surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL

Sediakan Purel Dengan Tarif Rp 1,5 Juta Untuk ML, Mami L Ditangkap Polisi


Surabaya (Surabayaupdate) DM alias Mami L hanya bisa tertunduk saat digiring petugas kepolisian Unit V Perjudian Ditreskrimum Polda Jatim. Wanita kelahiran 36 tahun silam ini ditangkap lantaran menawarkan Purel (Ladies Escort) kepada tamu dengan cara show di dalam room De Berry Karaoke.

Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra Andrias Ratulangie menyatakan, modus yang digunakan tersangka adalah menawarkan purel kepada tamu De Berry Karaoke yang merupakan tempak karaoke keluarga.

” LC yang ditawarkan tersebut kemudian diminta untuk melayani hubungan badan sex (ML) selanjutnya disepakati harga Rp 1.500.00 dan tersangka mendapatkan upah Rp 300 ribu,” ujar Direskrimum dalam jumpa pers, Kamis (19/12/2019).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 296 KUHP tengang mengadakan atau memudahkan cabul dengan orang lain dan 506 KUHP tentang tindak pidana mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan. [elfiya]

Related posts

Ketua PN Surabaya Dipanggil KPK

redaksi

Jaksa Sudah Membuat Parodi Keadilan Di Perkara Djie Kian Sioe

redaksi

Pemilik Toko Ariend Diadili Karena Menjual Sandal Eiger Palsu

redaksi