surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

4 Anak SMP Anggota Sindikat Penipuan Online Ditangkap, Tipu Anak Presiden Jokowi

Kaesang Pangarep, putra Presiden RI Joko Widodo. (FOTO : istimewa)

JAKARTA (surabayaupdate) – Empat anak dibawah umur yang masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP) ditangkap polisi atas dugaan penipuan online. Hebatnya, dari sekian banyak korbannya, diantaranya adalah salah satu anak Presiden Joko Widodo.

Empat anak dibawah umur yang ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri itu berinisial AF, GR, MR dan DFY.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, keempat anak dibawah tersebut ditangkap di Aceh dan Medan.

“Penangkapan keempat terduga penipu ini ditangkap setelah kami melakukan penyelidikan. Secara mendalam, mulai dari lokasi, mereka itu siapa, identitas yang bersangkutan,”ungkap Awi dikantornya di Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (18/9/2020), sebagaimana dikutip dari detik.com. 
 
Setelah semua itu didapatkan, lanjut Awi, barulah akun media sosial para sindikat penipuan online tersebut diketahui berada di Aceh dan Medan. 
Awi juga mengatakan, jika polisi sudah berkoordinasi dengan Badan Pemasyarakatan (Bapas). Hal ini dilakukan karena mereka yang sudah tertangkap itu masih dibawah umur. 
 
“Rata-rata, anak ini di bawah umur, antara 15-16 tahun, kelas 7-8-9 SMP. Karena kasus ini terduga pelakunya masih di bawah umur, kita koordinasikan dengan Bapas setempat,” ujar Awi. 
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang sudah dilakukan polisi, Awi juga menjelaskan bahwa para pelaku ini cukup lihai dalam menjalankan modus penipuannya. Para pelaku mengaku menjual barang bermerek dan barangnya terbatas, seperti sepatu dan sandal.
“Para terduga sindikat penipuan online ini tak pernah mengirimkan barang yamg mereka tawarkan, setelah menerima uang dari korbannya,” kata Awi.

Anak-anak ini, sambung Awi, sudah pandai bermain di dunia maya. Proses penyelidikan kasus ini pun terbilang luar biasa dan tidak mudah.

Siapa saja yang sudah menjadi korban penipuan anggota sindikat ini? Awi pun menjelaskan jika korbannya sudah lumayan banyak, jumlahnya puluhan.

Dan yang mencengangkan adalah salah satu korban penipuan para anak dibawah umur ini adalah Kaesang Pangarep, putra kedua Presiden Joko Widodo. Namun sayangnya, Awi tidak menyebutkan berapa jumlah kerugian yang diderita Kaesang Pangarep.

“Terkait penanganan kasus anak-anak yang selama ini yang ditangani Ditsiber Bareskrim, ada dua kemungkinan. Pertama, sesuai UU Perlindungan Anak, dilakukan pembinaan dan dikembalikan ke orang tuanya, tentunya dalam pengawasan Polri,” papar Awi.
Kedua, lanjut Awi, model penanganannya adalah restorative justice. Ini sangat fenomenal, karena kita (saat ini) di zaman digital.
Awi pun menambahkan, anak-anak ini sudah mengenal kejahatan yang mereka melakukan lewat online dengan mudah, kemudian hasilnya dipakai foya-foya.

Para pelaku terancam dijerat pasal 45 (A) ayat (1) juncto pasal 28 ayat (1) dan/atau pasal 41 ayat (1) juncto pasal 36 UU ITE. (dtc/pay).

Related posts

Menjelek-Jelekkan Klinik L’Viors Dimedia Sosial, Stella Monica Dituntut 1 Tahun Penjara

redaksi

Seorang Kolonel Angkatan Laut Tuntut Keadilan

redaksi

Jaksa Dan Hakim Dengar Kesaksian Terdakwa Dugaan Penipuan Dan Penggelapan Di Persidangan

redaksi