surabayaupdate.com
HUKUM & KRIMINAL

Geruduk Polda, Puluhan Member MeMiles Merasa Tak Rugi

 

Surabaya (Surabayaupdate.com) Merasa tak dirugikan dengan aplikasi MeMiles, puluhan
member dari Jakarta mendatangi Mapolda Jatim, Selasa siang (14/1/20). Kedatangan mereka untuk memberikan dukungan pada Owner MeMiles,Kemal T (alias Sanjay),Managing director, F Suhanda,Master Leader, Eva, serta bagian IT MeMiles,Prima.

Ichsan Azis (38) salah satu member menyatakan, dia dan rekan-rekannya memberikan dukungan, karena menurut mereka applikasi tersebut tidak merugikan.

“Sejak kami bergabung dengan MeMiles, kami tidak pernah sama sekali dirugikan. Bahkan kami merasa diuntungkan dengan aplikasi ini,” terang Ichsan, saat ditemui di depan Mapolda Jatim.

Ichsan juga menerangkan bahwa keuntungan yang dia maksud bukan soal reward yang didapat dari aplikas jasa iklan tersebut.

“Melalui aplikasi MeMiles saya jual mobil, dan mobil saya laku dari iklan di situ, itulah keuntungan yang saya dapat. Kalau soal reward itukan bonus, kalau dapat syukur kalau tidak juga tidak apa-apa,”paparnya.

Disinggung soal member lain yang merasa dirugikan dan melapor ke Polda Jatim, pria asal Jakarta tersebut berpendapat, itu bisa saja disebabkan karena kurangnya informasi yang didapat.

“Itu terjadi karena mereka masuk dengan cara yang salah, dengan ditawarkan investasi oleh orang yang memfolow up, padahal itu bukanlah pruduknya. Pruduknya adalah menjual slot iklan,” pungkas Icsan.

Sementara itu, member lainya, Yan Hendra, menerangkan, reward yang ditawarkan merupakan strategi marketing MeMiles.

“Saya menilai, itu hanya strategi marketing, supaya orang tertarik menggunakan aplikasi MeMiles ini,”ungkap Yan.

Selanjutnya Yan dan rekan-rekannya berharap agar kasus tersebut segera selesai, dan MeMiles dapat beroperasi kembali.

“Kami berharap segera selesai dan aplikasinya bisa digunakan lagi, karena kami justru merasa dirugikan dengan tidak beroperasinya MeMiles pungkas pria yang sudah bergabung selama 2 bulan tersebut. [Elfiya]

Related posts

Hakim Bebaskan Salim Himawan Saputra

redaksi

Dua Korban Penipuan Kajari Surabaya Palsu Ungkap Modus Kejahatan Yang Dilakukan Terdakwa Di Persidangan

redaksi

Sembilan Puluh Delapan Penggugat Class Action Dan Simpatisannya Datangi PN Surabaya

redaksi