surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Pakai Sabu Dikamar Kos, Yuldhuri Dan Aris Ditangkap Polisi

Dua pemuda yang ditangkap polisi karena nyabu. (FOTO : dokumen pribadi untuk surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Dua orang pemuda warga Kota Surabaya ditangkap Satreskrim Polsek Sukomanunggal.

Beberapa anggota polisi yang ikut melakukan penangkapan ketika itu mendapati kedua pemuda tersebut sedang asyik menikmati narkoba jenis sabu-sabu.

Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya, Iptu Jumino mengatakan, kedua pemuda yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut bernama M Yuldhuri (32) warga Jalan Simo Pomahan gang III Surabaya dan Aris Wahyudi (37) warga Jalan Kupang Krajan gang II Surabaya.

“Kedua tersangka diamankan sewaktu berada didalam kamar kos Jalan Simo Kwagean Buntu Kidul gang III Surabaya,” ungkap Jumino, Kamis (10/2/2022).

Saat dilakukan penggerebekan dikamar kos tersebut, lanjut Jumino, kedua tersangka sedang mengkonsumsi sabu-sabu.

Jumino menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan terhadap kedua tersangka akhirnya diketahui bahwa sabu-sabu yang para tersangka konsumsi itu dibeli secara patungan seharga Rp. 300 Ribu dari seseorang bernama Iqbal.

Kemudian, dari hasil penggeledahan yang sudah dilakukan petugas waktu penggerebekan, Jumino menjelaskan, didapati satu poket sabu seberat 0,35 gram, klip bekas tempat sabu, dua buah skrop kecil untuk mengambil sabu yang terbuat dari sedotan.

Berdasarkan pengakuan salah satu tersangka kepada polisi, mereka berdua juga menyisihkan sabu-sabu yang sudah dibeli itu untuk dijual kembali kepada seseorang bernama Koplo, seharga Rp. 150 ribu.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) UURI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (pan)

 

Related posts

Bhabinkamtibmas Polsek Tandes Pimpin Kebaktian

redaksi

ANGGOTA TNI DIHUKUM 6 TAHUN PENJARA KARENA MEMPERKOSA

redaksi

30 Hakim Arbitrase Hadiri Bimtek Hukum, Diselenggarakan Dewan Sengketa Indonesia 

redaksi