surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Curi Motor Vespa Di Jalan Nyamplungan, Feri Tertangkap Di Jalan Iskandar Muda

Tersangka pencurian motor Vespa di Jalan Nyamplungan Surabaya. (FOTO : supandi/surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – seorang pria warga Jalan Karang Tembok Surabaya diserahkan ke Polsek Semampir karena tertangkap membawa motor vespa milik orang lain tanpa ijin.

M.Feriyansyah (25) tak berkutik saat beberapa orang menangkapnya di Jalan Iskandar Muda Surabaya saat mengendarai sepeda motor Vespa tipe P 150 X Exclusive tahun 1994.
Kapolsek Semampir, Kompol Ari Bayu Aji mengatakan, dugaan tindak pidana pencurian itu terjadi Rabu (2/2/2022) sekitar pukul 03.20 Wib.
Lebih lanjut Ari mengatakan, bersama dengan R, tersangka Feri berputar-putar mencari sasaran. Saat melintas di Jalan Nyamplungan Balokan Surabaya, tersangka melihat ada motor Vespa parkir didepan halaman rumah.
“R telah kami masukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). R inilah yang bertindak sebagai joki, sedangkan tersangka Feri sebagai eksekutor,” ungkap Ari.
Tertangkapnya tersangka Feri, lanjut Ari, karena kepergok pemilik motor Vespa di Jalan Iskandar Muda Surabaya.
“Motor yang menuntun motor sebenarnya telah membuat beberapa warga yang melihat itu jadi curiga. Tiba-tiba, warga melihat pemilik motor seperti kebingungan. Dari pemilik motor itulah akhirnya diketahui jika ada aksi pencurian motor,” kata Ari.
Untuk proses hukum lebih lanjut, Ari menambahkan, tersangka Feri telah dilakukan penahanan. Tersangka Feri dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-4 KUH Pidana. (pen)

Related posts

DPC Peradi Surabaya Siap Membimbing Kader Permahi Surabaya Menjadi Advokat Handal

redaksi

Tahun 2015 Jadi Catatan Buruk KPPU Di Dunia Persaingan Usaha Daging Sapi, Ban Mobil dan Beras

redaksi

Sudah Menyetorkan Uang Rp. 10 Juta, Pemohon Peninjauan Kembali Tak Kunjung Didatangkan Ke Persidangan

redaksi