surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Selama 12 Tahun Jadi TNI AD Gadungan, Bisa Kuliahkan Anak Dan Kredit Sepeda Motor

Muslianto, oknum TNI AD gadungan yang saat ini sudah ditahan di Mapolrestabes Medan.(Foto: idris/sumut pos)

MEDAN (surabayaupdate) – Selama 12 tahun mengaku sebagai anggota TNI AD, Muslianto mendapatkan banyak keuntungan.

Keuntungan yang diperoleh pria warga Kompleks IDI, Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara tersebut diantaranya mempermudah pengurusan kredit sepeda motor.

Bukan hanya itu, selama 12 tahun berprofesi sebagai anggota TNI AD gadungan, pria berusia 50 tahun ini bisa menyekolahkan kedua anaknya hingga ke perguruan tinggi.

Dandim 0201/BS, Letkol Inf Agus Setiandar, SIP mengatakan, pelaku juga memanfaatkan identitasnya sebagai anggota TNI gadungan untuk kegiatan proyek.

“Selama mengaku sebagai prajurit TNI AD gadungan, pelaku juga memanfaatkannya untuk mempermudah pengurusan kredit motor, dan pengurusan melamar kerja maupun masuk perguruan tinggi untuk dua anaknya,” ungkap Agus.

Pelaku, lanjut Agus, juga menggunakan identitas sebagai anggota TNI AD di semua dokumen dimaksudkan untuk memudahkan aksinya dalam mem-backing kegiatan-kegiatan proyek seperti pengemasan tabung elpiji, dan kegiatan pemasangan kabel bawah tanah milik PLN.

“Oleh karena itu, akibat ulah pelaku, bukan hanya TNI yang dirugikan, tetapi juga Polri melalui pemalsuan identitas pada SIM dan perintah melalui pemalsuan identitas pada Kartu Keluarga (KK),” tandasnya.

TNI AD, sambung Agus, melalui Kodim 0201/BS, akan mengajukan tuntutan kepada pelaku yang kini telah diserahkan ke Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.

Agus juga berharap kepada seluruh warga Kota Medan untuk tidak mudah percaya terhadap oknum-oknum yang mengaku sebagai Prajurit TNI.

Agus pun berpesan, bila menemukan hal-hal yang seperti ini, segera cross check dengan Babinsa atau Koramil terdekat. Karena tidak menutup kemungkinan, pelaku yang mencatut institusi TNI, biasanya orang-orang yang lihai dalam berkomunikasi, buktinya Muslianto ini yang selama 12 tahun praktiknya sudah cukup banyak Prajurit TNI yang berhasil dibohonginya. (jpnn/kdc/pay)

Related posts

Dalam Pledoinya, Dua Bos Sipoa Pertanyakan Tidak Terlibatnya Yudi Hartanto Dan Ungkap Adanya Praktik Mafia Hukum

redaksi

Pabrik Pembuat Minuman Import Palsu Di Malang Digrebek Polisi

redaksi

Dua Terdakwa Pemilik Ganja Seberat 42 Kilogram Dihukum 18 Tahun Penjara Dan 15 Tahun Penjara Serta Denda Rp 1 Miliar

redaksi