surabayaupdate.com
EKONOMI & BISNIS INDEKS

Harris Hotel Bundaran Satelit Undang Anak Yatim Piatu Buka Puasa Bersama

Buka bersama anak yatim yang diselenggarakan Harris Hotel bundaran satelit di minggu peryama Ramadan. (FOTO : dokumen pribadi untuk surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Minggu pertama bulan suci Ramadan, Harris Hotel Bundaran Satelit ajak anak yatim piatu, rekan bisnis dan seluruh karyawannya buka bersama.

Bertempat di Harris Cafe yang terletak di lantai 3, acara buka bersama ini dihadiri anak yatim piatu dari Panti Asuhan Yayasan Nurul Hasanah, Dukuh kupang Barat, Kota Surabaya, disaksikan langsung General Manager HARRIS Hotel Bundaran Satelit Surabaya, Virginie Tutin Sandstrom.

Lantunan ayat dan ceramah dari pengurus Panti Asuhan Yayasan Nurul Hasanah mengawali acara yang berlangsung dengan hikmat dengan ayat berisikan tentang ibadah puasa di bulan suci ramadhan.

Virginie Tutin Sandstrom, General Manager HARRIS Hotel Bundaran Satelit Surabaya mengatakan, selama ini, Harris Hotel berusaha untuk tetap menjalin hubungan baik dengan lingkungan sekitar.

“Pada kesempatan inilah, kami ingin bersilaturahmi dengan sekitar kami, dengan mengundang berbuka bersama,”ujar Virginie.

Dimoment Ramadan ini, lanjut Virginie, kami juga ingin berbagi kebahagiaan dengan anak-anak yatim piatu dan warga sekitar.

Sementara itu, ustad pengurus yayasan Nurul Hasanah mengatakan dalam tausiahnya, dalam menghadapi pandemi ini, hendaknya setiap umat muslim tetap sabar dan ikhlas.

“Semoga, dengan keikhlasan dan ketabahan kita dalam menghadapi pandemi ini, akan menjadikan kita sebagai pribadi yang lebih baik,”ujar ustad pengurus yayasan Nurul Hasanah.

Usai mendengarkan tausiah, acara dilanjutkan dengan pemberian bingkisan dari Harris Hotel Bundaran Satelit kepada anak-anak yatim dan para pengasuh. (awp)

Related posts

Judi Togel Pakai Hp Dijerat UU ITE

redaksi

Dua Saksi Coba Kaburkan Adanya Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Dan Peran Terdakwa Mailiyanto

redaksi

INILAH LIMA KEJANGGALAN YANG DIUNGKAP POLISI ATAS LAPORAN PERAMPOKAN FIKTIF SENILAI Rp 250 JUTA

redaksi