya terjadi apa-apa dari kasus yang menimpa Chin Chin ini?, ” ungkap Teguh serius.

Dugaan tindak pidana pencurian, lanjut Teguh, dan dugaan penggelapan yang ditangani Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polrestabes Surabaya dimana kasus ini sudah dinyatakan sempurna bahkan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya ini, bukanlah seperti dugaan tindak pidana pencurian dan dugaan tindak pidana penggelapan biasa.

“Selain di Polrestabes Surabaya, dugaan tindak pidana yang menjadikan Chin Chin sebagai terlapor, juga ada di Polda Jatim. Dan, laporan di Polda Jatim itu terkait penggelapan sertifikat yang jumlahnya antara 60 sampai 70 sertifikat. Jika satu sertifikat itu terdiri dari beberapa sertifikat, kita bisa bayangkan berapa jumlah sertifikat yang diduga kuat digelapkan, ” papar Teguh.

Adanya beberapa nama besar, sambung Teguh, yang siap sebagai penjamin seperti Ketua DPRD Jatim, Ketua DPRD Sidoarjo, salah satu anggota DPR RI, bahkan Bupati Sidoarjo dan Wakil Bupati Sidoarjo hingga Gubernur Jawa Timur yang disebut-sebut siap ikut menjamin kebebasan bersyarat Chin Chin terkait dugaan tindak pidana yang dilaporkan di Polrestabes Surabaya, dapat dimaknai unjuk kebolehan dan pamer kekuatan.

Trisulowati Jusuf alias Chin Chin didampingi salah satu penasehat hukumnya. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)
Trisulowati Jusuf alias Chin Chin didampingi salah satu penasehat hukumnya. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

“Gimana tidak pamer kekuatan. Kami sendiri sudah mendengar langsung dari Kyai Sholeh Hayat, Wakil Ketua PBNU dimana dinyatakan bahwa beberapa nama yang sudah tanda tangan seperti Sullamul Hadi Nurmawan, Ketua DPRD Sidoarjo hanya diminta tanda tangan tanpa diceritakan perkara apa yang sebenarnya menimpa Chin Chin hingga akhirnya Chin Chin dipenjara, ” jelas Teguh.

Selain mengkritisi pencatutan beberapa nama penting yang kabarnya bersedia sebagai penjamin Chin Chin, Teguh juga berpesan jika nantinya beberapa nama tersebut dimintai tanggung jawab karena Chin Chin melarikan diri setelah ditangguhkan penahanannya, apakah tokoh-tokoh penting yang siap jadi martir tersebut bersedia benar-benar menggantikan posisi Chin Chin sebagai tahanan dan harus ditahan sampai Chin Chin benar-benar bisa ditangkap lagi dari pelariannya.

Pada kesempatan ini, Teguh juga mengkritisi Chin Chin yang tega melibatkan ketiga anaknya untuk membentuk opini publik dimana ketiga anaknya tersebut sampai begitu kuatnya untuk membenci Gunawan Angka Widjaja yang merupakan ayah kandungnya.

Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, dugaan tindak pidana pencurian dokumen dan penggelapan dalam jabatan yang saat ini ditangani Unit Tipiter Satreskrim Polrestabes Surabaya, bukanlah satu-satunya laporan polisi yang membuat Trisulowati Jusuf alias Chin Chin harus berurusan dengan hukum.

Mantan marketing atau sales mobil yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT. Blauran Cahaya Mulia (BCM), yang ditahan di tahanan Polrestabes Surabaya ini, akan berurusan dengan kepolisian lagi. Selain penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya, penyidik Polda Jatim juga bersiap-siap untuk memproses laporan dari beberapa orang yang mengaku sebagai orang korban atau yang dirugikan Chin Chin.

Teguh Suharto Utomo, salah satu anggota tim penasehat hukum Empire Palace mengatakan, untuk laporan yang sudah dimasukkan ke Polda Jatim sekitar Oktober 2016 lalu, Chin Chin dilaporkan sudah melakukan tindak pidana pencurian dokumen perusahaan. Untuk laporan ini, Dirut PT. Dipta Wimala Bahagia  (DWB) yang baru sebagai pelapornya.

Mengutip pernyataan Teguh beberapa waktu lalu, di Polda Jatim, Chin Chin juga dilaporkan pencurian. Berbeda dengan laporan pencurian yang dilaporkan di Polrestabes Surabaya dengan pelapor Gunawan Angka Widjaja. Untuk laporan di Polda Jatin ini, Chin Chin dilaporkan atas dugaan pencurian buku cek dan giro yang jumlahnya 120 lembar. (pay)

Related posts

PT. Global Agung Lestari Dilaporkan Ke Polres Kapuas

redaksi

Hakim Tolak Eksepsi Dan Penangguhan Penahanan Edi Susanto Santoso

redaksi

Kejaksaan Diminta Usut Adanya Dugaan Korupsi Sewa Menyewa Siola

redaksi