SURABAYA (surabayaupdate) – Meski perkara perdata yang dimohonkan Mulya Hadi alias Wulyo melalui kuasa hukumnya masih berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya hingga saat ini, namun laporan pidana Mulya Hadi di kepolisian hingga saat ini dinilai berjalan sangat lambat.
Selain lambat, tidak berjalannya proses hukum di perkara ini menjadi penilaian tersendiri bagi Mulya Hadi alias Wulyo. Hal ini diungkap Johanes Dipa Widjaja, kuasa hukum Mulya Hadi yang baru, menggantikan Lim Tji Tiong yang meninggal dunia saat menangani perkara ini.
Lebihlanjut Johanes Dipa mengatakan, jika melihat lawan yang dihadapi saat ini, mewakili Mulya Hadi, Johanes Dipa Widjaja ragu bahwa Mulya Hadi akan mendapat keadilan, begitu juga dengan perkara pidana yang sudah Mulya Hadi laporkan di kepolisian.
“Waktu itu, datang sekelompok orang yang awalnya berjumlah 50 orang diduga sekelompok preman. Kemudian sekitar pukul 21.30 Wib, tiba-tiba datang lagi tambahan massa sekitar 150 orang,” kata Johanes Dipa
Melihat massa yang datang begitu banyak dimasa PPKM, sambung Johanes Dipa, Kanit Harda Polrestabes Surabaya AKP. Giadi Nugraha dan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri yang ada dilokasi, tidak segera membubarkan kerumunan massa, yang ketika itu datang sangat bringas.
Sebagai upaya selanjutnya yang sedang dipertimbangkan Mulya Hadi dan tim penasehat hukumnya saat ini adalah berkirim surat ke Kapolda Jatim untuk ikut memonitor kasus ini karena dibalik kasus ini ada dugaan peran mafia tanah.