surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Tadi Pagi, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Diperiksa Polda Jatim

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mendatangi Mapolda Jatim. (FOTO : sujing/surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko mendatangi Mapolda Jatim, Selasa (15/2/2022).

Kedatangan orang nomor satu di Kabupaten Ponorogo ini untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.

Sugiri Sancoko memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim atas laporan dugaan ijasah palsu

Nama Sugiri tercatat sebagai terlapor dalam laporan polisi (LP) bernomor : LP/B/ 01.01/1/2022 /SPKT/POLDAJATIM, yang diterima Senin (3/1/2022).

Sugiri tiba di halaman utama Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim pukul 10.42 Wib, dengan didampingi kuasa hukumnya. Sugiri mengenakan kemeja motif kotak-kotak, lengan panjang.

Kepada awak media, Sugiri mengatakan bahwa kedatangannya ke Polda Jatim untuk klarifikasi atas dugaan laporan ijazah palsu yang menjerat namanya sejak beberapa waktu lalu.

Ia tak ingin berspekulasi macam-macam perihal dugaan kasus tersebut.

Yang jelas, Sugiri mengatakan, pihaknya ingin tetap mematuhi agenda pemeriksaan yang telah dijadwalkan oleh pihak Ditreskrimum Polda Jatim.

“Kan saya dilaporkan katanya ijazah palsu. Maka saya harus menghadiri sebagai warga negara yang baik dan taat hukum. Saya tidak paham, yang jelas saya dipanggil saya datang, akan saya jelaskan akan saya klarifikasi,”kata Sugiri.

Di singgung mengenai kebenaran atas jeratan kasus tersebut. Sugiri membantah segela bentuk tuduhan tersebut.

“Yo mosok aku iso malsu ijazah. Opo duwe potongan koyok aku? Leh e malsu nang endi, lek gawe piye, yo ra mudeng aku (emang wajahku bisa, kalau mau palsu itu dimana, buatnya bagaimana). Prinsipnya itu ya,” jabarnya.

Perihal barang bukti yang dibawa untuk menghadiri panggilan pemeriksaan tersebut.

Sugiri menegaskan, pihaknya tidak membawa alat bukti apa-apa. Menurut Sugiri, yang dibawa adalah transkrip nilai. (pay)

Related posts

Luar Biasa !!!!! Gembong Narkoba Dihukum 15 Tahun, Masih Bisa Produksi Ekstasi Di Rumah Sakit

redaksi

Komisi A Merasa Terpukul Dengan Munculnya Bill Karaoke Senilai Hampir Tujuh Juta Rupiah

redaksi

Kejati Jatim Ikuti Seminar Nasional Tentang Optimalisasi Kewenangan Kejaksaan Dalam Penanganan Tindak Pidana Yang Merugikan Perekonomian Negara

redaksi