surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Pagi Ini, 500 Customer Sipoa Serbu Kantor Kejati Jatim

Konsumen Sipoa yang tergabung dalam PCS, berdemo di depan pintu masuk utama kantor Kejati Jatim. Jumlah massa diperkirakan 500 orang. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)
Konsumen Sipoa yang tergabung dalam PCS, berdemo di depan pintu masuk utama kantor Kejati Jatim. Jumlah massa diperkirakan 500 orang. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Pertemuan antara Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Soenarta, dengan Masbuhin penasehat hukum Paguyuban Customer Sipoa (PCS) dan beberapa perwakilan anggota PCS yang terjadi Senin (18/2) dan berakhir deadlock akhirnya dijawab para customer dengan demo.

Selasa (19/2), 500 konsumen Sipoa yang tergabung dalam PCS benar-benar menyerbu kantor Kejati Jatim yang beralamat di Jalan A. Yani Surabaya.
Massa mulai berdatangan ke kantor Kejati Jatim mulai pukul 05.30 Wib. Konsumen Sipoa akhirnya menggelar demo pukul 07.00 Wib.
Dengan membawa atribut demo seperti spanduk dan banner, para konsumen Sipoa ini mulai meneriakkan kekesalan mereka terhadap ulah jaksa Kejati Jatim yang menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk perkara nomor : LPB/373/III/UM/2018/Jatim dengan terdakwa Ir. Klemens Sukarno Candra, Budi Santoso dan Aris Birawa.
Jaksa Novan Arianto, yang ditunjuk sebagai JPU dalam perkara ini, mengajukan upaya hukum banding, Jumat (15/2), beberapa saat setelah pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Massa konsumen Sipoa ini, juga berusaha menarik perhatian para pengguna jalan A. Yani Surabaya dengan spanduk-spanduk yang dibentangkan di sisi Jalan A. Yani Surabaya.
Selain itu, dalam aksi demo ini, juga disiapkan mobil truk yang sudah dimodifikasi sebagai panggung untuk berorasi.
Massa PCS yang menyegel pintu masuk sisi selatan kantor Kejati Jatim dengan tali. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)
Massa PCS yang menyegel pintu masuk sisi selatan kantor Kejati Jatim dengan tali. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

Edi Sucipto, koordinator aksi demo dalam orasinya mengecam sikap kejaksaan yang masih bersikukuh tidak mau mencabut upaya hukum banding yang sudah dimasukkan di PN Surabaya.

“Akibat ulah jaksa dengan mengajukan banding itu, keinginan kami untuk mendapatkan refund dari Sipoa jadi terbengkalai dan terancam gagal,” ujar Edi.
Padahal, lanjut Edi, pengembalian uang para nasabah ini, tinggal selangkah lagi. Begitu semua barang bukti diterima para terdakwa, keinginan para konsumen untuk mendapatkan uangnya kembali, akan terlaksana, karena total barang bukti yang disita penyidik itu jumlahnya Rp. 1,5 triliun.
Sebagai bentuk aksi protes atas upaya hukum banding yang sudah dilakukan jaksa tersebut, massa mengikat pintu masuk sisi Selatan Kejati Jatim dengan tali dan memasang tulisan tolak banding di pintu pagar itu.
Bukan hanya itu, truk audio yang dipakai untuk orasi koordinator aksi demo, juga diparkirkan tepat di depan pintu masuk utama Kejati Jatim, sehingga menghalangi kendaraan yang akan masuk maupun keluar kantor Kejati Jatim.
Pantauan surabayaupdate di lokasi, massa terus mengawasi gerak gerik setiap orang yang akan keluar masuk kantor Kejati Jatim. Dari aksi penyegelan dan menutup pintu masuk utama Kejati Jatim itu berakibat kepada terganggunya aktivitas jaksa maupun pegawai kejaksaan yang hendak beraktivitas seperti mengikuti sidang maupun untuk makan siang. (pay)

Related posts

Direktur Utama Dan Direktur PT. Soyu Giri Primedika Berikan Keterangan Yang Berbeda Dengan BAP

redaksi

Ada Sembilan Point Yang Menjadi Alasan Penasehat Hukum Bambang Soejatmiko Ajukan Eksepsi

redaksi

KETERLAMBATAN PENGIRIMAN SOLAR KARENA MASALAH SURAT

redaksi