OGAN ILIR (surabayaupdate) – Seorang pria ditangkap polisi atas dugaan pemerkosaan gadis dibawah umur. Ironisnya, yang diperkosa itu adalah adik kandung sang istri.
RAP (22) tak bisa berkutik ketika sejumlah polisi Polres Ogan Ilir menangkapnya. Ia ditangkap atas laporan pihak keluarga korban yang tidak terima atas ulah pria ini.
Dikutip dari kompas.com, dugaan perkosaan yang dilakukan RAP ini terjadi di Kecamatan Tanjung Barat, Ogan Ilir. Yang menjadi korban adalah seorang wanita yang masih berumur 15 tahun.
Sebelum melakukan pemerkosaan, pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut mengajak sang adik ipar untuk bermain kartu remi.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Robby Sugara mengatakan, peristiwa pemerkosaan ini diawali saat korban sedang menyapu, ketika korban berada di rumah pelaku. RAP yang melihat hal imi kemudian mengajaknya bermain kartu remi.
“Dalam permainan kartu remi itu, RAP menerapkan aturan jentik telinga jika kalah bermain. Dalam permainan itu ternyata tersangka RAP menang dan korban yang kalah,” ujar Robby.
Usai permainan, lanjut Robby, tersangka kemudian menyuruh korban masuk ke kamar untuk menerima hukuman jentik telinga.
“Begitu korban masuk, tersangka dengan tiba-tiba menarik tangan korban hingga tubuh korban terguling,” ungkap Robby.
Masih menurut Robby, supaya korban tidak melakukan perlawanan, tersangka menggunakan pisau sebagai alat mengancam dan memperkosa korban.
“Tersangka menggunaka pisau untuk mengancam korbannya. Tersangka akan membunuh korban jika ia berteriak minta tolong. Karena tidak berdaya, tersangka memperkosa adik istrinya itu,” kata Robby.
Merasa curiga melihat sang adik berada di dalam kamar suaminya, istri korban langsung menghampiri. Sang adik akhirnya mengaku jika baru saja diperkosa suami kakaknya tersebut.
Tidak terima atas perlakuan suaminya itu, sang istri kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. (kdc/pay)