JAKARTA (surabayaupdate) – Empat anak dibawah umur yang masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP) ditangkap polisi atas dugaan penipuan online. Hebatnya, dari sekian banyak korbannya, diantaranya adalah salah satu anak Presiden Joko Widodo.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, keempat anak dibawah tersebut ditangkap di Aceh dan Medan.
Anak-anak ini, sambung Awi, sudah pandai bermain di dunia maya. Proses penyelidikan kasus ini pun terbilang luar biasa dan tidak mudah.
Siapa saja yang sudah menjadi korban penipuan anggota sindikat ini? Awi pun menjelaskan jika korbannya sudah lumayan banyak, jumlahnya puluhan.
Dan yang mencengangkan adalah salah satu korban penipuan para anak dibawah umur ini adalah Kaesang Pangarep, putra kedua Presiden Joko Widodo. Namun sayangnya, Awi tidak menyebutkan berapa jumlah kerugian yang diderita Kaesang Pangarep.
Para pelaku terancam dijerat pasal 45 (A) ayat (1) juncto pasal 28 ayat (1) dan/atau pasal 41 ayat (1) juncto pasal 36 UU ITE. (dtc/pay).