SURABAYA (surabayaupdate) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali beraksi di Surabaya. Kali ini, lembaga anti rasuah ini melakukan penangkapan dilingkungan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Informasi yang diperoleh surabayaupdate.com, oknum hakim PN Surabaya yang dibawa tim KPK itu bernama Itong Isnaeni Hidayat.
Selain menangkap hakim Itong Isnaeni Hidayat, tim KPK yang mendatangj PN Surabaya sekitar pukul 06.30 Wib ini juga mengamankan Hamdan, SH Panitera Pengganti (PP) yang bertugas di PN Surabaya.
Belum ada informasi lengkap terkait penangkapan hakim Itong Isnaeni Hidayat ini. Ketika informasi ini dikonfirmasi ke humas PN Surabaya, Martin Ginting selaku humas PN Surabaya tidak mengetahuinya langsung.
“Penangkapannya tidak tahu pasti. Kami baru mengetahuinya dari ruangan beliau yang sudah tersegel,” ungkap Martin Ginting, Kamis (20/1/2022).
Hingga berita ini diunggah, belum ada informasi lebih lanjut termasuk dari KPK terkait penangkapan oknum hakim PN Surabaya ini. (pay)