surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Pasca Demo Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja, Ratusan Orang Tua Cari Anaknya Ke Kantor Polisi

para orangtua yang mencari anak mereka di Polrestabes Surabaya. (FOTO : jabulani/surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Pasca aksi demonstrasi tolak pengesahan UU Cipta Kerja yang digelar massa di Surabaya beberapa waktu lalu, ratusan orang tua datangi kantor polisi.

Salah satu kantor polisi yang menjadi “jujukan” para orang tua ini adalah Mako Polrestabes Surabaya. Ratusan orang tua ini datang ke Polrestabes Surabaya untuk mencari tahu keberadaan anak mereka.
Para orangtua ini terlihar mulai berdatangan ke Mako Polrestabes Surabaya sejak pagi hari. Selain para orangtua yang sibuk mencari tahu keberadaan anak mereka pasca demo tolak UU Cipta Kerja itu, tampak pula beberapa orang yang mengaku dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Ketua RT maupun RW.
Qoiriyah, salah satu orang tua yang mendatangi Polrestabes Surabaya mengatakan, ia datang bersama suaminya untuk menjemput F (16), anaknya yang diamankan di salah satu warung kopi di Jalan Rajawali Surabaya.
“”Anak saya kemarin pamitnya mau mancing, tapi saya dapat kabar katanya dibawa polisi ke Polrestabes,” ungkap Qoiriyah, Jumat (9/10/2020).
Begitu mendapat kabar kalau anak saya diamankan polisi, lanjut Qoiriyah, kami langsung mengecek kebenaran kabar itu dan langsung mendatangi Polrestabes Surabaya.
Perjuangan warga Jalan Karang Tembok Surabaya ini untuk bisa bertemu dengan sang anak nampaknya sia-sia. Menurut keterangan salah seorang polisi yang bertugas Kamis (8/10/2020), F dan beberapa anak lain yang diamankan pasca demo, belum bisa dikeluarkan.
“Waktu dapat kabar saya langsung ke sini (Polrestabes),dari kemarin sore saya ke sini, tapi kata bapak polisinya belum bisa keluar, akhirnya jam 2 subuh, semua disuruh pulang,” terang Qoiriyah dengan mata berkaca-kaca.
Kepada orangtuanya, F mengaku saat itu ia ditangkap polisi ketika berada di salah satu warung kopi.
“Waktu itu, polisi lagi ngejar pendemo.  Ada yang lari ke warkop, jadi saya ikut dibawa,” kenang remaja berperawakan kurus tersebut.
Perlu diketahui, Polrestabes mengamankan 253 orang dalam aksi penolakan pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, dan sebanyak 231 dipulangkan, karena tidak terbukti terlibat. (mos/pay)

Related posts

Menurut Ahli Pidana, Kasus Samuel Tidak Memenuhi Unsur Pidana

redaksi

IOH Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Erupsi Gunung Semeru

redaksi

Rumusan Bertentangan Satu Dengan Yang Lain, Christian Halim Memohon Surat Dakwaan JPU Batal Demi Hukum

redaksi