SURABAYA (surabayaupdate) – Dua orang pekerja bangunan yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian, ditangkap Satreskrik Polsek Mulyorejo.
Amir Faisol (40), asal Jalan Petukangan Tengah Surabaya dan Melkyano Alfredo (51), asal Jalan Dukuh Kupang Baru Gang XX Surabaya ditangkap polisi setelah diyakini, bahwa kedua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu, adalah pelaku dugaan tindak pidana pencurian di sebuah rumah mewah, yang beralamat di Jalan Ir. H. Soekarno (Merr) Surabaya.
Kapolsek Mulyorejo, Kompol Ardi Purboyo mengatakan, ditangkapnya kedua tersangka itu karena adanya laporan kehilangan beberapa perabot rumah tangga, disebuah rumah yang masih dalam taraf pembangunan.
“Setelah adanya laporan kehilangan, lalu dilakukan penyelidikan. Beberapa pekerja yang ada disana, kami amankan untuk dimintai keterangan,” ujar Ardi, Rabu (6/4/2022).
Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjut Ardi, pelaku pencurian mengarah ke kedua tersangka. Akhirnya, kedua tersangka itu ditangkap beserta beberapa barang bukti yang diduga kuat sebagai hasil pencurian.
“Adapun beberapa barang perabot rumah yang diamankan petugas, dari penangkapan kedua tersangka berupa lemari, laci, meja belajar dan lantai marmer yang dicongkel,” ungkap Ardi.
Selain itu, lanjut Ardi, dari penangkapan kedua tersangka itu, juga diamankan satu unit mobil pick up yang dipakai sebagai sarana kedua tersangka mengangkut barang-barang hasil pencurian.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka sudah ditahan di Mapolsek Mulyorejo. (pan)