surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Sempat Gagal Dua Kali, Anak Penjual Bakso Akhirnya Diterima Sebagai Pegawai Kejaksaan

Ellyana Intan Ningtyas bersama kedua orang tuanya. (FOTO : dokumen pribadi untuk surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Sempat gagal dua kali mengikuti tes penerimaan pegawai kejaksaan, anak penjual bakso akhirnya diterima sebagai pegawai kejaksaan.

Tekad Ellyana Intan Ningtyas untuk dapat diterima sebagai pegawai Kejaksaan RI benar-benar kuat dan teguh. Kegagalan yang pernah ia alami sebanyak dua kali ketika mengikuti tes penerimaan pegawai, tidak lantas membuatnya patah semangat.

Berbekal dengan tekadnya yang kuat itulah, Elly begitu ia biasa dipanggil, kemudian memutuskan untuk mencoba lagi tes penerimaan pegawai Kejaksaan RI ditahun 2021.

Usaha Elly menjadi pegawai Kejaksaan RI tidaklah sia-sia. Serangkaian tes akademik yang tidaklah mudah, begitu juga dengan tes non akademik, tidak membuatnya putus asa.

Biro kepegawaian kejaksaan akhirnya mengumumkan bahwa ia diterima sebagai pegawai. Sontak, kabar itu membuat Elly dan orangtuanya gembira.

Seakan tak percaya, Elly pun mengenang saat ia ikut tes sebanyak dua kali yang selalu gagal. Namun hal itu tak lantas mengendurkan niatnya untuk diterima sebagai pegawai kejaksaan.

“Kegagalan yang pernah saya alami, tak lantas membuat saya menyerah. Setiap ada pembukaan saya daftar, biarpun akhirnya saya gagal,” ujar Elly.

Mungkin belum rejeki, lanjut Elly. Dari kegagalan itu membuat kita harus instrospeksi diri, apa kekurangan kita. Dan dari setiap kegagalan itu, ada pelajaran dan hikmah yang bisa kita dapatkan.

“Dua kali gagal tes membuat saya lebih tekun belajar. Selain itu, keberhasilan teman-teman saya, sesama peserta tes, makin menguatkan tekad saya,” ungkap Elly.

Elly pun bercerita, ketika mengikuti tes pegawai sebelumnya, ia berkenalan dengan Mike dan Pieter. Kehidupan ekonomi keluarga kedua temannya yang tidak jauh berbeda dengannya, membuat dua temannya itu bisa diterima sebagai pegawai kejaksaan.

“Mike dan Pieter adalah sumber inspirasi saya untuk tidak mudah menyerah. Mike adalah anak juru parkir dan Pieter adalah anak penjual kopi,”kata Elly.

Kedua orang ini, lanjut Elly, sama-sama mendaftar sebagai calon pegawai kejaksaan tahun 2020. Mike dan Pieter akhirnya diterima terlebih dahulu sebagai pegawai di institusi Kejaksaan RI.

Melihat keberhasilan dua temannya itu, Elly pun makin giat belajar. Keberhasilan Mike dan Pieter memotivasi Elly untuk bisa mengikuti jejak keduanya.

Tekad yang kuat dan semangat pantang menyerah Elly ternyata membuahkan hasil. Tahun 2021, Elly akhirnya diterima sebagai calon pegawai Kejaksaan RI.

Dalam pengakuannya, pihak keluarga awalnya sangat pesimis jika Elly bisa diterima sebagai CPNS di lingkungan Kejaksaan RI.

Informasi simpang siur yang diterima pihak keluarga Elly mengenai penerimaan pegawai kejaksaan, membuat keluarganya pasrah.

“Keluarga saya mendapat informasi dari orang-orang, bahwa untuk bisa menjadi pegawai negeri tidaklah gampang, harus ada koneksi dan dana yang cukup untuk bisa diterima,” ujar Elly.

Setiap harinya, Elly bekerja di salah satu tempat foto copy di daerah Waru Sidoarjo. Selain itu, selepas bekerja dan sepulang bekerja, Elly membantu orang tuanya untuk berjualan bakso.

Keinginan Elly untuk bisa menjadi pegawai kejaksaan ternyata sudah ia cita-citakan sejak berusia 11 tahun. Hal ini diungkapkan Tukiman, ayah Elly.

Tukiman adalah penjual bakso yang menjajakan baksonya keliling menggunakan gerobak. Pria yang lebih dikenal dengan nama Pak Jo ini, paling sering menjajakan bakso disekitar kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Kesehariannya, sebagai tempat tinggal, Tukiman beserta anak istrinya mengontrak sebuah rumah yang sangat sederhana didaerah Jalan Wonocolo, belakang Jatim Expo.

Sebagai seorang ayah, Tukiman hanya bisa mendoakan, supaya putri tercintanya itu dapat menjaga nama baik institusi tempat ia mengabdi dan dapat berprestasi di sana. (pay)

Related posts

Pengguna Narkoba Ditangkap Polisi Saat Menghubungi Kurir Narkoba Langganannya

redaksi

Janny Wijono Dan Penasehat Hukumnya Telah Lakukan Kebohongan Publik, Banyak Fakta Yang Disesatkan

redaksi

Hakim Bebaskan Salim Himawan Saputra

redaksi