surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Pagi Ini, Seluruh Aset Cindro Disegel Kurator 

Juru Sita Pengadilan Niaga pada PN Surabaya saat membacakan putusan penyegelan. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

JOMBANG (surabayaupdate) – Setelah dinyatakan pailit majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, tim kurator PT. Sumudera Baja Dunia melakukan penyegelan terhadap seluruh aset yang dimiliki Cindro Pujiono Po.

Pagi ini, Selasa (31/8/2021), tim kurator yang terdiri dari Judha Sasmita dan Erick Aristo Januar, sesuai Putusan No : 84/Pdt.Sus PKPU/2020/PN Niaga Sby melakukan penyegelan terhadap toko bangunan
Selain dihadiri petugas keamanan dari Polres Jombang, penyegelan aset Cindro Pujiono Po ini juga dihadiri dan disaksikan Juru Sita PN Surabaya Joko Subagio, Juru Sita Pengganti PN Surabaya Adi disaksikan kuasa hukum termohon PKPU, Yafet Togarma Nainggolan, SH.
Butuh waktu lebih kurang 30 menit bagi juru sita Pengadilan Niaga pada PN Surabaya membacakan putusan penyegelan terhadap aset-aset milik Cindro Pujiono Po ini. Juru sita Pengadilan Niaga pada PN Surabaya membacakan putusan penyegelan pertama di salah satu aset milik Cindro Pujiono Po yang beralamat di Jalan KH Hasyim Ashari Jombang.
Usai membacakan putusan penyegelan atas perkara PKPUbNomor 84/Pdt. Sus-PKPU/2020/PN.Sby ini, Joko Subagio selaku Juru Sita menyatakan bahwa ia bersama beberapa juru sita pengganti lainnya hanya melaksanakan putusan hakim Pengadilan Niaga pada PN Surabaya yang terdiri dari I Made Subagia Astawa selaku Ketua Majelis, hakim Tri Budiono dan hakim Khusaini masing-masing sebagai hakim anggota.
Meski telah membacakan putusan majelis hakim terkait penyegelan aset-aset Cindro Pujiono Po, proses penyegelan belum bisa dilaksanakan.
Hingga pukul 11.10 Wib, proses negosiasi masih terus dilakukan Cindro Pujiono Po dan kuasa hukumnya dengan para kurator.
Cindro Pujiono Po sempat menyampaikan kepada juru sita supaya diijinkan untuk menempati sebuah bangunan di Jalan KH Hasyim Ashari Nomor 49 Jombang yang selama ini ia pakai sebagai tempat tinggal bersama dengan keluarganya. (pay)

Related posts

Oknum Polisi Polrestabes Coba Kriminalisasi Terdakwa Di Persidangan

redaksi

Dua Perusahaan Property Santuni Anak Yatim Dan Kaum Dhuafa

redaksi

Ada Krisis Kepemimpinan Dibalik Peristiwa Polisi Tembak Polisi Di Duren Tiga

redaksi