surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Laporan Mulya Hadi Di Kepolisian Berjalan Lambat, Ada Kekhawatiran Conflict of Interest Penyebabnya

Johanes Dipa Widjaja kuasa hukum Mulya Hadi. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Meski perkara perdata yang dimohonkan Mulya Hadi alias Wulyo melalui kuasa hukumnya masih berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya hingga saat ini, namun laporan pidana Mulya Hadi di kepolisian hingga saat ini dinilai berjalan sangat lambat.

Selain lambat, tidak berjalannya proses hukum di perkara ini menjadi penilaian tersendiri bagi Mulya Hadi alias Wulyo. Hal ini diungkap Johanes Dipa Widjaja, kuasa hukum Mulya Hadi yang baru, menggantikan Lim Tji Tiong yang meninggal dunia saat menangani perkara ini.

Lebihlanjut Johanes Dipa mengatakan, jika melihat lawan yang dihadapi saat ini, mewakili Mulya Hadi, Johanes Dipa Widjaja ragu bahwa Mulya Hadi akan mendapat keadilan, begitu juga dengan perkara pidana yang sudah Mulya Hadi laporkan di kepolisian.

“Banyak hal yang membuat pelapor pesimis akan mendapat keadilan. Mengapa? Ketika kasus ini dilaporkan di Polda Jatim, ada arahan untuk menghentikan dulu jalannya laporan pidana karena ada gugatan yang dimohonkan Mulya Hadi di PN Surabaya yang sedang berproses,” jelas Johanes Dipa, Jumat (20/8/2021).
Anehnya, lanjut Johanes Dipa, ada oknum penyidik Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya, malah mengajukan ijin penyitaan ke PN Surabaya.
“Karena dirasa aneh, Ketua PN Surabaya waktu itu, tentu saja menolak ijin penyitaan yang diajukan oknum penyidik tersebut,”ungkap Johanes Dipa.
Itu untuk laporan Mulya Hadi di Polrestabes Surabaya terkait adanya pengerusakan resplang yang dipasang dilokasi tanah sengketa, belum terkait pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang terjadi Jumat (9/7/2021).

“Waktu itu, datang sekelompok orang yang awalnya berjumlah 50 orang diduga sekelompok preman. Kemudian sekitar pukul 21.30 Wib, tiba-tiba datang lagi tambahan massa sekitar 150 orang,” kata Johanes Dipa

Sekelompok orang yang diduga kuat preman, berjaga-jaga di lokasi tanah. (FOTO : dokumen pribadi)

Melihat massa yang datang begitu banyak dimasa PPKM, sambung Johanes Dipa, Kanit Harda Polrestabes Surabaya AKP. Giadi Nugraha dan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri yang ada dilokasi, tidak segera membubarkan kerumunan massa, yang ketika itu datang sangat bringas.

“Massa ini datang dengan amarah yang teramat sangat. Mereka sampai melakukan penganiayaan terhadap seorang anak. Bukan hanya itu, salah satu keluarga Mulya Hadi yang mengabadikan kedatangan ratusan orang yang diduga kuat preman itu, dirampas ponselnya yang ia pakai untuk merekam,” cerita Johanes Dipa.
Yang terbaru, kejadian semena-mena juga dirasakan Johanes Dipa ketika ia diberitahu penyidik bahwa penyidik Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya tersebut hendak melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan dilokasi tanah yang menjadi sengketa.
Dalam penjelasannya, Johanes Dipa menuturkan, bahwa ia yang datang lebih awal dan ingin melihat kondisi tanah milik Mulya Hadi tersebut, malah dilarang sekelompok orang yang duduk-duduk diwarung sekitar lokasi tanah.
Karena jumlah massa sangat banyak sedangkan ia hanya seorang diri, Johanes Dipa pun memutuskan untuk kembali ke mobilnya sambil menunggu kedatangan penyidik yang sedang melakukan penyelidikan. 
 
Masih menurut penjelasan Johanes Dipa, ketika penyelidik datang dan meninjau lokasi untuk melihat bekas resplang yang saat ini sudah tidak ada karena dicabut paksa, kemudian bertanya ke orang-orang yang diduga preman, yang bertugas menjaga tanah tersebut, orang itu menunjukkan posisi resplang saat ini, yang berada dirumah Ketua RT setempat.
 
“Orang-orang itu bahkan mengaku jika disuruh bos Djarum. Saat ini, Mulya Hadi dan Widowati yang tak lain adalah istri bos Djarum, sedang bertarung di PN Surabaya,”tandasnya.
 
Menurut Johanes Dipa, dari adanya pengakuan bahwa orang-orang yang berjaga-jaga dilokasi tanah yang dalam status sengketa, plakat yang dicabut dari lokasi oleh orang-orang itu atas suruhan bos Djarum, plakat atau resplang yang sudah dicabut itu kemudian ditaruh dirumah Ketua RT, serta adanya gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dimohonkan Mulya Hadi di PN Surabaya, adalah satu rangkaian yang bisa dijadikan bukti petunjuk bagi polisi untuk menuntaskan proses pidana yang dilaporkan Mulya Hadi.
 
Sebagai masyarakat kecil yang sedang berjuang mempertahankan haknya, menurut Johanes Dipa, Mulya Hadi masih menaruh harapan besar kepada pihak kepolisian khususnya Polrestabes Surabaya.
 
Yang membuat ragu Mulya Hadi dan penasehat hukumnya adalah adakah keberanian penyidik Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya berani memeriksa bos Djarus dan Widowati Hartono yang merupakan istri bos Djarum.
 
Johanes Dipa Widjaja kuasa hukum Mulya Hadi. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

Sebagai upaya selanjutnya yang sedang dipertimbangkan Mulya Hadi dan tim penasehat hukumnya saat ini adalah berkirim surat ke Kapolda Jatim untuk ikut memonitor kasus ini karena dibalik kasus ini ada dugaan peran mafia tanah.

 
Terpisah, Kanit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Giadi Nugraha mengatakan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini dengan SOP yang berlaku.
“Kami menangani perkara ini dengan profesional dan dapat dipertanggungjawabkan. Sampai sekarang masih dalam penyelidikan, jadi tolong sabar ya,” ujar Giadi.
Perlu diketahui, laporan ini berawal pada
peristiwa tanggal 9 Juli 2021 lalu. Saat itu datang awalnya 50 orang yang diduga sekelompok preman dan kemudian sekitar pukul 21.30 Wib tiba-tiba datang tambahan massa sekitar 150 orang melakukan tindakan beringas dengan melakukan penyerangan, penganiayaan dan pengusiran para ahli waris dari lokasi tanah sengketa bahkan ada yang merampas HP.
Selain itu, ratusan massa itu juga mencopot dan merusak papan nama yang dipasang ahli waris. Aksi premanisme dan pengerusakan tersebut ironisnya diketahu Kanit Harda Polrestabes Surabaya kepolisian.
Mengutip pernyataan Johanes Dipa sebelumnya, ia berharap, semoga perkara ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat. Bahwa di negeri ini, tidak ada yang kebal hukum sekalipun itu orang ternama.(pay)

Related posts

Coba Bunuh Istri Dengan Pisau Dapur Karena Cemburu

redaksi

PULD Gelar Seminar Menggali Lebih Jauh Peran DPD Dalam Peta Permasalahan Hukum Di Daerah

redaksi

Mantap ! Anak Anggota Dewan Kota Surabaya Ini Hanya Dihukum Rehabilitasi

redaksi